Dibaca Normal
BUPATI BIMA
NOTA PENGANTAR
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN AKHIR
TAHUN
ANGGARAN 2019
BUPATI BIMA
Disampaikan
pada
Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Bima
30 Maret 2020
Bismillahhirrahmaanirrahiim. Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang Kami Hormati
· Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Bima;
· Wakil Bupati Bima;
· Anggota Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah Kabupaten Bima dan Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima;
· - Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat,
Pejabat Eselon III, dan IV serta Staf Lingkup
Pemerintah Kabupaten Bima;
· Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD;
- Pimpinan Perguruan
Tinggi, Pimpinan Partai Politik,
Organisasi
Sosial Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda dan Wanita;
· Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Organisasi Keagamaan;
· Para Kepala
Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD,
dan Karang Taruna atau
perwakilan lembaga masyarakat se-Kabupaten Bima;
· Rekan-rekan Insan Pers;
· Singkatnya Hadirin Sidang Dewan Yang terhormat.
Syukur Alhamdulilah
kita
panjatkan
kehadirat
Allah
SWT
yang
telah
mencurahkan rahmat dan hidayah-NYA, sehingga kita dapat mengikuti siding paripurna DPRD Kabupaten Bima
dalam
rangka
penyampaikan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bima Tahun Anggaran 2019.
Shalawat dan salam senantiasa kita sampaikan kepada Junjungan Alam
Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga
dan para sahabatnya, yang telah memberikan pencerahan dan suri tauladan kepada umat manusia,
seraya kita bermunajat kepada
Allah SWT semoga kita semua tetap istiqomah
menjalankan risalah-NYA Aamiin Yaarobbal
Alamiin.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya bersama Wakil Bupati menyampaikan
terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada segenap
pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima, yang
selama ini mendukung dan menjalin komunikasi yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di wilayah Kabupaten
Bima. Demikian pula kepada rekan-rekan Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah, Tokoh Masyarakat, Insan Pers serta seluruh
komponen masyarakat yang
memberikan dukungan dalam
mewujudkan visi dan misi Bima “RAMAH”( Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal) guna membangun “Dou Labo
Dana Mbojo” yang lebih maju dan sejahtera.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Pada forum yang terhormat ini, perkenankan kami
menyampaikan rasa prihatin yang
mendalam, atas merebaknya wabah Virus Corona (Covid-19) di berbagai negara, termasuk di Negara kita Indonesia dan lebih khusus lagi daerah Kabupaten Bima. Untuk itu kami mengajak dan mengingatkan kita semua, agar terus meningkatkan imunitas
diri
kita
masing-masing,
dengan menerapkan perilaku hidup sehat yaitu dengan menjaga dan memelihara kebersihan diri, keluarga, lingkungan kita masing-masing. Untuk mengantisipasi, mencegah dan menangani wabah Corona, Pemerintah Daerah telah mengambil langkah-langkah yaitu: mengintruksikan kepada segenap Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Bima, Camat, Kepala Puskesmas
serta Kepala Desa Se-Kabupaten
Bima tentang kewaspadaan penyebaran virus Corona,
membentuk pos kewaspadaan Virus Corona
dan gugus tugas Covid 19
Tingkat Kabupaten Bima tahun 2020. Selanjutnya dapat kami sampaikan
bahwa peristiwa yang
terjadi dalam dua pekan yang lalu, di daerah kita dihebohkan dengan adanya 2 orang pasien RSUD Bima yang
kabarnya terindekasi virus corona. Dapat saya
jelaskan bahwa kedua orang tersebut, 1 orang sudah sembuh dan keluar dari RSUD Bima dengan hasil Negatif, sedangkan 1
orang pasien yang meninggal, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di
Jakarta yang bersangkutan dinyatakan negatif corona. Untuk mengantisipasi dan
menjaga merebaknya virus Corona
dikalangan pelajar, Pemerintah Daerah telah
meliburkan sekolah SD/SMP selama 14 hari dimana siswa tersebut diwajibkan
untuk belajar dirumah masing-masing.
Selain itu kita juga
menghadapi bencana banjir pada
beberapa tempat di wilayah Kabupaten Bima. Bencana ini selain faktor alam juga disebabkan oleh
perilaku kita dalam pengelolaan lingkungan, penggunaan sumber daya alam, pemanfatan tata ruang, pengelolaan sampah dan beberapa faktor lainnya. Oleh
karena itu, pencegahan dan penanganannya harus dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan
berbagai pihak pada
seluruh jajaran Pemerintahan, diantaranya kita membangun
kerjasama dengan TNI yang leading sektornya ada pada Dinas Lingkungan Hidup,
Pada saat ini hampir seluruh kawasan
hutan sudah dirambah oleh masyarakat untuk ditanami jagung, namun demikian walaupun
masyarakat mendapat keuntungan dari jagung tersebut tapi dampak yang
ditimbulkan lebih besar, yaitu ekosistem rusak, sumber mata air menjadi hilang,
jembatan dan infrastruktur lainnya termasuk didalamnya adalah 4 sampai 5 tahun
kedepan masyarakat Bima
akan sulit mendapatkan
air bersih. Untuk mengatasi masalah tersebut saya selaku
Bupati Bima telah melakukan koordinasi dengan
Gubernur NTB melalui
Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan
bagaimana cara mengatasi kerusakan
hutan, oleh karena itu pada Tahun 2019 saya
telah mengeluarkan satu kebijakan pemerintah daerah yaitu Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 Tentang
Rehabilitasi Lahan Kritis dan Terbuka
di Wilayah Kabupaten
Bima,
dan selanjutnya perlu kita pertimbangkan bersama regulasi yang permanen
yaitu Peraturan Daerah
sebagai ladasan konstitusional dalam rangka
perbaikan dan larangan
untuk tidak merusak
kawasan hutan diw ilayah Kabupaten
Bima.
Pada Tahun 2020 ini, Kabupaten
Bima bersama 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota
dalam wilayah Provinsi NTB melaksanakan PILKADA serentak, dimana tahapan
pilkada telah dimulai sejak Bulan Oktober 2019.
