Dibaca Normal
Bima, porosntb.com.- AD (inisial nama), pria 26 tahun warga RT 01/01 Dusun Beringin Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima yang masih berstatus mahasiswa ini tak menyadari kalau dirinya tengah menjadi incaran pihak berwajib.
Senin, Tanggal 10 Pebruari 2020 sekitar Pukul 17.00 Wita, di sebuah warung kecil yang berlokasi di Desa Tambe Kecamatan Bolo, ia nampak sedang menunggu temannya untuk melakukan transaksi shabu.
Sementara dari kejauhan, Tim Buser Satresnarkoba Polres Bima yang diback-up oleh petugas piket Polsek Bolo tengah mengawasi gerak geriknya sembari menunggu momen yang tepat untuk membekuknya.
Tidak lama kemudian, momen yang dinantipun tiba. Teman yang ditunggu AD datang dan duduk bersamanya di warung kecil tersebut.
Dalam sesaat, Tim Buser langsung sigap membekuk AD dan melakukan penggeledahan.
Di tangan AD, ditemukan 2 poket narkotika jenis shabu di atas tanah yang diduga dibuang pada saat mengetahui kehadiran anggota.
Dirinci lebih lanjut Barang Bukti yang berhasil diamankan, berupa, satu Buah Hp nokia warna Hitam, dua Poket Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 1,24 gram, satu Bungkus Rokok Surya 12, satu Buah Korek Api Gas, dan Uang Tunai sebesar Rp. 30.000
Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi, dalam laporan tertulisnya yang diterima media ini, menyebut, AD memang sudah menjadi Target Operasi (TO) kepolisian atas dugaan kepemilikan Narkotika Jenis shabu.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K, melalui Hanafi, memaparkan kronologis kejadiannya, Personel Opsnal Sat resnarkoba menerima informasi dari informan bahwa terindikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Desa Tambe.
“Selanjutnya anggota tim opsnal Resnarkoba dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin langsung berangkat menuju TKP dan di Backup oleh Anggota Piket Polsek Bolo,” tuturnya.
“Selanjutnya didapat informasi bahwa target operasi tersebut berada disebuah warung kecil dan menunggu temannya untuk melakukan transaksi shabu. Setelah dekat dengan lokasi, anggota mengawasi TKP tersebut dari kejauhan untuk menghindari kecurigaan dari pelaku,” imbuh Kapolres.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku, AD langsung digelandang ke kantor Sat Resnarkoba polres Bima.
Sumber : Humas Polres Bima
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS