Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Lokakarya Finalisasi Peraturan Bupati Bima tentang Kepemilikan Administrasi Kependudukan dan UPT Dukcapil Kabupaten Bima, Selasa (27/8) yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati secara khusus mengundang 15 perangkat daerah dan instansi terkait.
Pada lokakarya yang dipandu Koordinator Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan ( KOMPAK) Bima Asrullah tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Salahudin SH, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa capaian pelayanan administrasi kependudukan sesuai laporan terakhir sudah mencapai lebih dari 93% untuk dokumen akta kelahiran.
Begitu juga berkaitan dengan dokumen kependudukan lainnya seperti KTP elektronik, surat keterangan dan kartu keluarga rata-rata sudah mencapai di atas 90%". Tambah Salahudin.
"Saat ini Dinas Sosial tengah mengejar target capaian kartu identitas anak dan akte kematian. Untuk mencapai target tersebut, sudah diberikan target kepada para kepala desa dengan memberikan insentif bagi desa dengan capaian tertinggi laporan kartu identitas anak dan akte kematian". Jelas mantan Kadis Sosial ini.
Front Line Service Coordinator program KOMPAK Nusa Tenggara Barat Susan Dewi R mengatakan bahwa lokakarya sudah melewati beberapa tahapan pembahasan draft sehingga menuju kepada monitoring dan evaluasi Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran "Kabua Ncore" Jalur Pendidikan, Kesehatan dan Masyarakat yang sudah berjalan 1,5 tahun.
Sejalan dengan upaya diatas, lanjut Susan, KOMPAK ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Regulasi tersebut juga tetap melewati tahapan evaluasi secara berkelanjutan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam penerapannya untuk perbaikan pelayanan. Sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat jelas". Susan.
Susan juga menekankan pentingnya sosialisasi regulasi yang sudah dibentuk. "Aspek lain yang perlu menjadi perhatian adalah pentingnya sosialisasi secara massif tiap regulasi agar masyarakat mengetahui substansinya. Terang Susan.
Lokakarya tersebut selain mendengarkan pemaparan Kepala Dinas Sosial, juga menghadirkan dua narasumber lain yaitu Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Syamsul Bahrain, S.Ip, M.Si dan Kepala Bagian Hukum Setda Amar Maruf SH. (Poros01/kom)
COMMENTS