Dibaca Normal
Kepolisian saat berhasil mengamankan mobil curian (Humas Polres Bima Kabupaten) |
Bima, porosntb.com.- di Kabupaten Bima
khususnya, telinga kita sudah terbiasa mendengar khabar tentang Tindak kriminal
pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Namun kasus pencurian kendaraan roda
empat (Curanmob) jarang terdengar. Tapi bukan berarti, para pemilik mobil
menjadi kehilangan kewaspadaan karenanya.
Contohnya, Miftahul Furqan (L/34), warga RT. 011 RW, 006 Dusun Ranggajao Desa
Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang nyaris saja kehilangan mobil jenis
cary pickup warna hitam milik ayahnya lantaran ketiban aksi Curanmob.
Kepolisian Resort Bima, melalui
Kasubag Humasnya, Iptu Hanafi, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kejadian
pencurian terjadi hari Senin Tangga 13 Januari 2020 Sekitar Pukul 02.00 Wita (dini hari) di
pinggir jalan pasar tente Los Klontong RT 009 Dusun Sukamaju Desa Tente Kecamatan
Woha,” tuturnya.
“Identitas kendaraan Mobil Cary Pickup
warna hitam Nopol EA 8158 YZ, Noka : MHYGN41TDJ-340290, Nosin : GISA-10-301954,
dengan STNK atas nama istri korban FATMAH,” imbuh Hanafi dalam rilisnya.
Mobil tersebut hilang saat terparkir
di pinggir jalan di depan kios dengan kunci kontak terpasang di lubang kunci
mobil. Karena kelelahan korban bersama istrinya tidur istirahat di dalam kios.
Nahasnya, saat terjaga dari lelapnya, korban tidak lagi melihat adanya mobil yang
terparkir.
Tak menunggu lama, korban yang masih
berstatus mahasiswa tersebut langsung melaporkan kehilangan mobil itu ke
petugas Piket Polsek Woha, yang langsung ditanggapi dengan sigap oleh
kepolisian setempat.
Guna mengungkap kasus pencurian tersebut
anggota Resmob yang di pimpin oleh Ka Tim Bripka, Ardibaron Bayu Seno langsung terjun
menyelidik.
“Informasi dari masyarakat, mobil tersebut
melintas d jalan Lintas Tente-Langgudu.” Ujar Hanafi.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasi
Intel Yon C pelopor Sat Brimobda NTB, Iptu Gb. Eka Prasetya memerintahkan KaTim Resmob bersama anggota
segera melakukan Pengejaran dan penangkapan terhadap Pelaku serta mengamankan
BB, dengan membagi tim yang masing-masing melakukan pengawasan dan pemantauan
akses keluar daerah Bima yakni di Pelabuhan laut Sape dan Dermaga Rompo, Kecamatan
Langgudu dan sekitarnya.
Alhasil, Pukul 07.30 wita, Selasa pagi
harinya, Tim Resmob berhasil menemukan keberadaan mobil curian tersebut terparkir
di Dam Ncera Kecamatan Belo. Saat tim mendekati
mobil tersebut, sempat terlihat seseorang yang sedang duduk di ujung yang
langsung melarikan diri ke arah perbukitan.
Nampaknya Tim Resmob tidak berhasil
meringkus oknum yang melarikan diri dan hanya mengamankan mobil tersebut ke
Mako Brimob Bataliyon C Pelopor untuk sementara.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo,
S.IK, seperti dikutip Hanafi, menjelaskan, pelaku kasus pencurian mobil masih
dalam penyelidikan pihak Kepolisian, dalam hal ini Polsek Woha yang diBackup
Sat Reskrim dan Unit Resmob.
Sementara itu, barang bukti berupa telah
diserahkan ke Polsek Woha yang diterima oleh Kapolsek, IPTU Edy Prayitno.
Sedikit informasi, medio Maret Tahun 2016 lalu, Kepolisian Resort Bima yang dipimpin Kapolres, AKBP Gatut Kurniadi kala itu pernah membongkar kasus pencurian dan penggelapan mobil di wilayah hukumnya, dan berhasil mengamankan 11 unit mobil. namun seperti dilansir JPNN, TKPnya bukan di Bima, melainkan di Lombok.
Penulis : Amiruddin
Editor : Aden
COMMENTS