Dibaca Normal
Sumbawa, porosntb.com- Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si melantik Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Periode 2019-2024 Kabupaten Sumbawa di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (29/1/20).
Dalam sambutannya, Sekda berharap BPSK dengan kewenangannya melakukan pemeriksaan atas kebenaran laporan dan keterangan dari para pihak yang bersengketa, mampu menjadi mediator dalam penyelesaian berbagai permasalahan yang muncul.
“Kedepan, sengketa konsumen bisa tertangani sebaik-sebaiknya, tentunya dengan tetap berkordinasi dengan pemerintah setempat”, harap Sekda.
“Kedepan, sengketa konsumen bisa tertangani sebaik-sebaiknya, tentunya dengan tetap berkordinasi dengan pemerintah setempat”, harap Sekda.
Lebih lanjut, Sekda juga menitipkan pesan bahwa, BPSK harus memanfaatkan kemajuan tekhnologi secara bijak dalam pelayanannya.
“Nampaknya di era pola interaksi dan media yang canggih layanannya saat ini, kita patut antisipasi manakala ekspetasi antara konsumen dan penyedia prodak barang dan jasa tidak sesuai”, ujar sekda.
“Nampaknya di era pola interaksi dan media yang canggih layanannya saat ini, kita patut antisipasi manakala ekspetasi antara konsumen dan penyedia prodak barang dan jasa tidak sesuai”, ujar sekda.
Menutup sambutannya, Sekda berpesan agar keberadaan BPSK dan lembaga mediasi lainnya di NTB bisa berjalan efektif.(*)
Humaspro Pemprov NTB
COMMENTS