Di dalam pesta
demokrasi ini saya
selaku kepala daerah mengajak kita semua
untuk bersama-sama menjaga dan
memilihara keamanan dan ketertiban daerah
sehingga PILKADA di daerah
kita dapat berjalan dengan damai, aman dan lancar.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran
2019
yang kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Bima, merupakan kewajiban
konstitusional kepala daerah sesuai amanah Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2019 tentang Laporan
dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah. LKPJ Tahun 2019 ini memuat hasil penyelenggaran
urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang
dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama Tahun Anggaran 2019, serta mengacu
pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2019
dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan tahun ke 4 (empat) ini maka
sasaran kinerja Pemerintahan daerah sepenuhnya diarahkan untuk tercapainya Visi
Kabupaten Bima yaitu “Terwujudnya Kabupaten Bima yang Ramah, Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal.” Visi pembangunan Kabupaten Bima tersebut
diwujudkan melalui 5 (lima) Misi pembangunan, yaitu:
1. Meningkatkan masyarakat yang berkualitas melalui penerapan
nilai-nilai religius dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
2. Mewujudkan masyarakat
yang aman tertib dan nyaman dengan
mengedepankan penegakan supermasi hukum.
3. Meningkatkan kemajuan dan
kemandirian ekonomi masyarakat, dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan
pengangguran didukung tersedianya sarana dan prasarana berbasis tata ruang dan pengelolaan
lingkungan hidup.
4. Meningkatkan kemampuan, kejujuran aparatur Pemerintah dengan
mengedepankan rasa tanggungjawab melalui tata kelola Pemerintahan yang baik.
5. Membangun masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Dalam rangka perwujudan visi dan
misi Kabupaten Bima kami sampaikan capaian kinerja
makro
daerah Kabupaten Bima
sebagai berikut,
angka kemiskinan cenderung menurun dari 15,33%
pada tahun 2016, menjadi
15,10% pada tahun 2017, sementara
pada tahun 2018 sebesar 14,84% menurun menjadi
14,76% pada tahun 2019.
Demikian halnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terus mengalami peningkatan pada tahun 2016 berada pada angka 64,80 terus meningkat
pada tahun 2017 mencapai angka
65.01 naik menjadi 65,62 pada tahun 2018 dan
berada pada angka 66,37 pada
tahun 2019.
Angka pengangguran di Kabupaten
Bima cenderung mengalami
penurunan dari 3,98 % tahun 2016 menurun menjadi 3,75% tahun 2017. Penurunan terus
berlanjut menjadi 3,50% tahun 2018 dan 2,87% tahun 2019.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bima selama
empat tahun terakhir (2016-2019) berkisar antara 4-6 persen. Pada tahun 2016 tumbuh sebesar 5,30% menjadi 6,27%
Pada tahun 2017,
kemudian mengalami penurunan pada tahun
2018 sebesar 4,06% dan
meningkat lagi pada tahun 2019 sebesar
4,29%. Secara umum pertumbuhan ekonomi
Kabupaten Bima lebih tinggi dari pertumbuhan
ekonomi Nusa Tenggara
Barat,
ini berarti bahwa baik eksekutif maupun legistlatif melalui
beberapa kebijakan dalam
penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan,
dan Sosial Kemasyarakatan telah menunjukkan
kinerja
nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Sepanjang tahun
2019
kita
dapat
mencatat
prestasi
yang
cukup
membanggakan antara lain :
-
Di bidang pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Bima secara berturut-turut selama 4 (empat) tahun mendapatkan Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari BPK RI;
-
Di bidang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara berturut-turut selama
3 (tiga) tahun, Pemerintah Kabupaten
Bima
mendapat predikat
B sehingga
mendapat penghargaan dari Kementrian PAN RB;
-
Dari aspek Kapabilitas Aparat Pengawas Internal
Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Bima mendapat Penghargaan penjamin kualitas
level III dari Deputi Bidang Pengawasan
Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Direktorat
Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah dan atas prestasi tersebut APIP dianggap
mampu mendeteksi terjadinya korupsi dan tata kelola Pemerintahan yang baik;
-
Di bidang Perencanaan Pembangunan Daerah,
Pemerintah Kabupaten Bima mendapat peringkat 13 Nasional dari Kementerian PPN/BAPPENAS
RI dan peringkat pertama tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai daerah
yang menghasilkan perencanaan pembangunan berkualitas;
-
Di bidang inovasi publik, Pemerintah Kabupaten
Bima berhasil menempati Top 45 melalui sistem
perlindungan dan
pemberdayaan perempuan yang
berbasis android Sistem Informasi Warga (Si Mawar) dari Wakil Presiden Dr.
(H.C.). H. Muhammad Yusuf Kalla:
-
Di bidang keluarga berencana, Pemerintah Kabupaten
Bima mendapat Penghargaan Manggala Karya Kencana dari Kepala Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam mendukung Program KB dan
menyukseskan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK);
-
Di bidang Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bima
mendapat Penghargaan Paramesti bagi daerah yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok
(KTR) dari Kementerian Kesehatan RI;
-
Di bidang Perlindungan Anak, Pemerintah Kabupaten
Bima mendapat Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak;
-
Di bidang Perpustakaan, Pemerintah Kabupaten Bima
berhasil memperoleh predikat Perpustakaan Daerah Terbaik Tingkat Nasional dalam
menerapkan program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dan
literasi dari Kabupaten hingga ke desa-desa dari Kepala Perpustakaan Nasional;
Dari kesembilan prestasi tersebut, maka
Pemerintah pusat telah memberikan penghargaan selain secara administratif juga mendapatkan alokasi melalui
Dana Insentif Daerah dari 16
Milyar menjadi 36 Milyar, dan juga
mendapatkan alokasi DAK Perpustakaan sebesar
8,6 Milyar.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya izinkan kami menyampaikan pokok-pokok LKPJ Tahun 2019, meliputi gambaran mengenai pengelolaan keuangan daerah pada Tahun 2019
sebelum audit, Laporan kinerja penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas
pembantuan dan tindak lanjut catatan strategis
DPRD Kabuaten Bima terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2018.
