Dibaca Normal
![]() |
Kabag Kesra dan dewan Hakim saat foto bersama |
Bima, porosntb.com-Sedikitnya 150 Dewan Hakim se Kabupaten Bima, mengikuti Pelatihan Dewan Hakim, di Aula Rapat Utama, Kantor Bupati Bima, Senin, (13/01/2020).
Agenda rutin Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bima itu berlangsung sehari dan dibuka oleh Sekda Kabupaten Bima, HM Taufik HAK, M.Si.
Pada acara tersebut juga turut hadir narasumber Drs. H Fitrah H Abdul Malyk (Pimpinan Ponpes Al Maliky), Ustd H Ridwan Umar dan HM Sidik H Idris, M.Pd.i.
Pada kesempatan itu, Sekda selaku Ketua Umum LPTQ Kabupaten Bima menyampaikan, kegiatan tersebut untuk mendukung program Bima Ramah. Sebagai program andalan Pemkab Bima di bawah kendali Dinda-Dahlan.
Kepada dewan hakim, HM Taufik berharap agar dapat melaksanakan tugas di tingkat kecamatan dan desa dengan baik. Sehingga mampu melahirkan Qori dan Qoriah, hafidz dan Hafidzah Bima yang akan berprestasi bukan saja di kabupaten, tetapi juga di tingkat Nasional dan Internasional.
Sementara Kabag Kesra Kabupaten Bima, Drs H Zainuddin MM yang juga merupakan Sekertaris umum LPTQ Kabupaten Bima berharap, selain sebagai guru agama di masing-masing kecamatan dan desa, dewan hakim dapat aktif mengembangkan anak-anak santri agar bisa berprestasi. Ilmu yang diperoleh saat pelatihan tersebut bisa diterapkan pada Dewan Hakim yang lain, termasuk untuk qori dan qoriah dan santri/santri wati.
‘’Mohon juga agar TPQ ini terus dihidupkan,’’ ujarnya.
Usai pelatihan Kabag Kesra menyerahkan sertifikat Dewan Hakim. Sertifikat tersebut sebagai syarat untuk menjadi Dewan Hakim di tingkat kecamatan, desa dan kabupaten.
"Semoga ilmu yang diberikan oleh narasumber hari ini bisa diamalkan untuk kemajuan TPQ kita dalam rangka membumikan Al Qur'an di Kabupaten Bima," pungkasnya. (*)
COMMENTS