Dibaca Normal
Suasana dibukkanya penyegelan Kantor Desa Tolouwi, Selasa (19/11/19) |
Bima, Poros NTB.- Setelah
hampir dua pekan lamanya Kantor Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima
disegel, akhirnya Selasa (19/11/19) kemarin kembali dibuka.
Penyegelan kantor desa
yang berlarut hingga dua pekan itu dipicu akibat lambatnya Pemerintah Desa
setempat melantik Kaur dan Sekretaris Desa terpilih lewat penjaringan
sebelumnya. Hingga pihak keluarga Kaur dan Sekdes terpilih menyegel kantor desa
untuk melampiaskan kekecewaannya.
Untungnya Kepala Desa
Tolouwi, Ismail yang ditemani oleh Bhabinsa setempat, Serda Rifaid lewat upaya negosiasi
yang cukup a lot, mampu meyakinkan pihak keluarga terkait beserta massa lainnya
agar kembali membuka sekat yang menyegel kantornya.
Meski begitu, Ibrahim,
salah satu tokoh pemuda yang juga mewakili keluarga Kaur Desa terpilih tetap
mendesak pihak Pemdes Tolouwi untuk segera melantiknya.
Ia mengancam, apabila
dalam batas dua hari kedepan belum juga dilantik, maka pihaknya akan melakukan
aksi besar-besaran.
“Apabila satu dua hari
ke depan pihak-pihak terkait tidak melantik, maka kami atas nama keluarga akan
melakukan aksi besar besaran. Bila perlu, kami akan membakar kantor desa
sebagai dasar kekecewaan kami,” ancam Ibrahim.
Yang mengecewakan, imbuhnya,
pihak Pemdes sendiri tidak memberikan penjelasan terkait keterlambatan
pelantikan Kaur dan Sekdes terpilih.
Sementara itu Kades
Tolouwi, Ismail, di hadapan massa, menyampaikan, bahwa pihaknya, sudah berkerja
secara transparan sesuai dengan petunjuk dan prosedur yang berlaku.
“Bahwa mulai
penjarigan Kaur dan Sekdes sampai pemilihan, kami sudah lakukan sesuai prosedur.
Setelah itu kami menyerahkan berkas itu ke pihak Kecamatan Monta untuk
mendapatkan rekomendasi supaya Kaur dan Sekdes terpilih dilantik,” terangnya.
Pemdes sendiri rupanya
tidak bisa berbuat apa-apa, sebelum menerima surat rekomendasi pelantikan dari Pemerintah
Kecamatan Monta.
Ismail sendiri tidak
memaparkan cukup jauh alasan Pemerintah Kecamatan Monta yang masih terkesan “menahan”
surat rekomendasi pelantikan dimaksud. Atau bisa jadi Pemerintah Kecamatan
Monta yang belum memberikan alasan terkait “tertahannya” pelantikan ini.
Hanya saja, Ismail
mengajak pihak keluarga Kaur dan Sekdes agar sama-sama berupaya Kaur dan Sekdes
terpilih agar bisa segera dilantik.
COMMENTS