--> Pembuatan Produk Hukum Dinilai Penting dan Harus Sistematis | Poros NTB

Pembuatan Produk Hukum Dinilai Penting dan Harus Sistematis

SHARE:

Dibaca Normal

Bima, Poros NTB.- Pentingnya keberadaan Peraturan Daerah sebagai payung penyelenggaraan kegiatan perangkat daerah mendorong Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bima untuk menginisiasi Asistensi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Bima tahun 2020.

Namun demikian  Bupati Bima yang diwakili Asisten III Setda  Bidang Administrasi Umum Drs. H. Arifudin HMY mengatakan bahwa tahapan pembuatan rancangan peraturan daerah maupun peraturan bupati harus dilaksanakan secara komprehensif dan terstruktur. "Artinya jangan membuat kegiatan tiba masa tiba akal". Ungkapnya Rabu (28/8) saat memberikan sambutan pada asistensi tersebut di aula SMKN 3 Kota Bima.

Dijelaskan Arifudin perangkat daerah merupakan pihak yang paling memahami roh dari sebuah Rancangan peraturan daerah maupun produk hukum lainnya yang diajukan. Dengan demikian, perangkat daerah harus memperhatikan secara cermat tata urutan perundang-undangan yang menjadi rujukan sebelum memasuki pembahasan peraturan daerah.

"Oleh karena itu, asistensi ini harus benar-benar dipahami dan dilaksanakan dengan baik mengingat produk hukum yang dihasilkan akan berimplikasi pada aspek hukum dan sanksi". Tandasnya.

Salah seorang narasumber, Kepala Bagian Hukum Setda Amar Ma'ruf SH mengatakan rancangan Perda yang diajukan oleh perangkat daerah kepada Bagian Hukum akan diwacanakan untuk dibahas di tingkat dewan pada tahun 2020 mendatang.

Di hadapan peserta asistensi yang juga dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima AKBP  Hurri Nugroho, SH, MH dan pejabat terkait perangkat daerah, Makruf mengubgkaplan bahwa dalam merencanakan pembuatan produk hukum memerlukan sumberdaya dan kebijakan penganggaran.

Mengacu pada hasil asistensi,  perangkat daerah menyampaikan usulan rancangan Perda kepada Bagian Hukum Setda paling lambat tanggal 10 September 2019.

"Penyampaian usulan draft Ranperda tersebut minimal disertai dengan naskah akademik atau penjelasan singkat berkaitan dengan substansi regulasi dimaksud. Disamping itu, perangkat daerah pengusul akan mempresentasikan dalam pertemuan lanjutan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah". Jelas Makruf.

Pada kesempatan asistensi, selain penyampaian draft ranperda dari perangkat daerah, Bagian Hukum juga menerima usulan ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)  dari Kepala BNN Kabupaten Bima AKBP Nurri Nugroho untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Asistensi yang menghadirkan dua orang narasumber yaitu Kepala Bagian Hukum Setda Amar Ma'ruf SH dan Kepala Bidang Anggaran BPPKAD kabupaten Bima Wahyudin, SE, M.Si. (Poros01/kom)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,95,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,402,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Pembuatan Produk Hukum Dinilai Penting dan Harus Sistematis
Pembuatan Produk Hukum Dinilai Penting dan Harus Sistematis
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPEULBQm1FVvP7dAfGezndj-0MNA6hyphenhyphenbcVeIEegqO9gKQyX7DZt_S0VhfoboHofV0KfGKT_OorlGZ5RE_46HrAdK0sH_InVSaVOAy3ckiUuea5knA5EQNXQ2WObRlKtO7mxDuGUl6T5Om9/s640/Screenshot_8.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgPEULBQm1FVvP7dAfGezndj-0MNA6hyphenhyphenbcVeIEegqO9gKQyX7DZt_S0VhfoboHofV0KfGKT_OorlGZ5RE_46HrAdK0sH_InVSaVOAy3ckiUuea5knA5EQNXQ2WObRlKtO7mxDuGUl6T5Om9/s72-c/Screenshot_8.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/08/pembuatan-produk-hukum-dinilai-penting.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/08/pembuatan-produk-hukum-dinilai-penting.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content