Dibaca Normal
![]() |
Kolase foto terduga pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan (Humas Polres Bima Kab. |
Bima,
porosntb.com.- Para pelaku tindak pidana kasus narkoba seolah tak pernah kapok
dalam melakukan aksinya. Untungnya, kepolisian sudah berkomitmen untuk
memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya. Hasilnya tidak mengecewakan, terbukti dengan pengungkapan
kasus narkoba yang pekan bahkan hari dilakukan.
Baru-baru
ini, Kepolisian Personil Opsnal Resnarkoba Polres Bima kembali berhasil
mengamankan terduga pelaku yang menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu,
Senin (20/1/20) kemarin sekitar Pukul 17.00 Wita.
Terduga
yang berinisial BH (L/34), warga RT.01 RW.01 Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten
Bima itu dibekuk di TKP jalan Raya lintas Dore-Talabiu, watasan Desa Talabiu
Kecamatan Woha, bersama barang bukti diantaranya dua poket shabu dengan berat
bersih 0.58 gram, dan satu Unit Sepeda Motor Vario 150 warna Hitam.
Kapolres
Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K, melalui
Kasubbag Humas, AKP Hanafi, menuturkan kronologis penangkapan, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya
indikasi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di TKP.
Menyikapi
laporan itu, Kasat Resnarkoba AKP Wahyudin langsung bergerak cepat memimpin Tim
Opsnal menuju TKP.
“Setibanya
di TKP didapatkan lagi informasi bahwa
ada seseorang mengendarai motor vario warna hitam yang diduga membawa narkotika
jenis shabu. Setelah melihat target, personel melakukan penghadangan untuk mengamankan
pelaku dan melakukan penggeledahan.” Ungkap Hanafi lebih lanjut.
Melihat
gelagat yang memojokannya, rupanya terduga tidak tinggal diam. Ia langsung
membuang barang bukti yang dibawanya, namun Tim Opsnal tak semudah itu dikecoh.
Tim kemudian menyisir lokasi BB yang dibuang di semak semak. Alhasil, ditemukan
dua poket shabu.
Akhirnya
pelakupun digelandang bersama BB yang diamankan ke Mapolres Bima untuk diproses
penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS