Dibaca Normal
Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Agus Pujianto, S.Pd (kiri), dan Dandim 1608 Bima, Letkol Infanteri Bambang Kurnia Eka (kedua dari kiri) usai melakukan perpanjangan SIM |
Bima, Poros NTB.- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat
Lantas) Polres Bima, Iptu Agus Pujianto, S.Pd, mengingatkan kepada masyarakat agar
jangan lupa sesekali melihat masa berlaku kartu Surat Ijin Mengendara yang
dimiliki. Karena bisa saja SIM yang kita kantongi tanpa kita sadari ternyata
telah habis masa berlakunya
Dalam sejumlah giat operasi atau razia gabungan yang digelar,
tercatat beberapa pengendara terpaksa harus menerima surat tilang lantaran alpa
memeriksa masa berlaku SIM yang dimilikinya.
Terkadang kita memang kerap terserang lupa, jika SIM tidak
layaknya KTP yang masa berlakunya seumur hidup. Melainkan hanya berlaku selama
5 tahun.
Agus juga meminta masyarakat agar jangan merasa berat
memperpanjang SIM, dengan alasan, “Ribet”. Karena dalam mengurusnya, kata dia,
tidaklah seribet yang dibayangkan.
Kalaupun karena alasan tertentu, merasa enggan
mendatangi langsung Satgas di Gerai SIM Polres Bima. Msyarakat bisa
melakukannya secara online.
Karena untuk diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas)
Polri telah membuat terobosan baru. Yakni layanan membuat SIM online. Pada
terobosan ini, masyarakat dapat membuat atau melakukan perpanjangan SIM secara
lebih mudah.
Selain itu, yang menarik adalah pendaftaran SIM online
dapat dilakukan tidak berdasarkan domisili. Proses pendaftaran harus
menggunakan e-KTP dengan pembayaran melalui ATM atau EDC.
Sementara, waktu yang tepat untuk memperpanjang SIM, menurut
Agus, sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari, yakni sekitar sebulan sebelum masa
belaku SIM habis.
“Masyarakat perlu mencontohi Pak Dandim (1608) Bima, Pak
(Letkol Infanteri) Bambang Kurnia Eka Putra. Beliau tak lupa memperpanjang Samart
SIM, sebulan sebelum masa berlakunya habis,” ujar Kasat Lantas yang dilantik
pada penghuung Tahun 2018 lalu menggantikan posisi IPTU Putu Gede Caka P. R,
S.I.K yang dirotasi ke Kabupaten Sumbawa Barat.
“Iya, jangankan masyarakat biasa, Pak Dandim saja
ngurus perpanjangan SIM,” tukasnya lagi, Jum’at (4/10/19) kemarin.
Namun bedanya, Jum’at kemarin, merupakan hari yang spesial
bagi TNI. Karena memanfaatkan momentum HUT TNI ke-74 yang jatuh hari Sabtu ini,
Tanggal 5 Oktober 2019. Jum’at kemarin Polres Bima membuka “Stan Pelayanan SIM”
gratis bagi anggota TNI.
“SIM gratis untuk TNI, sebagai “kado” HUT TNI ke-74.
Tapi hanya berlaku untuk hari ini (Jum’at). Selewatnya, harus membayar seperti
biasa.” kata Agus sembari tersenyum lebar.
Ini juga, lanjut Agus, sebagai contoh tertib
berlalulintas, baik untuk anggota maupun masyarakat.
Sementara itu Komandan Kodim (Dandim) 1608 Bima,
Letkol Infanteri Bambang Kurnia Eka, mengucapkan terima kasihnya kepada Polri
atas “kado” SIM gratis untuk anggota TNI di HUTnya yang ke-74.
“Terima kasih kepada Polri, ini adalah sesuatu yang istimewa
bagi anggota TNI,” ungkap dandim, di ruang kerjanya, Jum’at (4/10/19) kemarin.
“Saya selalu memperpanjang SIM, kebetulan saja kemarin gratis karena bentuk penghargaan Polri untuk TNI yang akan merayakan HUT ke-74, besok (Sabtu),” pungkasnya. (Poros06)
COMMENTS