Dibaca Normal
Bima,
porosntb.com.- Anggota Opsnal (Buser) Sat Reskrim Polres Bima mengamankan pelaku
penganiayaan berinisial MT (L/29), laki, wiraswastawan warga Rt 004 RW 002
Dusun Kananga Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Senin (27/1/20) lalu
sekitar Pukul 14.30 Wita.
Akibat
penganiayaan yang dilakukannya, korban bernama Nurjanah (P/38), warga yang sama,
mengalami luka sobek di kepala dan harus mendapat perawatan intensif di PKM
Woha.
Menurut
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K, melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi,
menuturkan kronologis kejadiannya, berawal saat korban mendatangi tempat usaha
perbengkelan pelaku.
“Kemudian
tanpa alasan yang jelas, korban melontarkan kalimat menghina pelaku sehingga
membuat tersinggung istri pelaku,” tutur Hanafi dalam rilisnya.
Isteri
pelaku yang bernama Rita Novita (25) yang tak terima suaminya dikatai, langsung
membalas cemoohan korban. Akibatnya, korban naik pitam dan memukul Rita yang tengah
hamil tersebut.
Sementara
itu, lanjut Hanafi, melihat isterinya dipukul oleh korban, pelaku tak tinggal
diam. Ia menghampiri korban dan memukulnya menggunakan sejenis besi linggis
hingga korban mengalami luka sobek di bagian kepala.
“Pukul
14.30 Wita, anggota Opsnal Sat Reskrim langsung mendatangi tempat usaha
perbengkelan (TKP), menjemput dan mengamankan, kemudian menyerahkan pelaku ke
Polsek Woha untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Terang
Hanafi menutu rilisnya.
Sumber
: Humas Polres Bima Kab
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS