Dibaca Normal
Bima, porosntb.com.- Personel Opsnal ( Buser) Sat Reskrim Polres Bima diPimpin oleh Kanit Opsnal, AIPDA Gatot Wahyudin pada hari Senin (10/2/20) kemarin, sekitar pukul 14.00 wita berhasil membekuk pelaku Curanmor berinisial SZPA als PIAN (L/26)
Pelaku yang sudah menjadi Target Operasi kepolisian dengan Nomor Dpo / 1 / I / 2020/ P. Belo tanggal 04 januari 2020 tersebut merupakan warga RT 11 RW 05 Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Dituturkan Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi, pelaku ditangkap berdasarkan laporan di Polsek Belo dari korban Juahris (41/L), seorang PNS Desa Cenggu Kecamatan Belo, terkait dengan kasus Curanmor yang terjadi tanggal 2 Januari 2020 lalu, dengan TKP lokasi persawahan So Diwu watasan Desa Cenggu.
“Terjadinya Curanmor tersebut, korban memarkir sepeda motor yamaha Vixion di pinggir sawah miliknya di So Diwu watasan Desa Cenggu. Saat korban membajak sawahnya, korban melihat sudah dibawah oleh Pelaku (rekan Pian) yang telah diamankan sebelumnya dan sekarang sedang menjalanii proses hukum (penahanan) di polsek belo,” terang Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S. I.K, sebagaimana dikutip Hanafi.
Semenjak Pian masuk dalam DPO, kemudian Personel
opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Hasilnya, Senin (10/2/20) sekitar Pukul 14.00 wita pelaku berhasil dibekuk di pinggir jalan Desa Tolouwi.
Saat ini, Pian telah diserahkan ke polsek belo untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Bima
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS