Dibaca Normal
Bima, porosntb.com-Kabupaten Bima akan menggelar Pilkada serentak pada September 2020 mendatang. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini akan dilaunching akhir tahun 2019. Segala kebutuhan mengenai pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut sudah mulai disiapkan, salah satunya soal anggaran.
Meski begitu, rupanya Bawaslu Kabupaten Bima belum mendapatkan kepastian soal jumlah anggaran. Kendati sudah menyampaikan rincian kebutuhan anggaran ke pemerintah daerah.
"Sudah empat kali bertemu Sekda. Tapi belum ada kejelasan," ujar Komisioner Bawaslu, Junaidin SPd, kemarin.
Dikatakan, pihaknya mengajukan anggaran sebanyak Rp 17 miliar ke pemerintah daerah. Anggaran ini naik dari kebutuhan pada Pilkada 2015 lalu. Ini disebabkan karena saat ini sudah ada pengawas TPS.
"Kami sudah gambarkan postur anggarannya. Ini kebutuhan kita, bukan sesuatu yang direka-reka. Tapi sesuai hasil maping dengan Bawaslu RI," terangnya.
Pria yang akrab disapa Joe ini menegaskan, pihaknya tidak serta merta mencantumkan anggaran sesuai kehendak. Tapi berdasarkan maping per desa, karena penyerapan pembiayaan lebih banyak di desa.
"Kita didesak Bawaslu RI untuk cepat soal anggaran. Semoga Pemda tidak hanya serius, tapi juga memperhatikan karena ini hajat Pemda," katanya.
Menurut Joe, sejauh ini pihaknya intens membangun koordinasi dengan Pemda. Namun tak kunjung mendapat kepastian. Padahal, mitranya KPU Kabupaten Bima sudah mendapat kepastian anggaran. Selain itu sejumkah daerah Lin si NTB juga sudah ada kejelasan.
"Bawaslu Dompu, KLU, Mataram sudah ada kepastian dari Pemda. Sebagaian besar di NTB sudah direspon. Sementara kami belum ada sinyal," bebernya.
"Kami menunggu kapan kami ini diundang untuk koordinasi terkait usulan kami. Apakah pembahasan bersama, atau bagaimana, ini juga nggak ada kabarnya," imbuh mantan wartawan ini.
Joe menambahkan, anggaran Rp 17 miliar lebih itu untum pembiayaan operasional secara menyeluruh. Karena pihaknya tidak punya pengadaan. Anggaran itu hanya honor dan kegiatan.
"Anggaran paling banyak disedot di lembaga Adhoc selama sembilan bulan. Apa yang kami ajukan itu berdasarkan standar menteri keuangan, seperti honor. Bukan kehendak semau kita," pungkasnya. (Poros07)
COMMENTS