--> CV Lawa Mori Luruskan Salah Kaprah Dugaan Penadahan Pupuk yang Menyeretnya | Poros NTB

CV Lawa Mori Luruskan Salah Kaprah Dugaan Penadahan Pupuk yang Menyeretnya

SHARE:

Dibaca Normal
Direktris CV Lawa Mori, Anisa (berjilbab) saat mengurai kericuhan demo pupuk di Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima, September 2018 lalu. (Foto : dok)
Bima, Poros NTB.-  Kasus dugaan penadahan pupuk yang menyeret nama CV Lewa Mori yang saat ini tengah dalam pendalaman Kepolisian Resort Bima makin menarik saja.

Musababnya, Direktris CV. Lawa Mori, Anisa, membantah keras kalau dirinya sebagai distributor menjual pupuk bersubsidi kepada oknum penadah yang berasal dari Desa Ncandi Kecamatan Madapangga berinisial MT itu.


“Mana mungkin saya merusak reputasi saya sebagai distributor hanya karena keuntungan yang tidak seberapa dari menjual pupuk dalam skala sekecil itu,” ujar Anisa kepada media ini via HP, Selasa (22/9/19) tadi siang.

Kata dia CV. Lawa Mori selalu berupaya menjalankan kewajibannya sebagai distributor yang ditunjuk PT. Pupuk Kaltim sesuai dengan aturan main yang berlaku.

“Kita tidak pernah menjual pupuk ke orang luar (wilayah penanganannya). Kecuali memang kepada pengecer resmi di wilayah Kecamatan Palibelo dan Monta,” imbuhnya.

Terkait kasus yang tengah menyeretnya itu, Anisa merasa memang ada seseorang yang menjadi rivalnya sengaja menyudutkan dan menjatuhkan dirinya, agar wilayah yang ditanganinya bisa “dicaplok” oleh rival yang dimaksud.

Bahkan kata dia, rivalnya itu kerap mengintai setiap aktifitas pemuatan pupuk yang dilakukan oleh pengecer yang berasal dari dua gudang penyimpanannya.

Jadi menurutnya, kasus ini hanya didasari oleh adanya persaingan dagang tidak sehat oleh rivalnya sesama distributor yang berniat menjatuhkannya.

“Kasat Reskrim saja mengatakan bahwa kasus ini ngambang. Karena mengarah pada indikasi persaingan dagang,” akunya.

Rival dagang yang dimaksud Anisa adalah CV. Rahmawati, yang notabene merupakan distributor terbesar di Kabupaten Bima.

“Orang itu yang melaporkan kasus yang katanya kita menjual pupuk secara illegal kepada orang luar itu,” sebutnya. “Soalnya waktu mobil itu digerebek di Monggo, ada orangnya itu di situ,” tandasnya kemudian.

Sebagai Ketua Asosiasi Distributor di Bima, Anisa menilai pemilik CV Rahmawati itu tidak bijak. Karena menurut dia, seharusnya lebih mengedepankan musyawarah terlebih dahulu, dan menanyakan kepada pihak CV Lawa Mori terkait kejadian yang sebenarnya.

“Jadi jangan langsung menyeret kasus ini ke Polres Bima. Tanya dulu ke kita, betul tidak kita yang menjual pupuk itu. Jadinya kan dia salah kaprah,” sesalnya. “Karena yang pasti pupuk yang dimuat mobil yang ditahan itu bukan berasal dari gudang kami” tegasnya.

Anisa kemudian meluruskan fakta dari kejadian yang sebenarnya. Bahwa kata dia, mobil pickup yang memuat pupuk itu hanyalah mobil sewaan. Jadi MT itu bukan pembeli yang sebenarnya melainkan disewa oleh seseorang yang disebutnya berinisial MA, warga Desa Ncandi.

“MA ini diminta oleh warga Desa Monggo untuk dicarikan pupuk. Karena pupuk di sana langka, lalu disewalah mobil MT ini dengan biaya 300 ribu untuk mencari pupuk kepada pedagang-pedagang liar,” terangnya.

Hingga hari kejadian itu, mobil MT kebetulan masuk sebuah gang yang searah dengan letak gudang pupuk CV Lawa Mori. Dan pupuk yang dimuatnya itu, lanjut Anisa dibeli MT dari seseorang bernama M. Said bukan dari gudang CV. Lawa Mori.

“Itulah salah kaprahnya. orang berpikir karena dia keluar dari gang gudang kita, dikiranya pupuk itu dibelinya dari kita. Padahal MT ini tidak membelinya di satu tempat, melainkan di beberapa tempat. Jadi dia dapat 2 sak di satu tempat dan beberapa sak lagi di tempat yang berbeda” tukas Anisa,

Lalu mobil itupun ditahan di Desa Monggo. Sementara, kata Anisa, MT terpaksa mandah diseret ke Polres Bima karena adanya tekanan-tekanan dari pihak lain.

“Kaitan dengan laporan di kasat reskrim oleh CV Rahmawati, saya kira wajar polisi menerima laporan.” kata Anisa.

Sementara saat memberikan keterangan di depan kepolisian, MT mengakui kalau pupuk yang dimuatnya dibeli dari CV Lawa Mori.

Namun Anisa memastikan, bahwa pengakuan MT tersebut terpaksa dilakukannya lantaran berada dalam tekanan pihak lain, untuk mengatakan sesuai dengan yang diarahkan pihak tersebut

Hal ini berdasarkan hasil pengakuan MT saat ditemui oleh pihak CV Lawa Mori usai dilepaskan pihak kepolisian.

Lanjut Anisa, MT mengatakan kepadanya, terpaksa mengakui membeli pupuk dari CV Lawa Mori karena ditekan  dan disuruh menyatakan sesuai dengan apa yang diarahkan oleh pihak lain.

“Ia (MT) juga dijanjikan jika mengatakan sesuai yang diarahkan, maka mobilnya tidak akan ditahan lagi di Polres Bima. Tapi ternyata mobilnya belum dilepas juga,” imbuh Anisa.

Menurutnya lagi, yang menjadi korban saat ini sebenarnya adalah para petani di Kecamatan Madapangga. Karena berdasarkan keluhan warga dan hasil inspeksi Kepolisian Sektor Madapangga, ternyata terjadi kelangkaan pupuk yang hampir merata di Madapangga.

Pasalnya, beberapa bulan terakhir ini, Kecamatan Madapangga belum mendapatkan dropping pupuk dari distributor yang menangani wilayah tersebut.

“Jadi kasihan petani di Madapangga. Terjadi kelangkaan pupuk karena sudah beberapa bulan pupuknya tidak didropping,” kata Anisa.

Jadi wajar menurutnya, warga di Madapangga kebingungan dan kalang kabut mencari pupuk hingga menyewa mobil MT untuk membeli pupuk di tempat mana bisa didapatkan.

“Jadi yang perlu disalahkan itu ya, distributor yang menangani wilayah Madapangga. Karena lama tidak mendropping pupuk untuk mereka, jadi merugikan masyarakat umum,” ujarnya.

Mengakhiri bantahannya, Anisa meminta pihak kepolisian agar bijak dalam menangani kasus ini.


“Mohon jangan dipersulit, masalahnya simple, masyarakat butuh pupuk dan terpaksa mencari dan membelinya secara kalang kabut. Dan sekali lagi saya tegaskan CV Lawa Mori tidak pernah dan tidak akan pernah menyalahi aturan main yang berlaku,” pungkasnya. (Poros01)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,95,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,402,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: CV Lawa Mori Luruskan Salah Kaprah Dugaan Penadahan Pupuk yang Menyeretnya
CV Lawa Mori Luruskan Salah Kaprah Dugaan Penadahan Pupuk yang Menyeretnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggNO8x1xmE-ngGtXduRszsX-ZCDpZCF_0EzdWLArdYZtxQOYVNSzD_jjpqpFyiN2wMdHn87SXKlqO2bEMWHHDZkQH36n9tkLEde4AVpa32H-5sckde9YpCs9B8SWjnYKGQp44wToTHsqnD/s640/IMG-20180924-WA0001+%25281%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggNO8x1xmE-ngGtXduRszsX-ZCDpZCF_0EzdWLArdYZtxQOYVNSzD_jjpqpFyiN2wMdHn87SXKlqO2bEMWHHDZkQH36n9tkLEde4AVpa32H-5sckde9YpCs9B8SWjnYKGQp44wToTHsqnD/s72-c/IMG-20180924-WA0001+%25281%2529.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/10/cv-lawa-mori-luruskan-salah-kaprah.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/10/cv-lawa-mori-luruskan-salah-kaprah.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content