--> Ratusan Jamaah Tolak Pelantikan Mubin Sebagai LebenaE | Poros NTB

Ratusan Jamaah Tolak Pelantikan Mubin Sebagai LebenaE

SHARE:

Dibaca Normal
Surat penolakan pelantikan Mubin sebagai LebenaE (kiri) dan Lembaran daftar tanda tangan jamaah menolak (Sirajuddin) 

Kota Bima, porosntb.com.- Setidaknya, 100 orang Jamaah Masjid Baitul Hamid Raba yang terdiri dari warga Kelurahan Penaraga dan Warga Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima menolak pelantikan Mubin M. Nur, BA sebagai LebenaE Raba Barat.

Keberatan mereka dituangkan melalui Surat Penolakan tertanggal 10 Januari 2020 yang ditanda tangani ratusan warga, termasuk di antaranya nama-nama tokoh terkemuka seperti Muhlis, ST, Arkam, SPd, Drs. M.Yamin, dan H. Syafruddin, yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Islam Bima sebagai pelaksana tes LebenaE September 2019 lalu.

Meski Mubin sendiri dinyatakan lolos dalam tes tersebut, namun alasan penolakan itu lantaran nama Mubin diajukan untuk mengikuti tes LebenaE tanpa melalui musyawarah terlebih dahulu.

Ada empat poin yang menjadi alasan yang tertuang dalam Surat Penolakan. Bunyinya, Pertama, tidak terpenuhi syarat syar'i sebagai seorang LebenaE.

Kedua, pengamatan dan pengalaman langsung yang dirasakan khususnya masyarakat Kelurahan Penaraga selama memimpin sebagai Kepala Kelurahan Penaraga dua periode tidak mencerminkan sebagai seorang pemimpin.

Ketiga, keperibadian yang tidak sesuai dengan norma hukum agama dan norma sosial.

Terakhir, tidak cukup kemampuan sebagai tempat berkonsultasi, baik menyangkut masalah agama, sosial dan kehidupan rumah tangga.

Tak cukup dengan empat poin bernada ketus tersebut, jamaah menolak juga menyatakan pengajuan nama Mubin hanya inisiatif pribadi beberapa kelompok jamaah (Masjid) Baitul Hamid Raba.

“Dan saudara Mubin tidak dikenal oleh para Jamaah karena tidak pernah sembahyang berjamaah di Masjid Baitul Hamid Raba,” sebutnya lagi.

Mereka mengancam, kalau pihak Yayasan Islam tetap melantik Mubin, mereka akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di Yayasan Islam Bima.

Sementara itu Pengurus Yayasan Islam Bima yang juga ketua tim penjaringan LebenaE dan khatib se-Kabupaten/Kota Bima, H. Abubakar Ma’alu, SH yang dikonfirmasi Rabu (15/1/20) kemarin, membenarkan adanya Surat Penolakan itu.

Akibatnya, pihak Yayasan Islam Bima memutuskan untuk menunda pelantikan Mubin.

Katanya, Mubin akan diberi kesempatan untuk mencoba menjadi imam masjid dulu selama enam bulan. “Kalau ada permasalahan lagi, para jamaah bisa mengusulkan LebenaE yang baru,” ujar H. Abubakar Ma’alu.

Mantan kepala Bawasda Kota Bima itu menjelaskan, utusan yang dikirim oleh pengurus Masjid Baitul Hamid Raba untuk mengikuti tes LebenaE Setember tahun lalu itu berjumlah enam orang, namun yang datang hanya dua orang. Yakni, Mubin warga Penaraga dan Husen warga Rabangodu Selatan.

Tim panitia penguji yang terdiri dari MUI Kota Bima dan Kementerian Agama Kota Bima beserta Yayasan Islam Bima sendiri sempat mempertanyakan ketidakhadiran empat calon lainnya.

“Jawaban pengurus Baitul Hamid Raba, yang empat orang mengundurkan diri alias tidak mau ikut sehingga oleh tim melakukan tes kepada dua orang itu dan hasil tes yang tinggi nilai(nya) saudara Mubin sehingga mau dilantik,” papar H. Abubakar.

"Dengan adanya persoalan itu pihak Yayasan menunda dulu pelantikan saudara Mubin tapi diberi kesempatan untuk menjadi imam dulu 6 bulan kalau ada keberatan bisa dipilih lagi bulan Juli 2020 nanti," pungkasnya.

Penulis : SIrajuddin HI
Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,95,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,402,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Ratusan Jamaah Tolak Pelantikan Mubin Sebagai LebenaE
Ratusan Jamaah Tolak Pelantikan Mubin Sebagai LebenaE
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSDbNHS0vBYdUhawu1SNLBuBblj_S2-RezbhzzFds57ibqR1v-eZvZZn5Ot2Gu4KsRFWceDv2qskTgw2pgJoKLTjz5ZYWklvWYn9pGvIqRoUknePflb-sHPLLI39rkb4Hw8cNZUp-nRpdQ/s640/Screenshot_3.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSDbNHS0vBYdUhawu1SNLBuBblj_S2-RezbhzzFds57ibqR1v-eZvZZn5Ot2Gu4KsRFWceDv2qskTgw2pgJoKLTjz5ZYWklvWYn9pGvIqRoUknePflb-sHPLLI39rkb4Hw8cNZUp-nRpdQ/s72-c/Screenshot_3.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/01/ratusan-jamaah-tolak-pelantikan-mubin.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/01/ratusan-jamaah-tolak-pelantikan-mubin.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content