Adapun gambaran mengenai pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2019 sebelum audit, disampaikan sebagai berikut:
Pertama ;
Pengelolaan pendapatan daerah,
total
pendapatan Tahun
Anggaran 2019 setelah perubahan ditargetkan sebesar
Rp.1.870.699.860.340,68 terealisasi sebesar Rp.1.812.363.791.304,57 atau mencapai sebesar 96,88%, rincian
pendapatan daerah tersebut dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1) Pendapatan
Asli Daerah setelah
perubahan ditargetkan sebesar Rp.146.114.875.268,68 dan terealisasi sebesar
Rp.135.874.141.560,57 atau 92,99%.
2) Dana Perimbangan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.1.369.791.496.900 dan terealisasi sebesar Rp.1.348.821.946.185 atau 98,47%
3) Lain-lain Pendapatan Daerah
Yang Sah
setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.354.793.488.172 dan terealisasi sebesar Rp.327.667.703.559
atau 92,35%.
Kedua, Pengelolaan Belanja
Daerah Total Belanja
dalam Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan adalah sebesar Rp.1.930.896.775.177,26 dan terealisasi sebesar Rp.1.822.931.870.740,43 atau 94,41%. Rincian belanja tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Belanja Tidak Langsung
Belanja Tidak Langsung pada
Tahun 2019
setelah
perubahan ditargetkan sebesar Rp.1.064.052.601.753,75 dan terealisasi sebesar Rp.1.033.463.068.076 atau 97,13 %.
b. Belanja Langsung
Belanja Langsung pada Tahun 2019 dianggarkan setelah perubahan
sebesar Rp.866.844.173.423,51 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.789.468.802.664,43 atau 91,07%.
Ketiga, Pembiayaan: Penerimaan pembiayaan
daerah pada Tahun 2019 setelah perubahan dianggarkan
sebesar
Rp.67.596.914.836,58 terealisasi sebesar
Rp.67.150.164.750,58 atau 99,34%.
Penyelenggaraan urusan Desentralisasi;
Urusan Pendidikan
Dalam rangka penyelenggaraan urusan pendidikan dialokasikan anggaran
Rp.176.452.212.324,51,- dan terealisasi sebesar
Rp.157.314.402.984,43,- atau
(89,15%), diarahkan pada
peningkatan kualitas pendidikan, dengan capaian
kinerja antara lain: Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang SD/MI naik dari
99,74% tahun 2016 menjadi 99,78%
pada tahun 2017.
Kemudian pada tahun
2018 meningkat menjadi 99,96% dan
pada tahun 2019 naik menjadi 99,98%. Angka partisipasi murni SMP/MTs naik dari 94,27% tahun 2016
menjadi 95,07% pada tahun 2017, terus meningkat menjadi 96,37% pada tahun 2018 kemudian pada tahun 2019 menjadi 97,07%.
Guru bersertifikat mengalami
peningkatan dari tahun 2017 sebanyak 2.551 orang, menjadi 2.557 orang
pada tahun 2018, serta pada
tahun 2019 bertambah menjadi 2.596 orang, hal
ini disebabkan karena setiap tahun Pemerintah Daerah melaksanakan program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan.
Selanjutnya tindak lanjut catatan
strategis DPRD Kabupaten
Bima terhadap
LKPJ tahun 2018 dapat kami sampaikan
sebagai berikut:
-
Permasalahan
kekurangan guru dapat kami jelaskan
bahwa pada dasarnya jumlah guru PNS
di Kabupaten Bima mengalami
kekurangan, hal ini dapat dilihat
pada data sebaran
PNS di masing-masing sekolah yang ada pada Sistem Data Pokok Pendidikan
(DAPODIK). Kekurangan Guru pada wilayah tertentu telah dilakukan penanganannya baik
dengan penerimaan CPNS, penerimaan PPPK maupun Tenaga Kontrak pada
masing-masing sekolah. Khusus untuk kekurangan guru Wilayah Tambora, Pemerintah
Daerah telah melakukan Perekrutan Guru Daerah Khusus;
-
Permasalahan
pemerataan guru, dapat dijelaskan bahwa pada wilayah Kecamatan Bolo, Palibelo
dan Woha terlihat ada
kelebihan guru pada sekolah-sekolah tertentu,
maka Pemerintah Daerah telah melakukan upaya dengan menempatkan guru-guru dan tenaga kependidikan dari kecamatan yang mengalami kelebihan guru ke
kecamatan yang mengalami kekurangan
guru;
-
Terkait dengan permasalahan rendahnya kualitas pendidikan dan kualitas guru di Kabupaten Bima. Pemerintah
Daerah telah melakukan
upaya peningkatan mutu pendidikan dalam bentuk kegiatan Peningkatan Mutu Pendidik tingkat SD/SMP.
-
Untuk menyelesaikan permasalahan rendahnya kualitas pembangunan fisik pada sejumlah SD dan SMP, Pemerintah Daerah telah melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola, pembangunan
sarana prasarana pendidikan seperti; Perekrutan Fasilitator Pelaksanaan Kegiatan Swakelola yang bertugas untuk mendampingi secara teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan di sekolah;
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Urusan Kesehatan
Untuk mendukung
penyelenggaraan urusan kesehatan yang
dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dialokasikan anggaran sebesar Rp.147.481.482.494 dan terealisasi sebesar Rp,137.256.048.869,-
atau 93,07% melalui program
diantaranya; pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana kesehatan, pengadaan obat-obatan, peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan dan penanggulangan penyakit.
Capaian kinerja dapat dilihat dari beberapa
indikator, diantaranya persentase ibu hamil yang mendapatkan pelayanan pemeriksaan kehamilan
pada tahun 2018 sebesar 92,89% naik menjadi 94,28% pada tahun 2019. Sementara itu persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai
standar sebesar 79,07% pada tahun 2017 meningkat menjadi 84,61% pada
tahun 2018 dan terus naik menjadi 93% pada tahun 2019.
