Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Provinsi Papua merupakan bagian tubuh Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), oleh karenanya masyarakat Papua juga berhak untuk mendapatkan
perlakuan yang sama baik secara moral aupun secara hukum. Demikian disampaikan
Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K, pada hari Senin (10/9) di ruangan
pertemuan Polres Bima, usai kegiatan Pemusnahan barang bukti berlangsung.
Dalam kesempatan itu, Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya
berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan kepada seluruh masyarakat
Papua yang beraktifitas di Wilayah hukum Polres Bima.
“Karna Kami
meyakini, bahwa Masyarakat Kabupaten Bima, akan menerima dengan tangan terbuka
ketika ada saudaranya dari Papua yang beraktifitas di Bima,”sambungnya.
Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat Bima, untuk selalu
menjaga kebersamaan dalam kebhinekaan, sehingga tubuh NKRI tetap kokoh dan
utuh.
“Hindari segala tindakan berbau konflik, kontak fisik, isu sara
dan lain sebagainya, yang justru memecah belahkan keharmonisan anak bangsa dan
mengancam jiwa NKRI.” terang Kapolres Bima.
Kapolres juga berharap, kepada seluruh lapisan Masyarakat Bima,
untuk sama-sama berdo’a demi keselamatan para pejuang, khususnya TNI dan Polri,
yang saat ini sedang menghadapi situasi genting di tanah papua. (Poros01trib)
COMMENTS