Dibaca Normal
Ilustrasi pemusnahan Barang Bukti |
Bima,
Poros NTB.- Dalam dua tahun terakhir ini, berdasarkan catatan kasus Narkoba yang
berhasil dihimpun media ini. Kinerja Kepolisin Resort Kabupaten Bima dalam memutus
mata rantai penyalahgunaan barang haram ini mengalami peningkatan yang pesat.
Bahkan layak disebut sebagai Rekor tersendiri.
Barang Bukti yang ikut diamankan Tim
Satresnarkoba Bima, kini “menumpuk” di ruang penyimpanan Barang Sitaan Polres
Bima.
Sehubungan dengan itu, Sat Resnarkoba Polres
Bima, seperti disampaikan Kasubag Humas Polres Bima, berencana melakukan pemusnahan
Barang bukti Narkoba jenis shabu.
“Inshaa Allah oleh Sat Resnarkoba Polres Bima, akan
di laksanakan pada Hari Senin Tanggal
9 September 2019, Pukul 09.00 wita
ini, bertempat di Mapolres Bima” ungkap Hanafi.
Untuk diketahui, Pemusnahan barang bukti
merupakan Serangkaian tindakan pemusnahan yang dilakukan oleh penyidik atas barang
bukti yang sudah mendapat putusan hakim yang tetap atau barang bukti tersebut berpotensi membahayakan jiwa dan tempat
penyimpanannya bila disimpan dalam jangka waktu yang lama.
penyimpanannya bila disimpan dalam jangka waktu yang lama.
Kepolisian pun mengundang sejumlah mengundang sejumlah
awak media untuk ikut menyaksikan dan meliput pemusnahan BB terkait. (Poros01)
COMMENTS