Dibaca Normal
Massa aksi saat membakar poster Komisioner KPU Bima di depan Kantor KPU Kota Malang |
Bima, porosntb.com-Sejumlah mahasiswa Bima Malang menggempur Kantor KPU Kota Malang, Selasa (5/11/19) pagi. Mahasiswa membakar poster komisioner KPU Bima dan keranda mayat sebagai bentuk matinya demokrasi di Kabupaten Bima.
Aksi mahasiswa ini buntut dari tidak diakomodirnya aspirasi mereka untuk membuka ruang diskusi dengan KPU Bima terkait kekosongan hukum tentang pemberian hak pilih di luar daerah. Mahasiswa kecewa dengan sikap KPU Bima yang menutup diri dari persoalan yang mereka suarakan.
Demonstrasi yang berlangsung di depan KPU Kota Malang ini mendesak agar KPU RI mengevaluasi kinerja KPU Bima. Selain itu, mereka juga mendorong KPU RI dan DPR RI Komisi II untuk segera mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait teknis pelaksanaan pemilihan di luar daerah.
Sejumlah mahasiswa saat menyampaikan aspirasi di depan kantor KPU Kota Malang |
"Kenapa warga Indonesia yang di luar negeri saja yang difasilitasi untuk memberikan hak pilih pada Pemilihan Umum. Sementara pemilihan kepala daerah, kita yang berada di luar daerah namun masih berada dalam bingkai NKRI tidak mau diakomodir," tanya koordinator lapangan, Anas Munandar, SPd MPd.
Mahasiswa program Pascasarjana Universitas Negeri Malang (UM) ini menantang peneyelenggara pemilu untuk beradu gagasan terkait dasar hukum tentang hak pilih warga negara.
"Saya mau tanya dasar hukum sehingga ada perbedaan perlakuan ini dari mana. Padahal dalam pasal 28 sampai 31 UUD 1945 telah menegaskan soal hak politik warga negara. Belum lagi soal deklarasi ICCPR tentang hak serta UU HAM. Kenapa KPU kaku dalam menyikapi hal ini
Terkait desakan untuk menyalurkan hak memilih di luar daerah, sebelumnya mahasiswa sudah berupaya membangun komunikasi dengan KPU Bima. Namun tidak pernah diindahkan, justru KPU menolak diskusi dan audiensi yang ditawarkan secara sepihak melalui surat penjelasan yang dikeluarkan belum lama ini.
"Sudah membatasi hak kami untuk memilih, KPU Bima ini juga mau membatasi ruang kami untuk berdiskusi. Bahkan memblokir nomor kami yang ingin membangun koordinasi. Padahal ini bagian dari upaya kita membantu mereka dalam menyukseskan Pilkada Kabupaten Bima. Ketua KPU ini contoh produk gagal di penyelenggara pemilu," tandasnya.
Orator lain Akbar SIP MSi menegaskan, jika aksi ini akan terus bergulir hingga ada kejelasan terkait kedudukan hak mereka yang notabene sebagai para pemilih rasional dan potensial. Dia meminta KPU Bima tidak main-main dengan isu tersebut karena sifatnya nasional.
"Jangan sepelekan ini bung. Kondisi ini bisa berakibat pada Pilkada Kabupaten Bima. Jangan congkak dengan jabatanmu, jika ingin Pilkada berlangsung dengan kondusif. Jangan paksakan kami untuk bergerak anarkis ketika tuntutan ini diabaikan begitu saja," tegas mahasiswa Pascasarjana asal Desa Ngali Kecamatan Belo ini.
Selian itu, dia juga menambahkan jika aksi ini serentak dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia seperti Jakarta. Aksi tersebut juga akan terus dilaksanakan setiap hari Selasa hingga ada respon baik dari KPU," tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Aminah mengaku berterimakasih atas masukan yang disampaikan mahasiswa Bima yang ada di Malang. Menurut dia, aspirasi mahasiswa tersebut sangat relevan. Bahkan dia memuji daya pikir mahasiswa yang mampu melahirkan pemikiran konstruktif untuk pembaharuan demokrasi di Indonesia.
"Yang jelas kami hanya bisa menyampaikan aspirasi ini ke KPU provinsi dan nanti KPU provinsi yang akan menyampaikan ke KPU pusat," paparnya.
Dia berharap mahasiswa untuk menahan diri dan tidak mengambil sikap yang merugikan. Khususnya pelaksanaan Pemilukada serentak 2020 mendatang.
"Aspirasinya kita tampung dan akan kita tindaklanjuti," tutupnya. (poros07)
COMMENTS