Dibaca Normal
Ketua sekaligus Dewan Pembina LSM ICWI, Rusdi Ngali |
Bima,
porosntb.com.- Ketua sekaligus Dewan Pembina LSM ICWI, Rusdi atau yang akrab
disapa Rusdi Ngali, menengarai pihak bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima
telah mencaplok sebagian tanah milik warga yang digunakan untuk membangun
gedung baru di ujung utara kawasan bandara. Karena berdasarkan informasi yang
dihimpunnya, lahan dimaksud masih bersatus tanah sengketa.
“Kita
mempertanyakan kepada pihak bandara, apa dasar hukumnya sehingga pihak bandara
berani menguruk dan membangun gedung baru di atas tanah yang masih berstatus
sengketa, dalam artian masih hak milik orang lain,” ujarnya kepada media ini,
belum lama ini.
Karena
itu Rusdi mengatakan, akan melaporkan kasus ini sampai pusat melalui kementerian
terkait.
“Kasus
ini akan kami laporkan sampai ke Presiden Republik Indonesia dan kementerian
terkait. Inshaa Allah dalam waktu dekat, kita akan menggugatnya sesuai dengan
aturan yang berlaku,” katanya.
Rusdi
sendiri, menurut pengakuannya, telah ditunjuk sebagai penerima kuasa untuk
mengurus lahan dimaksud. Dan berjanji akan menyelesaikan persoalan yang ada dengan
cara cara yang elegan.
“Akan
diselesaikan secara elegan, dalam artian tanpa menggerakkan massa. Melainkan melalui
jalur hukum yang formal,” jelasnya.
Rusdi,
lanjutnya, telah membuat pernyataan sikap terkait penyelesaian kasus yang
dicuatkannya. Dikutip dari kirimannya lewat aplikasi WA, Pertama, Saya akan
membawa kasus ini ke lembaga ombusmen pusat. Kedua, pihak bandara harus dapat
membuktikan apakah memiliki dokumen kepemilikan untuk lahan di luar yang telah
dibayar seluas 1.74 H lebih kurang. Ketiga, masalah ini akan saya bawa dan
bahas bersama pimpinan DPR RI, pimpinan DPRD NTB dan pimpinan DPRD Kabupaten Bima/Kota
Bima dan Dompu.
Selanjutnya,
keempat, pihak bandara wajib buka dan baca ulang risalah putusan pengadilan
yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (PK). Kelima, sIsa Lahan yang tidak
termasuk dalam akta jual beli antara pihak penjual dan pembeli masih sekitar,
1.4 Hektar. (Dimasukkan sebagai poin) Keenam, jangan coba coba negara atau
pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhub C.q. Direktorat Perhubungan Udara
c.q. Kepala Bandara Muhammad Salahuddin Bima.
“Demikian
pernyataan sikap saya dan pernyataan ini saya akan pertanggungjawabkan dunia
akhirat,” tutup Rusdi, masih dikutip lewat kiriman WA ketua LSM ICWI tersebut.
Ia
menambahkan, tidak bermaksud “menyerang” pihak Bandara Sultan Muhammad
Salahuddin Bima sebagai personal. Melainkan ia ingin merunut dan menyelesaikan
persoalan sebagaimana yang dikeluhkan sejumlah pemilik lahan yang mengklaim dirugikan,
kepadanya, sampai mendapatkan kejelasan.
“Takutnya
warga yang mengklaim dirugikan melakukan aksi massa, jadi saya membantu warga termasuk
pihak bandara untuk menyelesaikannya secara elegan lewat jalur hukum yang
berlaku,” tambahnya.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS