--> CV Lewa Mori Terseret Kasus Dugaan Penadahan Pupuk Bersubsidi | Poros NTB

CV Lewa Mori Terseret Kasus Dugaan Penadahan Pupuk Bersubsidi

SHARE:

Dibaca Normal

Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, Iptu Hendry Cristianti, S.Sos
Bima, Poros NTB.- Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Hendry Christianto, S.Sos, membenarkan adanya kasus dugaan penadahan pupuk bersubsidi yang menyeret CV. Lewa Mori, sebagai salah satu pihak yang ditunjuk sebagai distributor pupuk bersubsidi.

“Iya benar, saat ini mobilnya sudah diamankan. kami masih melakukan pendalaman. Apabila pendalaman yang kami lakukan memenuhi unsur pidana, maka pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah hukum kepada siapapun yang terlibat melanggar hukum” ujarnya saat dikonfirmasi, Jum’at (19/10/19) kemarin di ruang kerjanya.

Saat ini mobil jenis Pick-up yang dimaksud Hendry beserta muatan pupuk bersubsidi yang diduga hasil penadahan atau penjualan pupuk bersubsidi secara illegal tersebut memang nampak terparkir di areal Polres Bima.

Mobil Pick-Up bersama muatan pupuk bersubsidi yang tengah diamankan di Mapolres Bima Kabupaten
 Kasus dugaan penadahan ini sendiri cukup menyedot perhatian publik dan diharapkan untuk segera dituntaskan. Bahkan Dandim 1608/Bima, Letkol Bambang Kurnia Eka Putra, saat mengetahui kabar dugaan penadahan ini. Lewat pesan instan yang diterima media ini, mendukung penuh agar kasus ini segera diusut dan ditindaklanjuti.   

Meski hasil usutan media ini menguak dugaan penadahan ini mengarah kuat bahwa CV Lewa Mori terlibat menjual pupuk bersubsidi kepada penadah yang nota bene merupakan oknum dari Desa Ncandi Kecamatan Madapangga, yang bahkan bukan berasal dari wilayah kecamatan yang ditanganinya.  

Namun sekali lagi, dugaan keterlibatan CV Lewa Mori masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Jika terbukti, maka CV Lewa Mori sebagai pihak yang ditunjuk sebagai distributor pupuk bersubsidi yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi petani di Kecamatan Belo dan Monta ini terancam akan ditarik haknya sebagai distributor.

Suara-suara kekecewaan terhadap kinerja CV. Lewa Mori memang sudah lama bergaung.

Di Kecamatan Monta misalnya, September 2018 lalu, sejumlah petani menyeruduk Kantor UPT Pertanian Kecamatan Monta untuk mengadukan nasib mereka yang terhimpit oleh kelangkaan pupuk bersubsidi dan harga jualnya yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hingga tingkat ketidakpuasan para petani saat itu memuncak dan meminta agar CV Lewa Mori sebagai distributor digantikan oleh UD Rahmawati, yang juga salah satu distributor di Kabupaten Bima. Karena mereka menilai UD Rahmawati tersebut lebih layak.

Baca Juga :
-  HargaPupuk Lampau HET, Distributor CV Lewa Mori Dituding Membohongi Publik

Kembali kepada kasus dugaan penadahan pupuk. Awalnya dugaan ini terungkap, berdasarkan adanya kecurigaan beberapa warga yang melihat kerapnya sebuah mobil mengangkut pupuk yang membawanya ke Desa Ncandi.

Mereka kemudian melaporkan temuan dan kecurigaannya ke Polsek Madapangga. Bak gayung tersambut, kepolisian Madapangga langsung merespon cepat.
Diawali dengan pengintaian. Melihat gelagat, jajaran Polsek Madapangga langsung mengamankan satu unit mobi pick-up warna hitam serta barang bukti 9 sak pupuk dan langsung mengamnkannya ke Mapolres Bima.

Sementara terduga penadah, berinisial MT, warga Desa Ncandi Kecamatan Madapangga, mengakui bahwa dirinya membeli langsung pupuk tersebut dari CV. Lewa Mori.

“Memang benar saya membeli pupuk dari Cv Lewa Mori dengan harga per sak 100 ribu per sak,” akunya.

Lebih lanjut MT, mengatakan, ia mendatangi CV yang beralamat di Desa Dena Kecamatan Bolo itu untuk meminta pupuk, dan ternyata mendapatkan “lampu hijau”.

“Tapi kalaupun tidak dikasih, saya pun tidak memaksa. Karena ada lampu hijau dari pimpinan Cv Lewa Mori, akhirnya permintaan sayapun disetujui,” ujarnya.

Diketahui, MT ini adalah salah seorang pengecer yang memiliki UD Suci Rahma, dan diakuinya aksi penadahan ini sudah berjalan kurang lebih dua bulan.

“Sekali angkut berkisar 30 sampai 40 sak sebanyak 7 kali,” tuturnya, saat ditemui di Mapolres Bima untuk memberikan keterangannya kepada kepolisian yang tengah mendalami kasus ini.

“Cv Lewa Mori belum memberikan penjelasan kepada kami terkait kasus ini. Sekali lagi saya mengakui kesalahan saya. Saya harap pihak Cv Lewa Mori ikut bertanggung jawab. Jangan saya saja yang dijadikan korban,” pungkasnya dengan raut muka lesu.


Hingga berita ini dilansir, pihak CV Lewa Mori belum dimintai keterangannya terkait kasus dugaan penadahan pupuk bersubsidi ini. Namun sekali lagi, kepolisian memastikan akan terus mendalaminya hingga tuntas secara hukum. (Poros06)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,95,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,402,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: CV Lewa Mori Terseret Kasus Dugaan Penadahan Pupuk Bersubsidi
CV Lewa Mori Terseret Kasus Dugaan Penadahan Pupuk Bersubsidi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdd0tFMOhI6cQF6mRXjWWS6VgeVOumh7ehtaChUFl9jaAi42nfMpuuQP-_S-8sLSOux9KwlbRo3naJIp6nbTqRLydMSNz4ggfYSf-gBzH9kZh7btEjh-A8vo6hhkXvKu9qmzl_AzJQy2JD/s640/Screenshot_2.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdd0tFMOhI6cQF6mRXjWWS6VgeVOumh7ehtaChUFl9jaAi42nfMpuuQP-_S-8sLSOux9KwlbRo3naJIp6nbTqRLydMSNz4ggfYSf-gBzH9kZh7btEjh-A8vo6hhkXvKu9qmzl_AzJQy2JD/s72-c/Screenshot_2.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/10/cv-lewa-mori-terseret-kasus-dugaan.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/10/cv-lewa-mori-terseret-kasus-dugaan.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content