Dibaca Normal
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima, Salahuddin, SH |
Bima,
Poros NTB.- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten
Bima, Salahuddin, SH, tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat yang
hendak mengurus sesuatu yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, agar
jangan merasa berat.
Kata dia, saat ini masyarakat masih merasa
malas untuk mengurus sendiri kebutuhannya akan dokumen kependudukan di
Disdukcapil, lantaran masih melekatnya paradigma yang menyatakan rumitnya membuat
dokumen kependudukan.
Padahal kata dia Disdukcapil saat ini, telah
banyak berinovasi memanfaatkan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
yang semakin maju untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat.
Sehingga dengan inovasi yang kini terus
diaplikasikan Disdukcapil Kabupaten Bima, menyebabkan tingkat pelayanan
terhadap masyarakat semakin mudah dan relatif cepat dibandingkan sebelumnya.
“Jadi seluruh masyarakat yang akan mengurus KTP,
Akta Kelahiran, atau apapun yang berkaitan dengan dukcapil silakan urus sendri,”
ujar Salahuddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (13/9/19) siang tadi.
Ia menekankan, bahwa dalam pengurusannya,
Disdukcapil tidak akan memungut biaya sepeserpun. “Semuanya gratis. Kami adalah birokrasi
pemerintah yang bertugas untuk melayani masyarakat tanpa ada perbedaan,”
imbuhnya.
Salahuddin juga menyesalkan masih adanya
masyarakat yang menggunakan jasa Calo yang menjanjikan akan mempermudah
pengurusannya. “Hindari bermain dengan Calo, karena itu bisa merugikan
masyarakat itu sendiri,” tukasnya.
Diserukannya, apabila ada pegawai di lingkup
Disdukcapil yang terbukti melakukan Pungutan Liar (pungli) untuk mempermudah “urusan”,
agar dilaporkan untuk bisa ditindak dengan tegas.
Menyinggung, adanya isu miring yang dihembuskan
beberapa “Warga Net” lewat statusnya yang beredar di Media Sosial yang
mengatakan, “Apabila tidak ada pelicin, maka blangko atau pengurusan KTP dan
lainnya akan sulit”.
Dengan tegas dia mengatakan, bahwa itu tidak benar.
Bahkan pihaknya, lanjut Salahuddin, sudah menempelkan spanduk hampir di setiap
dinding kantor yang bunyinya ‘URUSLAH SENDIRI KEPENDUDUKAN DAN PENCATANN SIPIL!
KATAKAN TIDAK PADA CALO’
Ia tidak menampik, memang sulit bagi pihaknya
untuk mendeteksi para Calo seperti yang diasumsikan oleh sebagian masyarakat. Karena
kata dia, tidak mungkin bisa mengenali setiap orang yang datang ke Disdukcapil.
“Jadi kita sulit mengenal setiap orang yang
datang ke kantor kami. Apakah itu Calo atau memang masyarakat yang datang untuk
mengurus keperluannya,” ungkap mantan Kepala Dinas Sosial tersebut.
Namun yang pasti, tegasnya, masalah Calo ini
akan dijadikan atensi oleh Dinas yang ia ayomi. Dan dalam waktu dekat, Salahuddin
mengagendakan akan berkoordinasi dengan instasi penegak hukum seperti Polri untuk
mengungkap Calo yang membuat nama baik birokrasi instansinya itu tercoreng.
“Ketika kami temukan maka kami akan menindak
para Calo itu sesuai dengan hukum yang berlaku.” Tegasnya.
Terkait kelangkaan blangko E-KTP,
dinyatakannya, bukanlah hal yang dibuat-buat. Melainkan kelangkaan semacam itu
hampir di seluruh wilayah, bukan hanya di Kabupaten Bima.
COMMENTS