Dibaca Normal
Dr Ridwan |
Bima, porosntb.com-Dalam waktu dekat, Bupati Bima berencana akan menggelar mutasi dan rotasi pejabat di lingkup pemerintah daerah. Menyambut rencana tersebut, Forum Doktor Dana Mbojo meminta agar bupati menghargai kualifikasi pendidikan dalam pertimbangan mutasi pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
"Studi doktor itu memang dipersiapkan untuk SDM Pemikir. Dan yang mahal dari seorang pejabat itu adalah gagasan, ide - ide, pemikiran programatik inovatif dalam mendesain sistem dalam mewujudkan percepatan kemajuan daerah. Kalau pejabat itu hanya diangkat untuk melaksanakan kegiatan rutin saja, tidak perlu berkualifikasi pendidikan tinggi. Pilihan kita dalam berdaerah ini tentu kemajuan. Karena itulah perlu SDM kualified itu", ujar Koordinator Bidang Hukum Forum Doktor Dana Mbojo, Dr. Ridwan, MH.
Menurut Ridwan, pertimbangan kualifikasi pendidikan menjadi indikator utama kepemimpinan ilmiah atau Scientific Leadership. Ilmiah itu lanjut dosen tetap STIH Muhammadiyah Bima ini, cirinya rasional, sistematis, dan empirik.
"Karena itulah, kualifikasi pendidikan itu menjadi salah satu ukuran atau standar yang sudah terukur secara baku dalam riset - riset dunia pendidikan tinggi," ungkapnya.
Apalagi, tambah putra asli Ngali Kecamatan Belo ini, dalam UU Kepegawaian sudah sangat terang benderang mengatur Merit System. Salah satunya berdasarkan kualifikasi pendidikan. Artinya, lanjut Ridwan, semakin tinggi pendidikan seseorang maka semakin tinggi pula tempat atau jabatan yang harus diberikan oleh pemerintah daerah.
"Apalagi mereka yang mendapat tugas belajar dari daerah. Konsekuensi logisnya, SDM tersebut wajib dimanfaatkan keilmuannya untuk kepentingan daerah dalam waktu lama. Kepala daerah itu, tegasnya adalah jabatan politik yang setiap saat boleh berganti tetapi SDM birokrasi yang kualified harus terus diperlukan untuk memajukan dan menghebatkan daerah," tuturnya.
Menurut mantan anggota Pansel KPU Kabupaten Bima ini, sudah saatnya merekonstruksi mindset sosial yang telah terbangun secara struktur dan masif oleh kekuasaan politik selama ini. Bahwa hanya orang-orang yang memiliki relasi kekuasaan dalam Pilkada saja, termasuk dengan jalan uang politik dan uang birokrasi yang bisa menduduki jabatan struktural dengan mengabaikan kualifikasi pendidikan yang dimilikinya.
Rekonstruksi mindset lanjut pendiri organisasi yang saat ini dipimpin Dr. Karyadin tersebut diperlukan. Mengingat perkembangan global yang menuntut SDM pejabat yang handal untuk mengelola masyarakat, terutama memasuki era industri 4.0.
"Kalau hal itu bisa dilakukan kepala daerah, akan bisa menguatkan citra positif pemerintah daerah, apalagi jelang Pilkada 2020," tandasnya.(poros07)
COMMENTS