Dibaca Normal
Ilustrasi kasus perkelahian siswa, yang menjadi faktor utama yang menyebabkan SMAN 1 Woha memutuskan untuk memindahkan Hadi |
Bima, Poros NTB.- Keputusan dipindahkannya salah seorang siswa yang bernama Hadirin atau yang biasa disapa Hadi, warga
Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, siswa kelas XII/IPS 3 oleh pihak SMAN
1 Woha mendapat tanggapan negatif dari segelintir orang. Dengan alasan dikeluarkannya
(istilah tepatnya dipindahkan) siswa tersebut dilakukan secara sepihak.
Padahal menurut Kepala
SMAN 1 Woha, Nazamuddin, S.Pd, M.Pd, bahwa keputusan memindahkan Hadi ini,
telah melalui proses pengambilan kebijakan yang panjang dengan melibatkan
berbagai elemen.
Mulai dari Dewan Guru,
Anggota Komite Sekolah, sampai ikut menghadirkan Babinsa dan bahabinkamtibmas,
serta unsure pimpinan Pemerintah Desa di lima desa. Yakni Kepala Desa Tente,
Nisa, Naru, Rabakodo, dan Sekdes Talabiu Kecamatan Woha.
“Jadi semuanya kita
libatkan untuk mempertimbangkan keputusan apa yang akan diambil terhadap siswa ini.
Satu hal lagi siswa ini tidak dikeluarkan tetapi dipindahkan,” ujar Nazamuddin,
Rabu (30/10/19) kemarin, saat dikonfirmasi terkait kabar dipindahkannya salah
satu siswa di sekolah yang diampunya
Menurut Nazamuddin, bahwa
tidak benar jika dikabarkan kita memindahkan siswa secara sepihak. Seakan-akan
keputusan mengeluarkan dan menerima murid itu adalah keputusan saya sendiri
tanpa melibatkan guru, komite dan pihak lainnya. Kita sudah melakukannya sesuai
procedur dengan melibatkan berbagai pihak,” imbuhnya menegaskan.
Bagi Nazamuddin sendiri, bahwa
keputusan mengeluarkan dan memindahkan siswa itu adalah keputusan besar dan
berat bagi sekolah. Maka, sudah barang tentu katanya, harus melibatkan semua
pihak.
Keputusan yang diambilpun,
ujar Nazamuddin, dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Dan semua
pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan, memutuskan bahwa aspek kenyamanan
1.175 siswa SMAN 1 Woha lainnya yang harus diutamakan.
Akhirnya diputuskanlah,
siswa yang bernama Hadi tersebut untuk dipindahkan.
“Jadi keputusan itu
diambil untuk ‘menyelamatkan’ seribu lebih siswa kita, dan juga ‘menyelamatkan’
siswa yang kita pindahkan,” tukasnya.
“Diselamatkan” dalam hal
ini menurut Nazamuddin, karena bisa jadi siswa yang dipindahkan itu akan lebih
cocok dengan lingkungan sekolah lain.
“Karena mungkin d SMAN 1
Woha, ia kesulitan mengikuti disiplin yang
ketat yang kita terapkan. Nanti di sekolah lain, dia akan bisa beradaptasi dan
bisa nyaman sehingga bisa belajar dengan baik,”
Di sisi lain, 1.175 siswa
lainnya menjadi terhindar dari berbagai gangguan keamanan di lingkungan sekolah
akibat ulah seorang siswa yang bermasalah. “Sebagai sarana pendidikan itu yang
paling penting. Kita harus bisa mengayomi semua siswa. Tidak mengayomi satu
anak, tetapi semuanya” timpalnya.
Jadi boleh dibilang, dipindahkannya siswa terkait merupakan keputusan yang sifatnya "Win-Win Solution".
Alasan Dipindahkannya
Hadi
Sementara itu, menurut anggota Komite
SMAN 1 Woha yang mewakili Desa Nisa, Gunawan Haris mengatakan, Hadi memang
sering terlibat dengan kasus perkelahian di sekolah. Terhitung empat kasus.
