--> Mendalami Kasus Dugaan Penadahan Pupuk, Satreskrim Akan Segera Turun Lapangan | Poros NTB

Mendalami Kasus Dugaan Penadahan Pupuk, Satreskrim Akan Segera Turun Lapangan

SHARE:

Dibaca Normal
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, Iptu Hendry Critianto, S.Sos
Bima, Poros NTB.- Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, Iptu Hendry Critianto, S.Sos, menyatakan, pihaknya kini terus bekerja keras untuk mengusut kasus dugaan penadahan pupuk yang menyeret CV. Lawa Mori.

Baca Juga : 

Masalah pupuk itu masih dalam proses penyelidikan pendalaman. Untuk sementara ya kita tidak bisa menjelaskan terlalu dalam, karena apapun yang kita sampaikan tetap mengacu kepada hasil penyelidikan kita itu. Mangkanya kita besok akan melakukan pengecekan di lapangan,” ujar Hendry saat dihubungi pewarta media ini via HP, Selasa (30/10/19) kemarin.

Kata dia, Hal itu perlu dilakukan guna mengetahui bagaimana proses yang sebenarnya dari penyaluran pupuk

“Kami tetap berkerja semaksimal mungkin untuk megusut persoalan ini. Kami sebagai penegak hukum akan menindak tegas siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum,”

Namun kata dia lagi, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim yang satu ini memang dikenal sangat teliti dan hati-hati dalam mengusut sebuah kasus. Sehingga tidak akan mengumbar sebuah kasus yang ditanganinya sebelum melakukan pendalaman lebih jauh.

Yang pasti kata Hendry, pihaknya tidak akan membuat kasus ini terkesan terabaikan. Karena menurutnya, sudah menjadi tugas pokok institusinya dalam memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat.

Saat disinggung adanya “kisruh” antara CV Lawa Mori dan CV Rahmawati, Hendry kembali menegaskan pihaknya akan melalukan pendalaman. Apabila, kata dia, ditemukan pelanggaran yang mengarah ke perbuatan melanggar hokum, maka pihaknya tidak segan-segan mengambil langkah tegas dengan memprosesnya sebagai kasus pidana.

Ia mengingatkan, Satreskrim Polres bima dalam melakukan pendalam kasus pupuk tidak bekerja sendirian. Melainkan ikut melibatkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), termasuk masyarakat.

Karena itu Hendry, menyatakan dalam melalukan pendalaman ini, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“Karena tanpa ada kerja sama antara penegak hukum dengan dinas terkait serta masyarakat, agak sulit bagi kami mengungkap suatu kasus,

Hendry kembali menekankan, bahwa pihaknya sebagai penegak hukum tidak akan memihak kepada siapa pun.

“Siapapun dia, apabila (ditemukan) melanggar hukum jelas kami akan memproses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui, dugaan kasus penggelapan pupuk (ditengarai bersubsidi) juga beberapa waktu lalu terjadi di Desa Roi Kecamatan Palibelo. Dikabarkan sebuah truck tersiduk oleh warga setempat tengah menurunkan muatan pupuk di kios pemilik CV yang merupakan seorang pengecer pupuk non subsidi yang mendapatkan rekomendasi dari CV Rahmawati.

Kasus ini sendiri mendapatkan tanggapan dari pihak CV Rahmawati, dengan mengatakan bahwa pengecer tersebut memang mendapatkan rekomendasi dari pihaknya sebagai pengecer pupuk Non Subsidi, Bukan sebagai pengecer Pupuk Bersubsidi.

Terkait kasus ini juga, Kasat Reskrim, masih belum bisa memberikan keterangan yang lebih jauh. Karena perlu pendalaman lebih lanjut.

“Jadi begini, kita kan sudah sampaikan. kita akan melakukan penyelidikan terkait dengan nanti ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun dan ditemukan bukti  ada proses pidana, kita akan proses.” Terangnya.

Pihaknya sendiri, lanjut Hendry hanya berurusan dengan kasus yang terbukti terdapat proses pidana di dalamnya.

Namun kalau hanya sekedar pelanggaran, kata dia lagi, nantinya akan ada hukum-hukum lain yang akan diambil oleh pihak yang berwenang terkait dengan penyaluran pupuk. Baik oleh KP3 Kabupaten Bima ataupun oleh pihak Pupuk Kaltim.


“Sekali lagi kalau kita berfokus kepada tindak pidananya saja kalau memang ada pidananya kita proses.” Pungkasnya (Poros06)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,95,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,402,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Mendalami Kasus Dugaan Penadahan Pupuk, Satreskrim Akan Segera Turun Lapangan
Mendalami Kasus Dugaan Penadahan Pupuk, Satreskrim Akan Segera Turun Lapangan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwlyIP6jKV0UXoqqqpFya3qE2-HaybiNRb3WPddPu7SsNFlznJsKIxv5wuYcnSWIMxhYkeWKhBZHQBLplUlvfg110h-9ge_gBD54RBNoDmvBX35DI864JIzNqHqInwvkeJLniNiH03HXfR/s640/Screenshot_2.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwlyIP6jKV0UXoqqqpFya3qE2-HaybiNRb3WPddPu7SsNFlznJsKIxv5wuYcnSWIMxhYkeWKhBZHQBLplUlvfg110h-9ge_gBD54RBNoDmvBX35DI864JIzNqHqInwvkeJLniNiH03HXfR/s72-c/Screenshot_2.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/10/mendalami-kasus-dugaan-penadahan-pupuk.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/10/mendalami-kasus-dugaan-penadahan-pupuk.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content