Dibaca Normal
.
Bima, Poros NTB.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE setelah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima terkait dengan salah satu warga masyarakat ata nama Sukirman Mustamin yang beralamat di RT. 08/02 desa boro kecamatan Sanggar yang mengalami penyakit tumor ganas di mulutnya, akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Pada hari minggu ( 27/10) langsung memerintahkan dokter maupun tenaga medis yang menangani pasien tersebut di puskesmas sanggar agar sesegera mungkin membawa pasien tersebut di rujuk ke RSUD Bima dalam rangka memberikan pengobatan secara intensif sehingga pasien penyakit pasien tersebut dapat diobati.
Selain itu, Bupati juga telah memerintahkan Direktur RSUD Bima agar sesegera mungkin memberikan pelayanan yang baik kepada pasien ini, karena penyakit yang diderita oleh pasien ini tanpa ditangani secara serius bisa mengakibatkan meninggalnya pasien tersebut.Terkait dengan semua biaya tindakan medias akan ditangngung pemerintah melalui BPJS dan pemerintah juga akan mendampingginya.
Berdasarkan perintah dari Bupati Bima, Direktur RSUD Bima telah siap segala sesuatu untuk kebutuhan pasien tersebut, bahkan kami telah menyiapkan para dokter dan perawat untuk merawat pasien ini sehingga penyakit yang dideritanya bisa disembuhkan. Ujarnya. (Poross06/hum)
Bima, Poros NTB.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE setelah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima terkait dengan salah satu warga masyarakat ata nama Sukirman Mustamin yang beralamat di RT. 08/02 desa boro kecamatan Sanggar yang mengalami penyakit tumor ganas di mulutnya, akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Pada hari minggu ( 27/10) langsung memerintahkan dokter maupun tenaga medis yang menangani pasien tersebut di puskesmas sanggar agar sesegera mungkin membawa pasien tersebut di rujuk ke RSUD Bima dalam rangka memberikan pengobatan secara intensif sehingga pasien penyakit pasien tersebut dapat diobati.
Selain itu, Bupati juga telah memerintahkan Direktur RSUD Bima agar sesegera mungkin memberikan pelayanan yang baik kepada pasien ini, karena penyakit yang diderita oleh pasien ini tanpa ditangani secara serius bisa mengakibatkan meninggalnya pasien tersebut.Terkait dengan semua biaya tindakan medias akan ditangngung pemerintah melalui BPJS dan pemerintah juga akan mendampingginya.
Berdasarkan perintah dari Bupati Bima, Direktur RSUD Bima telah siap segala sesuatu untuk kebutuhan pasien tersebut, bahkan kami telah menyiapkan para dokter dan perawat untuk merawat pasien ini sehingga penyakit yang dideritanya bisa disembuhkan. Ujarnya. (Poross06/hum)
COMMENTS