Selanjutnya terkait dengan jumlah kasus kematian ibu melahirkan
mengalami penurunan dari 9 kasus pada
Tahun 2017 menjadi 8 kasus di Tahun 2018, menurun
menjadi 5 kasus pada Tahun 2019. Prevelensi gizi buruk 2,37% pada Tahun 2018 menurun menjadi 2,15% pada
Tahun 2019. Kemudian terkait
dengan
jumlah
puskesmas
terakreditasi
sebanyak 16 Puskesmas pada
Tahun 2018 meningkat menjadi 20 Puskesmas pada Tahun 2019 dari 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bima, disamping itu
pada tahun 2019 tenaga kesehatan
terus mengalami peningkatan terutama untuk
para medis yaitu dokter 10 orang,
perawat 14 orang, bidan 16 orang, dan tenaga medis lainya sebanyak
36 orang.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan rujukan yang dilaksanakan Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Bima dialokasikan
anggaran sebesar Rp.82.416.709.504,- dan terealisasi sebesar Rp.76.087.173.924,-
atau 92,32% yang diarahkan untuk Program
Standarisasi Pelayanan Kesehatan, Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Program Pengadaan
Peningkatan Sarana
Prasarana Rumah Sakit yang pada saat ini sedang
dilaksanakan pembangunan tambahan gedung Rumah Sakit sehingga dapat memenuhi
Standar Pelayanan Rujukan
yang optimal bagi kesehatan masyarakat.
Urusan
Lingkungan Hidup
Dalam penyelenggaraan urusan Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.7.643.290.000 dan terealisasi sebesar Rp.6.441.796.879 (84,28%) yang diarahkan pada Program
Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan, dan
Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup.
Selanjutnya terkait catatan strategis
dewan terhadap LKPJ Tahun
2018
dapat kami sampaikan sebagai berikut :
Dalam rangka meningkatkan kinerja penanganan sampah, maka telah dilakukan langkah-langkah dalam bentuk kegiatan: pengurangan
dan penanganan pada wilayah Kecamatan Woha, Bolo, Madapangga, Sape, dan
Lambu. Pada tahap pengurangan dilakukan oleh
masyarakat sebagai
sumber atau asal muasal sampah
termasuk bank-bank sampah, sementara
pada tahap penanganan yaitu kegiatan pengangkutan dan
pengolahan sampah dari permukiman ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), disamping itu Dinas
Lingkungan Hidup secara intensif melakukan
fasilitasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan
pemahaman masyarakat dalam
pengelolaan sampah yang benar, pembentukan dan
pendampingan bank-bank sampah,
pengadaan sarana
pengangkutan sampah (baik
kontainer, dam truk sampah, gerobak sampah
maupun bak sampah).
Urusan
Pekerjaan Umum
Dalam rangka peningkatan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur di wilayah
Kabupaten Bima, maka dilakukan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi dan
pemeliharaan infrastruktur. Pada Tahun Anggaran
2019 Pemerintah Daerah
mengalokasikan anggaran sebesar
Rp.102.030.595.000, dan terealisasi sebesar Rp.100.168.423.068 atau 98%.
Selajutnya tahun 2019, kondisi
jalan mantap meningkat
menjadi 45,50% (378,397 Km) dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar 44,41% (369.32 Km)
atau mengalami peningkatan sepanjang 9,1 Km.
Pada Tahun 2019 total jembatan
yang telah dibangun
dan menjadi kewenangan
Pemerintah Kabupaten Bima adalah
153 unit jembatan. Kondisi ini meningkat sebesar 24,84%
(38 unit jembatan) dari tahun 2018.
Kondisi infrastruktur pengairan (irigasi) juga terus berbenah
dan meningkat. Luas daerah irigasi kewenangan
Pemerintah Kabupaten Bima adalah
57,994 Ha dengan Panjang
Saluran
Primer
137,375
Meter
dan
Jaringan Sekunder
sepanjang 694,396 Meter, sehingga
total
Jaringan
Irigasi
sepanjang
831,771
Meter.
Kondisi tersebut dapat dilihat dari meningkatannya infrastruktur pengairan
dari Tahun 2018 sepanjang 215,529 Meter menjadi
sepanjang 232,045 Meter
pada tahun 2019 .
Urusan
Penataan Ruang
Urusan Penataan Ruang pada Tahun Anggaran 2019 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.1.954.215.000 dan terealisasi sebesar
Rp.1.702.359.635 atau
(87.68%), yang dimanfaatkan untuk Program Perencanaan Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang.
Untuk mendukung pembangunan
infrastruktur dan pembangunan wilayah Pemerintah Kabupaten Bima telah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan sampai
2019 sebanyak 7 (tujuh) dokumen
(Kecamatan Woha, Bolo, Sape, Palibelo, Madapangga, Belo dan Wera).
Selain itu, terus digalakkan sosialisasi, monitoring dan pengawasan
terhadap Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berbagai pelanggararan fungsi ruang.
Urusan
Perumahan
Dalam rangka penyelenggaraan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Daerah
mengalokasikan anggaran pada
tahun anggaran 2019 sebesar Rp.45.124.291.000,- dan terealisasi sebesar Rp.32.372.646.849,- atau (71.74%), antara
lain
diarahkan untuk
Program
Kegiatan Pengembangan Perumahan
dan Permukiman, Program Kegiatan
Pembangunan Infrastruktur Perdesaan.
Pada tahun 2018 cakupan rumah
tangga terlayani air bersih 86,90%
naik menjadi 87,80% pada Tahun 2019, demikian halnya cakupan ketersediaan rumah layak huni sebesar
87,33% tahun 2018 naik menjadi 87,53% pada tahun 2019. URUSAN KEPEMUDAAN
DAN OLAHRAGA
Urusan Kepemudaan dan Olahraga yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga pada tahun 2019 mendapat alokasi anggaran sebesar
Rp.15.907.172.000 dan terealisasi sebesar Rp.11.082.027.500 atau (69,66%) yang digunakan untuk Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemuda; Program Peningkatan
Sarana dan Prasarana Olahraga
dan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olah Raga.
Dalam rangka mendukung aktivitas olahraga
masyarakat dan prestasi olahraga
maka Pemerintah Daerah mendapat alokasi
anggaran Rp.13,443,822,000 untuk pembangunan Gelanggang Olahraga yang
pada saat ini sedang dilaksanakan di Desa Panda Kecamatan Palibelo.
Urusan
Penanaman Modal
Terkait Penyelenggaraan Urusan Penanaman Modal
pada
tahun
2019 Pemerintah Daerah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp.2.553.800.000 dan
terealisasi sebesar
Rp.2.169.620.000,- atau
(84,96%). Anggaran tersebut
diarahkan untuk program antara lain, Peningkatan Manajemen
dan Pelaksanaan Tugas Teknis; dan Peningkatan Daya Saing Penanaman
Modal.
