Dibaca Normal
Dompu, Poros
NTB.- Telah terjadi peristiwa kebakan selasa (12/11) sekitar pukul
23.30 wita, rumah milik saudara AGUS IKRAMAN (50) yang bertempat Dusun Kajenje
Desa Soro Barat Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Mendapat informasi dari kejadian tersebut, anggota Polsek Kempo
yang dipimpin oleh Kaolsek Iptu Made Sartika bersama masyarakat langsung
membantu memadakan si jago merah dengan air dari rumah warga dan got yang ada
didepan rumah tersebut agar api tidak menyebar ke rumah warga yang lainnya,
karna kebakarannya cukup besar Kapolsek Kempo bersama masyarakat menghubungi
kantor kabakaran Kabupaten Dompu untuk mengirim bantuan dilokasi.
Pemadam Kebakaran kabupaten Dompu tiba dilokasi pikul 01.00 wita
saling bahu membahu dengan masyarakat untuk memadamkan si jago merah, pada
pukul 02.15 wita dengan kerja sama oleh masyarakat setempat dengan pemadam
kebakaran api dapat dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam pristiwa
kebakaran tersebut.
Kronologi dari kejadian kebakaran ini, dari keterangan Saksi
Saudara WARDIN pada saat itu hendak membeli rokok di warung korban, melihat
kobaran api di dalam warung saat itu Saudra WARDIN langsung bergegas mendobrak
Pintu Rumah Korban yang saat itu sedang tidur.
“Saat kejadian saya hendak membeli rokok di warung milik korban,
kemudian melihat kobaran api dalam warung milik korban saya langsung bergegas
mendobrak Pintu Rumah Korban yang saat itu sedang tidur”, terang saudra WARDIN
saksi pada saat dikonfirmasi.
Dalam kebakaran tersebut ada korban dampak kebakaran atas nama
saudara HASAN SAMSUDIN (40) yang beralamat Dusun Kajenje Desa Soro Barat
Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. mengalami kebakaran dibagian dapur
rumah hingga atap dapur.
Dari keterangan yang kami dapat dari Saksi, diduga sumber api
berasal dari kompor gas milik saudara Agus kurniawan, pada saat kejadian korban
sedang tidur dan tidak mengetahui kompor gas milik korban terbakar.
“Diduga api tersebut berasal dari Kompor Gas milik korban yang
belum sempat dimatikan oleh korban sehingga kompor gas milik korban terbakar
dan menghanguskan rumah milik korban”, terang Kapolsek Kempo Iptu Made Sartika
saat dikonfirmasi oleh Media.
Akibat dari kebakaran tersebut saudara AGUS IKRAMAN
mengalami kerugian material sebanyak Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah), dan
korban dari dampak kebakaran HASAN SAMSUDIN mengalami kerugian material Rp.
5.000.000 (Lima Jutah Rupiah).
Kami turut berduka cita atas apa yang menimpa korban sekeluarga.
Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi, agar masyarakat bisa lebih
berhati-hati dan waspada bila melakukan kegiatan sehari-hari”, harap Iptu Made
Sartika. (Poros06/trib)
COMMENTS