Dibaca Normal
Bima, porosntb.com.- Personel Sat Lantas Polres Bima bersama Sub Den Pom Bima, Dishub Kabupaten Bima, Dispenda Bima dan PT Jasa Raharja. Melakukan giat Operasi Gabungan (Opsgab) di jln Lintas - Bima Dompu depan Kantar pertanian Kecamatan Pali Belo, atau yang biasa dikenal sebagai "Jalan Bawah" oleh warga, Senin (10/2/20) kemarin.
Opgab tersebut menyasar Kendaraan bermotor dan pengemudi kendaraan.
Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi, menyebut, hasil dari Opgab tersebut berhasil menindak 20 pelanggar ( tilang) dan menyita barang bukti berupa Roda Dua sebanyak 3 unit, SIM C sebanyak 3 lembar, serta STNK 14 lembar .
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. I.K, melalui Hanafi, menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan, sebelum mengendarai kendaraan di jalan raya agar selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan berupa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
Sumber : Humas Polres Bima
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS