Dibaca Normal
Unsur Ketua BPD Waro, Heri (Teddy Kuswara) |
“Kami
dari BPD (Waro) menganggap apa yang dilakukan GMPR itu sah-sah saja. Inikan bentuk
demokrasi yang bagus. Kita tidak harus alergi terhadap aksi-aksi semacam itu, tentunya
selama aksi itu dilakukan secara damai tanpa disertai anarkisme,” ujar pria yang dijuluki "Panglima Pesisir" oleh masyarakat setempat, kepada media ini, Selasa (21/1/20) kemarin.
Toh,
kata Heri, aksi demonstrasi semacam itu merupakan bentuk dari kebebasan berpendapat
bagi masyarakat yang dijamin oleh undang-undang. Jadi sebagai BPD, lanjutnya,
tidak punya kewenangan untuk melarang-larang. “Itu namanya mengusik hak-hak
mereka yang dijamin secara kkonstitusional,” tukasnya.
Bahkan
kata dia, Desa Waro mestinya merasa bangga, karena adanya pemuda-pemuda
potensial yang tergabung dalam GMPR itu. Dengan begitu, ada yang mengawasi
jalannya Pemerintahan di Desa, sehingga penyelenggara pemerintahan dapat
melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksi dan prosedur yang ada.
“Kita harus bangga dong.. Bahwa di Desa Waro ini
banyak Generasi yang potensial dan handal, makanya harus kita beri aprsiasi
secara bersama,” kata Heri.
Ia
menegaskan, adanya aksi tuntutan itu, tidak harus diterjemakan secara negative.
Karena pada dasarnya, aksi itu merupakan bentuk kepedulian mereka kepada nasib
masyarakat dan membantu Pemerintah Desa untuk membenahi kekurangannya dalam
menjalankan roda pemerintahan.
Justeru,
menurutnya, yang perlu disesalkan itu, adanya oknum-oknum yang sengaja memprovokasi
dan ingin mengadu domba masyarakat untuk mendapatkan keutungan pribadi.
“Jadi
aksi GMPR itu bukan untuk memojokkan Kepala Desa secara personal, tetapi kami
dari BPD melihatnya sebagai upaya agar Pemerintah Desa bisa menerapkan prinsip
Keterbukaan Informasi Publik dalam setiap programnya yang menggunakan Dana
Desa,” tuntasnya.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS