Dibaca Normal
Dr. Karyadin: Kita Siapkan Sistem USBK dan UKBK
Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima saat menyampaikan sambutan di acara Rakor pemantapan kurikulum |
Bima, porosntb.com-Sebagai tindak lanjut kebijakan Merdeka Belajar yang telah dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim beberapa waktu yang lalu, Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima menggelar Rakor Pemantapan Kurikulum Kebijakan Merdeka Belajar di Hotel La Ila Kota Bima, Senin (10/2).
Rakor yang dihadiri seluruh Wakasek Kurikulum SMP se- Kabupaten Bima tersebut dihadiri Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaiddin, S.Sos., MM didampingi Sekretaris Dinas Drs. A Salam Ghani, M.Pd, Kabid Pembinaan Dikdas, Drs. Nasaruddin, M.Pd, dan Kepala Seksi Kurikulum, Peserta Didik, Penilaian dan Pendidikan Karakter SD SMP (Sekurpedik P2K), Dr. Karyadin.
Zunaiddin dalam sambutannya mengatakan, setiap satuan pendidikan perlu mempersiapkan diri menghadapi era perubahan yang terjadi dalam tataran kebijakan, termasuk Kebijakan Merdeka Belajar yang ditetapkan kementerian. Karena itu, kata alumnus APDN tersebut, rakor memiliki nilai yang sangat penting dan strategis untuk menyatukan pandanga dan pemahaman terhadap Kebijakan Merdeka Belajar tersebut.
"Wakasek Kurikulum sebagai jantung pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan, harus benar-benar memahami arah kebijakan tersebut. Terutama terkait dengan penyederhanaan RPP, sistem zonasi, dan perubahan sistem ujian," ujarnya.
Mantan Kadis Dukcapil ini juga menekankan kepada wakasek untuk melakukan pendataan peserta didik secara baik dan benar sesuai dengan fakta-fakta yang ada.
Setiap satuan pendidikan lanjutnya, perlu mempersiapkan diri menghadapi era perubahan yang terjadi dalam tataran kebijakan, termasuk Kebijakan Merdeka Belajar yang ditetapkan kementerian.
"Karena itu, rakor memiliki nilai yang sangat penting dan strategis untuk menyatukan pandanga dan pemahaman terhadap Kebijakan Merdeka Belajar," tegas pejabat yang juga pernah menjadi Kadis Perhubungan ini.
Sementara itu, Kasi Sekurpedik P2K, Dr. Karyadin dalam laporannya mengatakan, Rakor yang menjadi agenda tahunan tersebut menjadi instrumen strategis untuk berbagi pemahaman dan pengetahuan tentang kebijakan baru Merdeka Belajar meliputi perubahan USBN, Penyederhanaan RPP, UNBK, dan Zonasi PPDB.
"Untuk itulah, perlunya Rakor dengan wakasek kurikulum untuk memastikan kesiapan satuan pendidikan sebagai pelaksana utama Kebijakan Merdeka Belajar tersebut," terang doktor lulusan Universitas Negeri Jakarta ini.
Dalam hal perubahan USBN, sambung Ketua Forum Doktor Bima ini, sesuai edaran Mendikbud diubah menjadi ujian sekolah. Kendati demikian, pihaknya sedang merancang sistem ujian sekolah menjadi Ujian Sekolah Berstandar Kabupaten (USBK) dan Ujian Kabupaten Berbasis Komputer (UKBK). Tujuannya tambah Penggagas Pembentukan Kabupaten Bima Timur tersebut, semata-mata untuk kepentingan mutu peserta didik.
"Rakor yang agenda tahunan yang menjadi instrumen strategis untuk berbagi pemahaman dan pengetahuan tentang kebijakan baru Merdeka Belajar meliputi perubahan USBN, Penyederhanaan RPP, UNBK, dan Zonasi PPDB," papar putra asli Lambu ini.
Melalui Rakor dengan wakasek kurikulum tersebut demi memastikan kesiapan satuan pendidikan sebagai pelaksana utama Kebijakan Merdeka Belajar. Dalam hal perubahan USBN, sesuai edaran Mendikbud diubah menjadi ujian sekolah.
"Kendati demikian, kita sedang merancang sistem ujian sekolah menjadi Ujian Sekolah Berstandar Kabupaten (USBK) dan Ujian Kabupaten Berbasis Komputer (UKBK). Tujuannya semata-mata untuk kepentingan mutu peserta didik. Tetapi ini masih kita diskusikan dengan komponen terkait untuk mendapatkan kesepakatan bersama," pungkasnya.(*)
COMMENTS