Capaian kinerja
penyelenggaraan urusan penanaman
modal yaitu adanya
Kenaikan Nilai Realisasi
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
dari target Rp.85.107.000.000,- dengan realisasi
Investsi PMDN sebesar Rp.59.811.251.350,- sementara izin Investasi
yang
dikeluarkan
selama 2019
sebanyak 9 ijin.
Urusan
Koperasi Dan UKM
Terkait penyelenggaraan
Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Pemerintah Daerah
memiliki komitmen yang kuat
untuk terus mendukung gerakan koperasi dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp.3.837.600.000,00,- dan
terealisasi
sebesar
Rp.3.642.160.926,-
atau 94,91 %. Tahun 2018 jumlah Koperasi
aktif sebanyak 228 meningkat menjadi 237 pada tahun 2019 atau 3,95%, sedangkan jumlah volume usaha Rp.128.719.833.000
meningkat menjadi Rp.130.140.366.000 dengan omset pada tahun 2018
Rp.30.332.880.000 menjadi Rp.39.930.960.000 pada
tahun 2019.
Selanjutnya terkait tindak lanjut catatan
strategis Dewan terhadap LKPJ
Tahun 2018 dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Dalam rangka menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat, maka bentuk kegiatan koperasi
antara lain memberikan pelayanan berupa simpan
pinjam kepada anggota sebanyak 49.361 orang, sementara dibidang pemberdayaan Usaha
Mikro Kecil dan Menengah
telah memfasilitasi bantuan usaha dalam bentuk peralatan kepada 1.016 kelompok atau 5.080 orang. Demikian
halnya di Bidang Pembiayaan telah memfasilitasi bantuan
Perkuatan Modal Usaha kepada 660 kelompok atau kepada 3.300 orang.
Urusan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan
Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemerintah Daerah mengalokasikan
anggaran sebesar Rp.5.619.214.000,- dan terealisasi sebesar Rp.5.431.260.397,- atau (96,66%), yang diarahkan untuk Penataan
Administrasi Kependudukan mencakup kegiatan penerbitan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Catatan Sipil dan beberapa kegiatan peningkatan pelayanan publik dibidang kependudukan. Penerbitan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) berbasis
Elektronik pada tahun 2019 naik menjadi 97,80% dibanding
tahun 2018 sebanyak
94,51%.
Adanya peningkatan kinerja
penyelenggaraan urusan Catatan Sipil disebabkan
semakin tingginya kesadaran
masyarakat dalam mengurus
administrasi kependudukan pada saat yang sama juga Dinas Catatan Sipil melaksanakan program MESRA (melayani
sampai serambi masyarakat).
Urusan Ketenagakerjaan
Dalam penyelenggaraan urusan
Ketenagakerjaan pada
tahun
2019 Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran
sebesar Rp.3.825.405.000,- dan terealisasi sebesar Rp.3.785.129.800,- (98,95
%),
yang
digunakan
untuk
Program Pelatihan
Berbasis Kompetensi; Pembinaan
Pelatihan dan Tenaga Kerja sebanyak
575 orang disertai bantuan peralatan
sebanyak 144 Unit.
Urusan Ketahanan
Pangan
Untuk mendukung
penyelenggaraan Urusan Ketahanan Pangan, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.3.307.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp.2.854.802.000,- atau (86,33 %). cakupan
program Ketahanan Pangan meliputi
Peningkatan Kesejahteraan Petani dan
Program Peningkatan Ketahanan
Pangan Pertanian/Perkebunan. Selanjutnya terkait cadangan pangan Pemerintah
tahun 2018, sebanyak 19,74 ton, meningkat sebesar
20 ton pada tahun 2019, selain itu masih ada cadangan pangan masyarakat sebanyak 246.431 ton tahun 2018 naik menjadi 248.328
Ton pada tahun 2019 yang tersimpan dilumbung rumah masyarakat.
Urusan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Pada Tahun 2019 Pemerintah Daerah telah mengalokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun anggaran
2019 dengan total anggaran
sebesar Rp.12.712.842.000 dan terealisasi
sebesar Rp.11.454.477.859 atau
(90,10%) yang dilaksanakan
melalui
program
antara
lain;
Promosi Kesehatan
Ibu, Bayi dan Anak
dalam bentuk kegiatan kelompok
di masyarakat; Peningkatan Penanggulangan Narkoba,
PMS termasuk HIV / AIDS.
Anggaran diatas diarahkan pada kegiatan Advokasi
dan Perlindungan Terhadap
Anak, Pelaksanaan Sosialisasi Kesetaraan
Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Urusan Keluarga Berencana
Selanjutnya dalam rangka
Penyelenggaraan Urusan Keluarga
Berencana, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar
Rp.8.400.512.000 dan terealisasi sebesar Rp.7.444.153.107 atau (88,62%), yang
diarahkan untuk Program Pembinaan
Peran Serta Masyarakat Dalam Pelayanan KB/KR Yang
Mandiri. Dalam bentuk kegiatan penyuluhan, sosialisasi, dan pelayanan KB pada 18 Kecamatan.
Urusan Perhubungan
Dalam rangka mendukung
Penyelenggaraan Urusan Perhubungan pada
Tahun 2019 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp.8.052.485.240, diarahkan melalui program antara lain, Pembangunan
Prasarana dan Fasilitas Perhubungan;
Peningkatan Pelayanan Perhubungan Laut; dan Peningkatan Keselamatan
Lalu Lintas, dengan realisasi
anggaran
sebesar
Rp.7.882.681.665
atau
97,89%.
Anggaran di atas sebagian digunakan
untuk pembangunan sarana dan prasarana Perhubungan Darat dan
Laut antara lain; 1 pos pengawasan
laut di tambora, 3 halte tambatan perahu, 2 buah kapal kayu.
Urusan Komunikasi Dan Informatika
Urusan Komunikasi dan Informatika yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima pada tahun 2019
mendapat alokasi anggaran
sebesar Rp.2.747.505.000,- dan terealisasi sebesar Rp.2.677.465.678,- atau
97,45% yang diarahkan untuk program
antara lain: Pengembangan
Komunikasi, Informasi dan Media Massa; Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi & Informasi; serta Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Komunikasi & Informasi Sejak tahun 2018
telah dilakukan pengembangan website induk dan website perangkat daerah
se-Kabupaten Bima kemudian dilanjutkan
pengembangan website pada kecamatan dan desa di tahun 2019.
