Dibaca Normal
![]() |
Sejumlah warga Sanolo saat berorasi di depan kantor desa setempat |
Bima, Porosntb.com-Puluhan warga di Desa Sanolo Kecamatan Bolo yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli Desa Sanolo (FMPDS) menuntut kades setempat agar bertanggungjawab atas dugaan penyelewengan dana desa setempat tahun 2018. Massa aksi yang berorasi di depan kantor desa mendesak kepala desa agar mengembalikan dana desa yang diduga telah diselewengkan tersebut.
Menurut demostran, ada beberapa item pengerjaan yang tidak dilaksanakan tahun 2018. Hal ini menuai protes warga melalui aksi demo di depan Kantor desa, Selasa (02/07)
Aksi ini dipicu oleh adanya temuan dari lembaga Permusyawaratan Desa (BPD) yang berdasarkan temuan mereka bahwa pihak Pemerintah Desa Sanolo pada 2018 lalu tidak melaksanakan 6 Item Pekerjaan.
Pantauan media ini aksi dikawal ketat pihak Polsek Bolo bersama anggota polres Bima hingga sat Pol PP muspika Kecamatan Bolo dan Camat setempat.
Farid Najamudin Korlap Aksi meminta Pemdes segera menuntaskan pelaksanaan enam item pelaksanaan anggaran pada 2018 lalu.
Kata dia, munculnya aksi warga desa setempat berdasarkan ketidak puasaan atas pemeriksaan oleh dinas DPMDes beberapa waktu lalu.
Dugaan temuan dana desa yang diselewengkan oleh oknum Kepala desa Sanolo Mahfud alias "Pitung" untuk anggaran tahun 2018 bernilai ratusan juta rupiah.
Dalam aksi warga tersebut menyatakan 7 tuntutan sikap antara lain, meminta pernyataan sikap kades terkait penggunaan anggaran 2018. Kades Sanolo harus bertanggung jawab terkait pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa tahun 2018. Meminta pertanggung jawaban kepada kepala desa Sanolo terkait penggunaan anggaran melalui APBDesa tahun 2018 yang disertai dokumen keuangan desa berdasarkan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang antara lain, APBDesa (Perdes), DPA (Dokumen Pelaksana Perubahan Anggaran), DPPA, Dokumen pelaksana perubahan Anggaran. RAKD, Rencana Anggaran Kegiatan desa. SPP, Surat permintaan pembayaran, LPKA, Laporan pertanggung jawaban kegiatan anggaran, dan LPAPBDesa (Perdes). Kepala desa dinilai tidak ada keterbukaan selama penggunaan APBDesa sanolo sejak tahun 2015/2019. Selain itu meminta Badan Permusyawaratan desa (BPD) untuk melaporkan pelaksanaan kinerjanya selama BPD melaksanakan tugas dan kewajiban. Menuntut kepada pihak pemerintah Kabupaten Bima untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala desa Sanolo terkait transparansi penggunaan dana desa tahun 2018 serta alokasi dana desa sesuai regulasi yang ada. Terakhir, meminta kepada aparat penegak hukum (Polres dan Kejaksaan) untuk menyikapi dengan tegas terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa Sanolo tahun 2018.
Fariz Najamudin saat itu mengancam bilamana terkait aksi ini tidak ditindak lanjuti, akan melakukan aksi lebih dahsyat lagi.
Sementara terkait aksi tersebut Kades Sanolo Mahfud menjelaskan kasus ini telah masuk ke ranah hukum dan dirinya akan mengganti dana tersebut. Di depan massa aksi dirinya mengakui hal tersebut.
Di tempat yang sama Camat Bolo Mardiana S.H mengakui jika kasus tersebut sudah ditangani kepolisan. Selain itu, khusus Desa Sanolo anggaran 2019 belum melakukan evaluasi APBDes karena belum memenuhi persyaratan sesuai yang ditentukan oleh undang-undang.
"Kami berharap menyelesaikan persoalan-persoalan hingga hari ini. Karena tidak ada persetujuan BPD tetap dilaksanakan rancangan APBDes desa," tutupnya. (Poros08)
COMMENTS