Yang lebih parah, kata
anggota komite yang akrab disapa Gun ini, kasus perkelahian yang melibatkannya sampai
menyertakan orang luar, yakni yang
berasal dari Desa Nisa untuk ikut masuk lingkungan sekolah dengan mengejar seterunya
dengan memakai senjata tajam.
“Dia ini bawa orang kampung
pakai parang. Saya datang saat (kejadian) itu untuk memulangkan mereka. Hadirin
ini sudah tiga kali (sampai saat itu) melakukan hal seperti itu,” tutur Gun
yang juga satu desa dengan Hadi.
Lalu untuk menyikapi
kasus perkelahian itu, komite, kata Gun, ikut mengundang babinsa dan
bhabinkamtibmas, kepala desa atau yang mewakili dan tokoh masyarakat ke SMAN 1
Woha.
“Akhirnya, pada saat itu
kita yang hadir sebagai komite dan lainnya. Meminta kepada pihak sekolah untuk
segera memindahkan Hadirin ini. Sepakat pada saat itu! Kepala Sekolah akhirnya sepakat
juga, karena kita yang hadir memang menuntut dipindahkan saja,” ujarnya, saat berada
di ruang kerja Kepala SMAN 1 Woha, Rabu kemarin.
Setelah sekitar sebulan
lebih, lanjut Gun, di kampungnya ia dipanggil lagi oleh sejumlah pemuda, yang
mengabarkan, bahwa Hadi kembali berkelahi (hingga terhitung empat kali).
“Saya bantah di sana,
bahwa Hadirin ini sudah dipindahkan dari SMAN 1 woha. Rupanya pada saat kasus yang
ketiga kalinya itu, Kepala Sekolah masih mempertahankannya dengan alasan merasa
kasihan karena siswa status wajib belajar. Mungkin yang terakhir ini sudah
kapok, kata Kepala Sekolah waktu itu,” ungkap Gun.
Pada saat kasus ketiga
itu, terangnya, Kepala Sekolah sudah meminta kepada orang tua muris
bersangkutan untuk meneken surat pernyataan.
Tapi ternyata kasus perkelahian
yang melibatkan Hadi kembali terjadi untuk yang keempat kalinya.
“Sebenarnya Kepala
Sekolah ini sudah luar biasa mempertahankan siswa ini. Tapi setelah empat kali
kasus, akhirnya sepakat untuk dipindahkan. Itu atas permintaan kita bersama,”
katanya.
“Kita sudah capek, siswa
yang lain juga merasa terganggu dengan ulah Hadirin ini. Apalagi sampai
mengejar pakai parang. Tau sendirilah kalau terjadi perang kampung. Bagaimana dahsyatnya.
Itu saja masalahnya,” pungkas Gun.
Sementara Kepala Sekolah,
mengungkapkan, bahwa tidak hanya kasus perkelahian antar siswa yang membertakan
Hadi. Namun juga perbuatannya yang sampai mencekik leher guru dan menodongkan
panah kepada salah seorang pegawai.
Untuk diketahui, saat
terjadinya kasus perkelahian (yang terakhir), Pemerintahan Desa Rabakodo, lewat
unggahan di akun Facebooknya, menyatakan dengan tegas akan menyegel SMA Negeri
1 Woha, karena tetap mempertahankan seorang siswa yang nota bene sering berkelahi
dan melibatkan orang luar di sekolah.
“Melalui media sosial, Pemdes
Rabakodo sampai mengatakan, bahwa SMA Negeri 1 woha adalah sekolah untuk
mendidik siswa berkelahi. hastagnya ke gubernur. lalu ketika kita memindahkan anak
ini, ternyata tetap ada yang menyalahkan dan lain sebagainya,” timpal Kepala
Sekolah.
Yang pasti kata
Nazamuddin, keputusan memindahkan siswanya itu telah melalui prosedur, dan
melalui pertimbangan yang komprehensif, serta melibatkan banyak pihak terkait.
“Bahwa anak ini terpaksa
dipindahkan sebagai akumulasi dari semua perbuatan perbuatan yang dilakukannya
sejak kelas satu.” Pungkasnya. (Poros03)
COMMENTS