Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Komunikasi Perubahan Perilaku untuk percepatan Penanganan Stunting yang berlangsung tanggal 29 Oktober sampai dengan 31 Oktober di Hotel Gammara Makassar menghasilkan sejumlah poin penting bagi perumusan strategi komunikasi penanganan stunting di masing-masing daerah.
Pada kegiatan yang mengundang pejabat Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas PMDes, Dinas Dikbudpora, Dinas Sosial dan Dinas Perkim dari 37 Kabupaten tersebut, Asisten Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Abdul Muis Selasa (29/10) saat membuka Bimtek mengemukakan pentingnya kolaborasi penanganan stunting atau anak kerdil ini.
Abdul Muis mengatakan, "satu dari tiga anak di Indonesia mengalami gejala stunting, maka dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang yang diakibatkan oleh stanting maka hal ini harus ditangani secara bersama. Hal ini perlu mendapatkan dukungan semua pihak dengan memperkuat kerangka kerjasama multi sektor dan konvergensi pusat dan daerah". jelasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis bagi 37 Kabupaten ditujukan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah ah terhadap strategi komunikasi perubahan perilaku yang berbasis kearifan lokal. Sehingga dapat mempersiapkan kebijakan daerah yang lebih efektif dalam mendukung percepatan pencegahan stunting. urainya.
Sebelumnya panitia pelaksana melalui Asisten Deputi Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Bencana Sekretariat Wakil Presiden, Edy Sriyono menjelaskan, "Tim percepatan pencegahan Anak Kerdil (stunting) TP2AK Setwapres dan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan pengembangan kapasitas ini agar pemerintah daerah mampu menyusun kebijakan daerah terkait dengan perubahan perilaku yang terkait dengan konteks lokal.
Meskipun ada indikasi penurunan penurunan, jika stunting tidak ditangani dengan baik maka hal ini bisa berbalik dari bonus demografi menjadi beban demografi.
"Karena itu, kampanye dan komunikasi perubahan perilaku amat diperlukan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah hingga tingkat desa". Imbuhnya.
Pada bimbingan teknis tersebut, perangkat daerah kabupaten Bima yang hadir yaitu pejabat terkait Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas PMDes, Dinas Dikbudpora, Dinas Sosial dan Dinas Perkim. (Poros03/kom)
COMMENTS