Dibaca Normal
Surat penolakan pelantikan Mubin sebagai LebenaE (kiri) dan Lembaran daftar tanda tangan jamaah menolak (Sirajuddin) |
Kota
Bima, porosntb.com.- Setidaknya, 100 orang Jamaah Masjid Baitul Hamid Raba yang
terdiri dari warga Kelurahan Penaraga dan Warga Rabangodu Utara Kecamatan Raba
Kota Bima menolak pelantikan Mubin M. Nur, BA sebagai LebenaE Raba Barat.
Keberatan
mereka dituangkan melalui Surat Penolakan tertanggal 10 Januari 2020 yang
ditanda tangani ratusan warga, termasuk di antaranya nama-nama tokoh terkemuka
seperti Muhlis, ST, Arkam, SPd, Drs. M.Yamin, dan H. Syafruddin, yang ditujukan
kepada Ketua Yayasan Islam Bima sebagai pelaksana tes LebenaE September 2019
lalu.
Meski
Mubin sendiri dinyatakan lolos dalam tes tersebut, namun alasan penolakan itu lantaran
nama Mubin diajukan untuk mengikuti tes LebenaE tanpa melalui musyawarah terlebih
dahulu.
Ada
empat poin yang menjadi alasan yang tertuang dalam Surat Penolakan. Bunyinya, Pertama,
tidak terpenuhi syarat syar'i sebagai seorang LebenaE.
Kedua,
pengamatan dan pengalaman langsung yang dirasakan khususnya masyarakat
Kelurahan Penaraga selama memimpin sebagai Kepala Kelurahan Penaraga dua periode
tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin.
Ketiga,
keperibadian yang tidak sesuai dengan norma hukum agama dan norma sosial.
Terakhir,
tidak cukup kemampuan sebagai tempat berkonsultasi, baik menyangkut masalah
agama, sosial dan kehidupan rumah tangga.
Tak cukup
dengan empat poin bernada ketus tersebut, jamaah menolak juga menyatakan pengajuan
nama Mubin hanya inisiatif pribadi beberapa kelompok jamaah (Masjid) Baitul
Hamid Raba.
“Dan
saudara Mubin tidak dikenal oleh para Jamaah karena tidak pernah sembahyang
berjamaah di Masjid Baitul Hamid Raba,” sebutnya lagi.
Mereka
mengancam, kalau pihak Yayasan Islam tetap melantik Mubin, mereka akan
melakukan unjuk rasa besar-besaran di Yayasan Islam Bima.
Sementara
itu Pengurus Yayasan Islam Bima yang juga ketua tim penjaringan LebenaE dan khatib
se-Kabupaten/Kota Bima, H. Abubakar Ma’alu, SH yang dikonfirmasi Rabu (15/1/20)
kemarin, membenarkan adanya Surat Penolakan itu.
Akibatnya,
pihak Yayasan Islam Bima memutuskan untuk menunda pelantikan Mubin.
Katanya,
Mubin akan diberi kesempatan untuk mencoba menjadi imam masjid dulu selama enam
bulan. “Kalau ada permasalahan lagi, para jamaah bisa mengusulkan LebenaE yang
baru,” ujar H. Abubakar Ma’alu.
Mantan
kepala Bawasda Kota Bima itu menjelaskan, utusan yang dikirim oleh pengurus
Masjid Baitul Hamid Raba untuk mengikuti tes LebenaE Setember tahun lalu itu
berjumlah enam orang, namun yang datang hanya dua orang. Yakni, Mubin warga
Penaraga dan Husen warga Rabangodu Selatan.
Tim
panitia penguji yang terdiri dari MUI Kota Bima dan Kementerian Agama Kota Bima
beserta Yayasan Islam Bima sendiri sempat mempertanyakan ketidakhadiran empat
calon lainnya.
“Jawaban
pengurus Baitul Hamid Raba, yang empat orang mengundurkan diri alias tidak mau
ikut sehingga oleh tim melakukan tes kepada dua orang itu dan hasil tes yang
tinggi nilai(nya) saudara Mubin sehingga mau dilantik,” papar H. Abubakar.
"Dengan
adanya persoalan itu pihak Yayasan menunda dulu pelantikan saudara Mubin tapi
diberi kesempatan untuk menjadi imam dulu 6 bulan kalau ada keberatan bisa
dipilih lagi bulan Juli 2020 nanti," pungkasnya.
Penulis
: SIrajuddin HI
Editor
: Aden
COMMENTS