Dibaca Normal
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, Iptu Hendry Cristianti, S.Sos |
Bima, Poros NTB.- Kasat
Reskrim Polres Bima, Iptu Hendry Christianto, S.Sos, membenarkan adanya
kasus dugaan penadahan pupuk bersubsidi yang menyeret CV. Lewa Mori, sebagai salah
satu pihak yang ditunjuk sebagai distributor pupuk bersubsidi.
“Iya benar, saat ini
mobilnya sudah diamankan. kami masih melakukan pendalaman. Apabila pendalaman yang
kami lakukan memenuhi unsur pidana, maka pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah
hukum kepada siapapun yang terlibat melanggar hukum” ujarnya saat dikonfirmasi,
Jum’at (19/10/19) kemarin di ruang kerjanya.
Saat ini mobil jenis
Pick-up yang dimaksud Hendry beserta muatan pupuk bersubsidi yang diduga hasil
penadahan atau penjualan pupuk bersubsidi secara illegal tersebut memang nampak terparkir di areal Polres Bima.
Mobil Pick-Up bersama muatan pupuk bersubsidi yang tengah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten |
Kasus dugaan penadahan
ini sendiri cukup menyedot perhatian publik dan diharapkan untuk segera
dituntaskan. Bahkan Dandim 1608/Bima, Letkol Bambang Kurnia Eka Putra, saat
mengetahui kabar dugaan penadahan ini. Lewat pesan instan yang diterima media ini,
mendukung penuh agar kasus ini segera diusut dan ditindaklanjuti.
Meski hasil usutan
media ini menguak dugaan penadahan ini mengarah kuat bahwa CV Lewa Mori terlibat
menjual pupuk bersubsidi kepada penadah yang nota bene merupakan oknum dari
Desa Ncandi Kecamatan Madapangga, yang bahkan bukan berasal dari wilayah kecamatan
yang ditanganinya.
Namun sekali lagi, dugaan
keterlibatan CV Lewa Mori masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Jika terbukti, maka CV
Lewa Mori sebagai pihak yang ditunjuk sebagai distributor pupuk bersubsidi yang
bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi petani di Kecamatan Belo
dan Monta ini terancam akan ditarik haknya sebagai distributor.
Suara-suara kekecewaan
terhadap kinerja CV. Lewa Mori memang sudah lama bergaung.
Di Kecamatan Monta
misalnya, September 2018 lalu, sejumlah petani menyeruduk Kantor UPT Pertanian
Kecamatan Monta untuk mengadukan nasib mereka yang terhimpit oleh kelangkaan
pupuk bersubsidi dan harga jualnya yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi
(HET).
Hingga tingkat
ketidakpuasan para petani saat itu memuncak dan meminta agar CV Lewa Mori
sebagai distributor digantikan oleh UD Rahmawati, yang juga salah satu
distributor di Kabupaten Bima. Karena mereka menilai UD Rahmawati tersebut lebih
layak.
Baca Juga :
- HargaPupuk Lampau HET, Distributor CV Lewa Mori Dituding Membohongi Publik
Baca Juga :
- HargaPupuk Lampau HET, Distributor CV Lewa Mori Dituding Membohongi Publik
Kembali kepada kasus
dugaan penadahan pupuk. Awalnya dugaan ini terungkap, berdasarkan adanya kecurigaan
beberapa warga yang melihat kerapnya sebuah mobil mengangkut pupuk yang membawanya
ke Desa Ncandi.
Mereka kemudian melaporkan
temuan dan kecurigaannya ke Polsek Madapangga. Bak gayung tersambut, kepolisian
Madapangga langsung merespon cepat.
Diawali dengan pengintaian.
Melihat gelagat, jajaran Polsek Madapangga langsung mengamankan satu unit mobi
pick-up warna hitam serta barang bukti 9 sak pupuk dan langsung mengamnkannya
ke Mapolres Bima.
Sementara terduga
penadah, berinisial MT, warga Desa Ncandi Kecamatan Madapangga, mengakui bahwa dirinya
membeli langsung pupuk tersebut dari CV. Lewa Mori.
“Memang benar saya
membeli pupuk dari Cv Lewa Mori dengan harga per sak 100 ribu per sak,” akunya.
Lebih lanjut MT,
mengatakan, ia mendatangi CV yang beralamat di Desa Dena Kecamatan Bolo itu untuk
meminta pupuk, dan ternyata mendapatkan “lampu hijau”.
“Tapi kalaupun tidak
dikasih, saya pun tidak memaksa. Karena ada lampu hijau dari pimpinan Cv Lewa
Mori, akhirnya permintaan sayapun disetujui,” ujarnya.
Diketahui, MT ini
adalah salah seorang pengecer yang memiliki UD Suci Rahma, dan diakuinya aksi
penadahan ini sudah berjalan kurang lebih dua bulan.
“Sekali angkut berkisar
30 sampai 40 sak sebanyak 7 kali,” tuturnya, saat ditemui di Mapolres Bima
untuk memberikan keterangannya kepada kepolisian yang tengah mendalami kasus
ini.
“Cv Lewa Mori belum memberikan
penjelasan kepada kami terkait kasus ini. Sekali lagi saya mengakui kesalahan saya.
Saya harap pihak Cv Lewa Mori ikut bertanggung jawab. Jangan saya saja yang dijadikan
korban,” pungkasnya dengan raut muka lesu.
Hingga berita ini
dilansir, pihak CV Lewa Mori belum dimintai keterangannya terkait kasus dugaan
penadahan pupuk bersubsidi ini. Namun sekali lagi, kepolisian memastikan akan
terus mendalaminya hingga tuntas secara hukum. (Poros06)
COMMENTS