Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Dituding punya peran untuk menahan tigas aktivis Bima yang melakukan demonstrasi menolak Tambang beberapa waktu lalu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima tidak punya niat untuk menahan atau melawan siapa-siapa yang hendak menyampaikan aspirasi.
‘’Yang menahan mereka adalah perbuatan mereka. Itu semata-mata tindakan mereka yang merusak fasilitas Pemerintah,’’tegas Bupati saat memimpin apel pagi, di Kantor Bupati Bima, Selasa (19/11).
Bupati Bima, Kata Kabag Humas Setda Bima M Chandra Kusuma, Ap, mengatakan tidak ada kewajiban Pemerintah untuk melakukan penahanan. Bupati, tetap mendukung dan menerima siapa pun yang menyampaikan aspirasi yang sesuai dengan undang-undang dan prosedur.
‘’Yang memenjarakan mereka itu adalah perbuatan yang mengrusak fasilitas Pemerintah,’’lanjutnya.
Silahkan menyampaikan aspirasi tanpa merusak fasilitas Negara. Pemerintah berkomitmen tidak akan toleran terhadap hal-hal yang merusak. Karena merusak tidak dibolehkan oleh undang-undang.
‘’Bukan aspirasinya yang ditahan melainkan prilakunya. Pemerintah tetap mendukung siapa pun yang menyampaikan aspirasi,’’lanjut Kabag. (Hum)
COMMENTS