Dibaca Normal
Arsip-Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat ketika memberikan keterangan persnya di Mataram. (Photo credit : ANTARA/Dhimas BP) |
Bima, Poros NTB.- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian
Daerah Nusa Tenggara Barat, menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Inspektorat Bima terkait munculnya dugaan korupsi dalam pengadaan bibit bawang
merah di Kabupaten Bima.
Kasubdit III
Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Kamis,
mengatakan, kasusnya masih ditangani Inspektorat Bima yang berkaitan dengan
penagihan temuan kerugian negaranya.
"Jadi
ini masih ditagih inspektorat Bima," katanya.
Karena itu,
LHP dari Inspektorat Bima dikatakan Syarif, sangat menentukan langkah
penyelidikannya yang terindikasi muncul nilai kerugian negara sebesar Rp2
miliar lebih.
"Indikasinya
begitu, Saya belum pastikan. Karena, belum terima LHP," ujarnya.
Dalam progres
penyelidikannya, penyidik tipikor telah meminta keterangan kepada 26 petani
dari 13 kecamatan di Kabupaten Bima.
Klarifikasi
dengan pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Bima juga telah dilakukan. Mulai
dari PPK, bendahara, Kepala Seksi (Kasi), dan juga tim pemeriksa dan penerima
barang masuk dalam agenda klarifikasinya.
Tak luput
pula, keterangan dikumpulkan dari pihak rekanan yang memenangkan proyek dari
anggaran APBN tersebut.
Tidak hanya
dari kepolisian, sebelumnya proyek pengadaan bawang merah ini juga masuk dalam
temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI. Dalam penelusurannya,
ditemukan nilai kerugian negara dengan angka mencapai miliaran rupiah.
Menurut data
yang dihimpun dalam proyek ini, pemerintah telah menyalurkan anggaran bernilai
puluhan miliar untuk pengadaan bawang merah di Kabupaten Bima.
Untuk
pengadaan di Tahun 2015, disalurkan anggaran sebesar Rp18 miliar. Proyek
tersebut dimenangkan sebuah CV berinisial AP, asal Kota Mataram dengan harga
penawaran Rp17.279.900.500.
Kemudian pada
Tahun 2016, Kabupaten Bima mendapat proyek yang sama dengan dua tahap
penyaluran.
Untuk tahap
pertama, pemenang tendernya dari PT berinisial LB, asal Jakarta Timur.
Perusahaan tersebut mengajukan harga penawaran senilai Rp24.345.916.000.
Selanjutnya
untuk tahap kedua, proyek tersebut dimenangkan PT QPI, asal Jakarta Selatan,
dengan harga penawaran Rp16.112.775.000.
Terakhir pada
Tahun 2017, Kabupaten Bima kembali mendapat anggaran dari APBN dengan pemenang
tender dari CV berinisial CA, asal Kabupaten Bima dengan harga penawaran Rp2.178.300.000. (Antara)
COMMENTS