Dari aspek kelembagaan telah dibentuk Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi
(PPID) unit-unit pelayanan
langsung di sekolah dan unit-unit pelayanan kesehatan, selanjutnya dikembangkan Sistem Informasi Desa (SID) untuk mendorong peningkatan transparansi pengelolaan dana desa
dan membangun desa benderang informasi.
Urusan Pertanahan
Dalam rangka Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan
Umum, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.23.601.000.000,- antara lain digunakan untuk pengadaan tanah MAKO BRIMOB
di Desa Sanolo, Embung Ompu Kaloi di Desa Kananga, Embung Soka di Desa Maria Utara, Lapangan Umum Desa Kombo, tanah untuk perluasan pembangunan GOR Panda,
dan di beberapa tempat
lainnya. Disamping itu dilaksanakan
kegiatan
sertipikasi
tanah
dengan jumlah bidang tanah Pemerintah Daerah yang
telah di sertipikat sebanyak 314 bidang.
Urusan Pemberdayaan Masyarakat
Dan Desa
Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tahun 2019 dialokasikan anggaran
sebesar Rp.6.066.814.200- dan terealisasi
sebesar
Rp.5.404.582.848
atau (89,08%). Alokasi anggaran tersebut
dilaksanakan untuk Program
antara lain: Peningkatan Keberdayaan Masyarakat
Perdesaan, Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan, Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam
Membangun Desa.
Pada tahun 2019 telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa
Serentak
Bergelombang, pada 82 desa di wilayah Kabupaten
Bima dimana pelaksanaannya telah berjalan
aman dan
lancar. Hal ini menunjukkan
adanya kesadaran masyarakat dalam
meningkatkan kualitas pelaksanaan
demokrasi di kalangan masyarakat Desa. Disamping itu terus berkembang lembaga keuangan desa dimana pada setiap desa telah terbentuk BUMdes guna
menggerakkan pertumbuhan dan pergerakan ekonomi
di Desa.
Urusan
Ketentraman, Ketertiban Umum Dan
Perlindungan asyarakat
Untuk mendukung Penyelenggaraan Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.8.079,080,000,- dan terealisasi sebesar Rp.7.963.885,700,- atau
(98.57%) yang di arahkan untuk Program Peningkatan Kapasitas
Sumber Daya Aparatur dan
Program Pemeliharaan Kamtrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal.
Program ini dilaksanakan dalam
bentuk kegiatan penegakan Peraturan Daerah antara lain; penertiban PKL, penertiban bangunan yang belum memiliki IMB, pengamanan
unjuk rasa dan penyakit sosial masyarakat lainnya.
Urusan Sosial
Selanjutnya dapat saya sampaikan penyelenggaraan Urusan Sosial mendapat
alokasi anggaran sebesar
Rp.4.094.312.500,- dan terealisasi sebesar Rp.3.724.715.352,- atau 90,97 % yang di arahkan melalui program
antara lain
Peningkatan Kualiatas Manajemen dan Profesionalisme
Pelayanan Sosial dalam bentuk kegiatan Bimbingan Dan Pemberdayaan
Bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT), Bimbingan
LK3 dan Pemberdayaan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi
(PRSE), Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
Bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Pengawasan Distribusi RASTRA (beras
sejahtera) dan Pengawasan Pengiriman Beras Keluar
Daerah.
Urusan Kebudayaan
Pada Tahun Anggaran 2019 alokasi anggaran untuk Penyelenggaraan
Urusan Kebudayaan sebesar Rp.2.391.000.000, dan terealisasi
sebesar Rp.2.327.337.000,.atau (97,33%)
untuk Program Pemanfaatan Informasi Kebudayaan; Pemeliharaan dan
Pengelolaan Kekayaan Budaya; dan
Pengembangan Nilai Budaya.
Anggaran diatas diarahkan
pada kegiatan-kegiatan pelestarian budaya serta pengembangan nilai-nilai budaya lokal sebagai wujud jati diri masyarakat Bima.
Urusan
Statistik
Penyelenggaraan Urusan Statistik tahun
2019
dialokasikan anggaran sebesar Rp.292.975.000,- dan terealisasi sebesar
Rp. 291.054.800,- atau (99,34%) yang diarahkan melalui Program Pengembangan Data dan Statistik secara sektoral
yang tertuang dalam
Buku Profil Bima Tahun
2019 dan buku saku Indeks Pembangunan Manusia
(IPM) Kabupaten Bima.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Urusan Kearsipan
Penyelenggaraan Urusan Kearsipan pada tahun 2019 mendapatkan
alokasi anggaran sebesar
Rp.610.990.000,- dan terealisasi sebesar Rp.503.354.750 atau (82,38 %) yang digunakan
untuk Program kegiatan Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/ Arip Daerah; Peningkatan
Kualitas Pelayanan Informasi
Kearsipan.
Untuk menunjang urusan ini Pemerintah Kabupaten Bima telah menyiapkan tenaga
pengelola kearsipan dari
Pengelolaan arsip dari
80 orang pada tahun 2018 menjadi 120 orang pada tahun 2019.
Urusan Perpustakaan
Dalam Urusan Perpustakaan, dialokasikan anggaran
sebesar Rp.2.121.390.000 yang dipergunakan
untuk
Program
Pengembangan
Budaya Baca dan Pembinaan
Perpustakaan;
dan
Peningkatan
Kualitas
Pelayanan
Perpustakaan dengan realisasi
sebesar Rp.1.887.586.900 atau (88,98 %).
Pada tahun 2018 telah dilakukan
pencanangkan e-arsip, dan secara intensif dilakukan penataan dengan menerapkan
arsip secara baku
oleh seluruh perangkat daerah
pada tahun 2019 melalui kegiatan
lomba penataan kearsipan antar
perangkat daerah.
Urusan Persandian
Untuk mendukung Urusan Persandian
telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.174.020.000 yang dipergunakan untuk program Pengembangan
Komunikasi Informasi dan Media Masa serta Program
Pengembangan Persandian Daerah.
dan
terealisasi sebesar Rp.170.727.500,- atau
(98.11%).
