Dibaca Normal
Mataram, Poros
NTB.- Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, MM memimpin pendisposalan
(pemusnahan) delapan buah mortir sisa peninggalan perang dan bahan peledak lain
berupa barang bukti maupun temuan dari Polri ataupun masyarakat yang selama ini
disimpan di Gudang Satuan Brimob Polda NTB dan barang bukti yang disimpan di
gudang Reskrimum Polda NTB pada hari Kamis (10/10) di Mako Sat Brimob Polda
NTB.
Kabid Humas Polda NTB
Kombes Pol Purnama S.I.K menerangkan, selain delapan buah mortir, bahan peledak
lain yang dimusnahkan antara lain 2000 buah detonator rakitan, 41 buah granat
offensive, delapan buah granat freg, empat botol bom ikan, dan satu buah granat
difle.
“Kapolda NTB
mengapresiasi jajaran satuan wilayah khususnya Satker Brimob sebagai pelaksana
yang sudah melakukan langkah-langkah terhadap bahan peledak sisa-sisa
peninggalan perang yang sangat berbahaya,” terang Kabid Humas.
Kegiatan yang dihadiri
juga oleh Waka Polda NTB, Irwasda Polda NTB dan seluruh Pejabat Utama Polda NTB
serta para wartawan itu menjadi perhatian khusus dari Kapolri karena bahan
peledak memiliki sensitivitas yang tinggi.
Pasalnya beberapa kali
telah terdengar kabar gudang penyimpanan bahan peledak yang meledak dan
terakhir terjadi di Mako Brimob Srondol Jawa Tengah, pada tanggal 14 September
2019.
“Sebagai tindak lanjut
dari atensi Kapolri, Polda NTB telah menerbitkan Surat Telegram kejajaran dan
satker Polda NTB untuk pengecekan dan penyerahan benda sitaan/barang bukti dan
barang temuan handak untuk kepentingan disposal,” jelas Kombes Pol Purnama.
Sebagai antisipasi dan
mengamankan penyimpanan bahan peledak yang belum mempunyai kekuatan hukum
tetap, Polda NTB berencana akan membuat banker khusus sehingga penyimpanan
tidak dilaksanakan bersamaan dengan kasus lainnya di gudang barang bukti.
(Poros06/Trib)
COMMENTS