Dibaca Normal
Abdul Kader Jailani |
Bima, porosntb.com-Keberangkatan Sumarni (38) warga Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Saudi Arabia terus menuai polemik. Keberangkatannya tampa izin suami, menimbulkan kecurigaan.
LSM Pemuda Independen Nasional (PIN) menduga penempatan tenaga kerja (TK) itu dilakukan secara ilegal dan non prosedural.
Ketua umum LSM PIN-NTB Abdul Kader Jailani mengatakan, selain keberangkatan tampa izin suami, ada dugaan konspirasi penempatan Tenaga Kerja (TK), secara ilegal. Dia mengaku sebelumnya pernah melakukan pendampingan terhadap suami TKW yang mengadukan ke Disnaker Kabupaten Bima pada Minggu lalu sebelum dilaporkan ke pihak berwajib.
"Jadi pihak Disnaker dan pihak PT Duta Putra Banten Mandiri tidak pernah kabarkan bahwa Sumarni sudah undur diri pada saat itu," ujarnya.
Kader menduga ini sengaja diskenario seolah-olah kesalahan ada pada TKW tersebut. Untuk itu pihak Disnaker harus tanggung jawab berdasarkan berita acara seleksi calon TKI nomor 562/1911/04.6/2019 dengan negara tujuan Brunai Darussalam.
Masih kata Kader, seperti dilaporkan oleh suami, Nasarudin alias (Holi) di Reskrim Polres Bima pada 28 Oktober 2019 dengan nomor Laporan polisi : TBL/389/x/2019/NTB/Res Bima, atas dugaan perlindungan TKI, pemalsuan dokumen dan penempatan TKI tidak sesuai prosedur terhadap istrinya itu sudah benar. Dia meminta pihak berwajib agar secepatnya mengungkap kasus pemalsuan tanda tangan, dokumen dan pelaku yang diduga penempatan tenaga kerja (TK) ilegal.
Sementara koordinator sponsor PT. Duta Putra Banten Mandiri Ahmad dikonfirmasi lewat WhatsApp membantah atas dugaan LSM tersebut.
"Saya juga dari wartawan dan LSM juga harus butuh kebenaran jangan mendengar sepihak harus diselidiki dulu kebenarannya siapa yang memberangkatkan anak tersebut," kata Ahmad.
"Kita sama-sama wartawan jangan mendengar sepihak dari LSM manapun,, kita harus kerja sama yang baik," tambahnya.
Sebaliknya, Sumarni selalu TKW pun dikonfirmasi ulang lewat WhatsApp mengaku awalnya sudah konsultasi lebih awal dengan pihak petugas lapangan PPTKIS PT. Duta Putra Banten Mandiri Maemunah, tentang dirinya tidak diberi izin oleh suaminya. Tapi pihak PPTKIS PT tersebut menjawab bisa walau tampa izin suami.
"Akhirnya saya tandatangan surat izin, hanya surat izin yang saya tandatangan selain itu saya tidak tahu. Iya saya nekat berangkat karena kata mereka tetap bisa," ujarnya.
Sumarni juga melarang media ini untuk menaikkan berita lagi karena dirinya akan pulang dan menunggu uang kiriman dari petugas lapangan PPTKIS PT. Duta Putra Banten Mandiri Maemunah pada hari Sabtu pekan depan.(poros09)
COMMENTS