Dibaca Normal
![]() |
Personil Polsek Belo saat tiba di TKP Lakalantas dan mengamankan BB, SPM Honda Scooty (Humas Polres Bima Kab.) |
Bima, porosntb.com.- Satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna
merah No. pol : EA 2737 SP, yang diduga hasil Curanmor diamankan oleh personil Kepolisian
Sektor Belo, Minggu (19/1/20) kemarin.
Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi dalam rilisnya,
menyampaikan, motor tersebut diamankan setelah terduga pelaku curanmor yang
saat ini masih dalam lidik, menabrak seorang pejalan kaki, Hikmah, warga Desa Ngali Kecamatan Belo dengan motor terkait di Desa Ngali.
“Ketika terjadinya kecelakaan tersebut
pengendara SPM (Sepeda Motor) langsung melarikan diri
menuju ke arah desa Lido, kemudian
SPM Honda Scoopy diamankan oleh
warga setempat dan masyarakat melaporkan kejadian ke Kapolsek Belo melalui HP.” Tutur Hanafi.
Selanjutnya, kata dia lagi, personel Polsek Belo mendatangi TKP dan langsung mengamankan Barang Bukti berupa SPM yang langsung dibawa ke Mako Polsek Belo.
Kapolres
Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K, seperti dikutip Hanafi, menyatakan, setelah ditelisik lebih jauh, ternyata SPM, barang bukti Laka Lantas tersebut merupakan hasil
kejahatan curanmor yang terjadi di wilayah
hukum Polres Bima Kota.
“Berhubung TKP curanmor berada di Wilayah Polres Kota, maka
penanganan oleh Polres Kota.
Sedangkan Kasus Laka
Lantas ditangani oleh Unit Laka Sat
Lantas Polres Bima.” Terang Hanafi
di akhir rilisnya.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS