Dibaca Normal
Bima,
Poros NTB.- Panitia Pemilihan Calon Kepala
Desa Tolotangga Periode 2019-2025. Akhirnya “Mengetuk Palu”, untuk menetapkan Bakal Calon yang memenuhi
syarat administrasi awal, yang akan bergulat dalam Pilkades serentak beberapa
waktu ke depan, Selasa (10/9/18) kemarin bertempat di Aula Kantor Desa setempat.
Hadir dalam acara penetapan ini, Ketua Panita, Syamsudin
beserta anggotanya, Pj Kepala Desa Tolotangga, Syarifurrahman ST, Kasubsektor Wila
Maci, Aiptu Sahril, bhabinkamtibmas Tolotangga,
Bripka Suherman, Bhabinsa Tolotangga, Sertu Syahrullah', sejumlah Tokoh Agama
dan Tokoh Pemuda.
Tata cara pengumuman penetapan Bakal Calon dikemas
secara “berbeda”. Yakni tidak diumumkan secara langsung dan terbuka, melainkan
diumumkan dengan cara memberikan surat kepada para bakal calon yang berisi
lolos atau tidaknya dalam seleksi awal ini.
Menurut Ketua Panitia, Syamsudin MS, hal ini
dilakukan berdasarkan keputusan bersama panitia. “Secara bulat, kami memutuskan
hanya memberikan undangan saja kepada para bakal calon. Ini kami pikir lebih
santun dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga bisa
mengganngu jalannya proses Pilkades,” terangnya.
Diketahui, dari 7 orang kandindat yang mendaftar,
hanya 5 kandidat yang memenuhi syarat. Sementara 2 lainnya “terpental” karena
tidak memenuhi syarat secara administratif.
Selanjutnya, Syamsuddin menegaskan, siapa saja
di antara para kandindat yang tidak memenuhi syarat, adalah merupakan hasil
seleksi yang seobyektif mungkin yang dilakukan panitia.
“Kami tidak keluar dari aturan untuk menentukan
perengkingan. Semuanya sesuai dengan Perbup dan Perda. Bahwa kami panitia
berkerja secara indipenden dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,”
katanya menaknkan.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Tolotangga, dalam
penyampiannya, mengatakan apa yang
menjadi keputusan panitia tidak berdasarkan kepentingan pribadi atau golongan.
Tapi murni untuk kepentingan umum.
“Panitiapun sudah berkerja semaksimal mungkin. Walaupun
saya selaku Pj kades tidak terlibat langsung dan verifikasi bahan para bakal
calon kades, saya berharap kepada para kandindat yang treliminasi bisa menerima
keputusan dari panitia dengan lapang dada dan memahami keputusan ini.” Ujar Syarifurrahman.
Sementara bagi para calon yang lolos ferivikasi
diharpakannya agar bersaing secara sehat dan menghindari apapun bentuk tindakan
yang melawan hukum yang bisa mencoreng jalannya proses demokrasi Tingkat Desa
Tolotangga lewat ajang Pilkades.
Ddi kesempatan yang sama, Kasubsektor Wila Maci,
Aiptu Sahril dalam sambutannya, mengajak kepada seluruh warga Desa Tolotangga
untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas.
“Kami dari pihak TNI POLRI sebagai penegak
hukum menegaskan, supaya menjaga situasi Kantibmas,” ujarnya.
Wakil Ketua Panita Pemilihan Pilkades
Tolotangga, Mujahidin yang juga menjabat Sekdes Tolotangga menambahkan dalam
penyampainnya mengatakan, bahwa kandidat yang diumumkan lolos dan tidak lolos
dalam surat pemberitahuan sudah dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Tak ada lagi bantahan atau tenggang waktu. Karena
kami panitia tidak bisa melewati waktu yang sudah ditentukan sesuai dengan
juklat juknis.” Tegasnya.
Pantauan media ini, sempat ada salah seorang
bakal calon Kades Tolotangga, Hasan, sempat mengajukan keberatan karena salah satu
bakal calon terdapat perbedaan nama yang tertera dalam penulisan nama dalam Ijazah
SD.
Namun, panitia tetap dengan keputusannya, bahwa
penetapan tersebut bersifat Final. (Poros06)
COMMENTS