Dibaca Normal
Bima,
Poros NTB.- Dalam rangka menciptakan
keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan
masyarakat, Pemerintah Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda;
bertempat di Kantor Badan Intelijen Daerah Provinsi NTB, 3 september 2019.
Rapat koordinasi dimaksud juga menjadi media
membangun komitment bersama dalam penertiban pertambangan mineral logam dan
bahan kimia berbahaya tanpa ijin.
Rakor dimulai pukul 13.20 WITA sampai dengan
pukul 16.52 WITA, dipimpin oleh Gubernur NTB, dihadiri oleh Ketua DPRD NTB,
Kapolda, Kajati, Danrem, Kabinda, Danlanal, Danlanud, Bupati dan Walikota se
NTB.
Bupati dan Walikota satu per satu memaparkan
situasi dan kondisi daerah dan permaslahan-permasalahan yang dihadapi terutama
terkait dengan kamtibmas dan illegal minning.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri di
hadapan forum menyampaikan kondisi terkini situsi dan kondisi kamtibmas
Kabupaten Bima yang tengah menggelar tahapan-tahapan pesta demokrasi rakyat
yakni Pilkades Serentak Gelombang Kedua Tahun 2019 bagi sebanyak 82 (delapan
puluh dua) Desa serta pengisian keanggotaan BPD untuk 191 Desa, masalah
stabilisasi harga Garam, masalah Sanggar Agro serta permasalahan tambang dan
pertanahan.
Sehubungan dengan momentum ini, Bupati
menyampaikan bahwa selain menjadi media Silaturrahim juga memantapkan
koordinasi dan sinergi secara lintas instansi dalam rangka dinamisasi
kamtibmas yang kondusif. Untuk itu, Bupati
Bima mengharapkan sinergi dan koordinasi yang selama ini telah terbangun juga
semakin dimantapkan dengan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk
mengantisipasi berbagai dinamika yang mengarah pada disharmoni Kamtibmas.
Terkait dengan masalah-masalah mendasar yang
dikemukakan, Bupati berharap adanya dukungan dari semua pihak terutama
Pemerintah Provinsi dalam penanganan stabilisasi harga Garam dan permasalahan
tambang dan pertanahan.
Rakor Forkopimda diakhiri dengan
penandatanganan MOU tentang illegal minning oleh Forkopimda NTB dan Bupati
Walikota se NTB. (Poros09/hum)
COMMENTS