Program ini diarahkan pada
kegiatan Pengembangan dan Pemeliharaan Repeater Link Milik Pemerintah Kabupaten Bima, Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana Pendukung
Radio Komunikasi, Sosialisasi Sistem Pengamanan Informasi
Daerah.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya pada penyelenggaraan Urusan Pilihan, dapat kami sampaikan hal hal sebagai
berikut :
Urusan Kelautan Dan Perikanan
Untuk mendukung Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan
Perikanan pada tahun 2019, dialokasikan anggaran sebesar Rp.13.303.709.000,- dan terealisasi sebesar Rp.12.936.203.900,-
atau (97,24%). Adapun capaian kinerja Penyelenggaraan Urusan Kelautan
dan
Perikanan sebagai berikut; Produksi Perikanan
tangkap sebesar 64.986,30 Ton mengalami
kenaikan sebesar 11% dibandingkan dengan produksi tahun 2018 sebesar
58.537,61 Ton, Produksi
Perikanan Budidaya sebesar
173.760 Ton mengalami kenaikan
8,6% dibandingkan dengan produksi tahun 2018 sebesar
159.895,60 Ton, Produksi
pengolahan hasil kelautan dan perikanan sebesar 5.453,35 Ton mengalami kenaikan 10,6% dibandingkan dengan produksi
tahun 2018 sebesar 4.930,19 Ton, Produksi garam sebesar 140.075,98
Ton mengalami kenaikan 0,7 % dibandingkan dengan
produksi tahun 2018 sebesar 139.102,78 Ton.
Urusan Pertanian
Dalam rangka mendukung
Penyelenggaraan Urusan Pertanian oleh
Dinas Pertanian dan Perkebunan pada tahun 2019, dialokasikan anggaran sebesar Rp.35.393.024.161 yang diarahkan untuk program antara lain
Peningkatan Ketahanan Pangan; Peningkatan Produksi
Pertanian; Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat,
RPLPT dan terealisasi sebesar
Rp.33.355.711.100 atau (94,24 %)
Dari program tersebut dapat dilihat peningkatan produksi tanaman
pangan padi dari tahun
2018 sebanyak 362.230
ton menjadi 451.067,42 Ton tahun
2019. Sedangkan produksi
bawang
merah
sebanyak
159.338
ton
tahun 2018 menjadi 180.775,18
ton tahun 2019.
Sementara itu Bidang
Peternakan dialokasikan anggaran sebesar
Rp.9.954.500.000,- dan terealisasi sebesar Rp.9.659.909.000 atau (97,04
diarahkan antara lain bantuan
ternak: 210 ekor sapi betina,
45 ekor sapi jantan, 12 ekor kuda, 356 ekor Kambing, 3.000 ekor ayam kampung
super,
500 ekor ayam buras, 4.200 ekor DOC broiler.
Urusan Pariwisata
Pada Tahun Anggaran 2019 penyelenggaraan Urusan Pariwisata, mendapat
alokasi anggaran
Rp.8.426.673.000 terealisasi sebesar Rp.8.129.364.000 (96,47%)
yang diarahkan pada program antara lain Pengembangan Destinasi Pariwisata; Pemasaran
Pariwisata; dan Ekonomi Kreatif.
Capaian kinerja penyelenggaraan
urusan pariwisata dapat dilihat dari adanya jumlah kunjungan sebesar 90.735 orang wisatawan
lokal dan 1.600
orang wisatawan mancanegara.
Urusan Perindustrian
Dalam upaya mendukung penyelenggaraan Urusan Perindustrian pada
tahun 2019 telah dialokasikan anggaran Rp.4.360.613.000 dan terealisasi sebesar Rp.4.175.792.721,- atau (95,76%).
Program ini diarahkan pada fasilitasi
pelatihan
industri
untuk
80
Industri Kecil dan Menengah (IKM),
sertifikasi halal (10 IKM), hak merk (6 IKM)
dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) sebanyak
7 IKM.
Urusan Perdagangan
Pada Tahun 2019
Penyelenggaraan Urusan Perdagangan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp.5.959.324.000,- yang diarahkan
untuk program antara lain Program Pengembangan Sarana dan Prasarana Usaha Perdagangan; Perlindungan Konsumen
dan Pengamanan Perdagangan; dan Pengembangan Usaha Perdagangan Kecil dan Menengah terealisasi sebesar Rp.5.541.845.479,- atau (92,99%).
Program tersebut dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Usaha Perdagangan sebanyak 3 (tiga)
Unit antara lain Pembangunan Pasar Rakyat Labuhan Kananga Kecamatan
Tambora, Pembangunan Pasar Rakyat Tente Kecamatan Woha, dan Pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) Pasar Woha II Kecamatan
Woha. Selain itu digunakan untuk kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Sektor Perdagangan melalui kegiatan pasar murah umtuk 6.000 orang.
Urusan Transmigrasi
Dalam mendukung Penyelenggaraan Urusan Transmigrasi pada
tahun 2019 telah dialokasikan anggaran
sebesar Rp.5.721.174.000 melalui Program Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman
Transmigrasi serta dipergunakan untuk penyiapan kawasan
dan permukiman transmigrasi dan
pengerahan dan fasilitasi perpindahan transmigrasi serta pengembangan masyarakat
di
kawasan
transmigrasi terealisasi sebesar Rp.5.665.270.200,- atau (99,02 % ).
Anggaran di atas digunakan
untuk kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana
Kawasan, Pembangunan
Pemukiman Transmigrasi seperti
Peningkatan Jalan Lingkungan
UPT Sori Panihi SP 2 (4,7 KM), Perencanaan Pembangunan Jembatan Sori Oi Marai yang pembangunan bangunan bawah
dilaksanakan
tahun
2019
dan
bangunan atas (finising) dilaksanakan tahun 2020.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya dapat kami
sampaikan pelaksanaan tugas fungsi penunjang Pemerintah Daerah yang meliputi perencanaan, penelitian dan pengembangan, keuangan,
kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, inspektorat dan fungsi penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebgai berikut :
-
Dalam rangka penyelenggaraan Urusan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah tahun 2019
dialokasikan anggaran sebesar Rp.8.545.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.7.410.739.902
atau 86,73%
yang diarahkan untuk Program Pengembangan Data/informasi; Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat
Tumbuh; Perencanaan
Pembangunan Daerah melalui kegiatan
Penetapan RKPD Tahun 2019; Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019.
-
Penyelenggaraan fungsi penunjang
Urusan Keuangan tahun 2019 dialokasikan anggaran sebesar Rp.13.834.580.300,- dan terealisasi sebesar Rp.13.094.986.228,- atau (94,65%) yang diarahkan antara lain untuk Program
Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah; Peremajaan Data
Subyek PAD dan PBB; Pendukung
Penerimaan Daerah; dan Peningkatan
Koordinasi, Konsultasi dan Rekonsiliasi Pajak dan Retribusi.
Selanjutnya terkait dengan catatan strategis dewan
terhadap optimalisasi pungutan
pajak daerah dapat kami sampaikan
sebagai berikut:
-
Pemerintah Daerah
melaksanakan sosialisasi kepada
masyarakat, juru pungut, aparat desa dan kecamatan tentang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB), pengelolaan pajak restoran, pajak
sarang burung walet perumahan dan
melakukan penyesuaian Nilai jual Obyek Pajak
(NJOP) dengan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dituangkan dalam MOU antara Pemerintah
Daerah dengan BPN.
-
Dalam rangka memberi motivasi dan semangat kepada juru pungut, sejak tahun
2018 telah dianggarkan
pemberian hadiah bagi juru pungut berprestasi berupa sepeda motor, alat telekomunikasi dan penghargaan lainnya.
Di bidang Kepegawaian, Pendidikan dan
Pelatihan, Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan anggaran sebesar Rp.6.100.000.000,- dan
terealisasi sebesar Rp.5.514.113.880,- atau
90,40 %. yang arahkan
untuk Program Peningkatan Sumber
Daya Manusia; Peningkatan Disiplin Aparatur; Fasilitasi Pindah/Purna Tugas PNS; dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur.
Terkait catatan strategis Dewan terhadap adanya
jabatan yang
lowong maka telah dilakukan
pengisian melalui mekanisme seleksi terbuka, sebanyak 4
jabatan kepala perangkat daerah (Pimpinan tinggi pratama) dan seluruhnya telah ditetapkan sebagai pejabat definitif
pada tahun 2019.
Kemudian dalam rangka pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Inspektorat. Pemerintah Daerah pada tahun 2019 telah mengalokasikan anggaran
sebesar Rp.5.599.000.000,- yang digunakan untuk
Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan
Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan
Kepala Daerah; Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa
dan Aparatur Pengawas; dan Penataan dan Penyempurnaan Kebijakan Sistem
dan
Prosedur Pengawasan. Realisasi sebesar Rp.5.306.812.738,- atau 94,78%.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Penyelenggaraan fungsi
penunjang lainnya dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah yang mempunyai
tugas membantu kepala daerah
dalam menyusun kebijakan dan koordinasi administrasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah. Alokasi anggaran
pada Sekretariat Daerah sebesar
Rp.83.438.533.000 dan terealisasi sebesar Rp.69.613.882.763 atau 83,43%.
Sebagai tidak lanjut dan
penjabaran dari visi “Bima Ramah”, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen menjalankan program-program keagamaan antara
lain Jumat Khusyu dan Membumikan
Al-Quran melalui penyelenggaraan MTQ ditingkat Kabupaten
dan Kecamatan.
Sepanjang tahun 2019 telah banyak dikucurkan bantuan pembangunan
masjid, mushala, maupun pondok pesantren yang ada di sejumlah wilayah
Kabupaten Bima, termasuk
kegiatan khataman masal dan
transportasi lokal untuk
Jamaah Haji dan TPHD, Pembangunan Kantor Camat dan Kantor Desa, Dana Stimulan, Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum,
serta Dana Pokok Pikiran (pokir)
Pembangunan.
Selain itu, penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya
dilaksanakan juga oleh Sekretariat Dewan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Bima. Alokasi anggaran Sekretariat Dewan sebesar Rp.19.052.485.000 dan terealisasi sebesar Rp.18.995.545.020 atau (99.70%)
yang diarahkan antara lain: Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan
Daerah.
Sedangkan alokasi anggaran
untuk Badan Penanggulangan Bencana
Daerah adalah
sebesar Rp
9.501.509.700,- yang digunakan antara lain untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana; Perlindungan Masyarakat; dan Pemulihan
Bencana terealisasi sebesar
Rp.8.827.720.050,- (92,91%).
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat
Urusan Pemerintahan umum bidang
Kesatuan Bangsa
dan
Politik mendapat
alokasi anggaran sebesar
Rp.2.590.000.000,- dan terealisasi sebesar Rp.2.329.896.888,- atau (89.96
%). Penyelenggaraan urusan ini mencakup beberapa program antara lain Program Pengembangan Wawasan Kebangsaan; Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan; dan
Pendidikan Politik Masyarakat.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat, Tugas Pembantuan;
Dinas kelautan
dan perikanan,
Pada tahun 2019 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima
mendapatkan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk Dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui
Direktorat Jenderal
Pengelolaan Ruang Laut sebesar Rp.10.730.000.000 dan terealisasi sebesar Rp.10.674.153.600 atau sebesar
99.40 %. Anggaran tersebut diarahkan
untuk Program Pengelolaan
Ruang Laut melalui kegiatan Penataan dan Pemanfaatan Jasa Kelautan.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Tahun anggaran
2019 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima mendapatkan alokasi
anggaran dari APBN sebesar
Rp.4.000.000.000 dan
terealisasi sebesar
Rp.3.943.230.000 yang diarahkan untuk
Program Pengembangan Perdagangan dalam Negeri melalui
kegiatan Pengembangan Sarana Distribusi Perdagangan dan
Kapasitas Logistik Perdagangan dengan
persentase
realisasi
sebesar
98,58%.
Dinas Sosial
Untuk mendukung tugas pembantuan dari Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) RI, Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan anggaran sebesar Rp.3.526.380.000 terealisasi Rp.3.471.464.950 atau 98,44% yang diarahkan antara lain untuk
pembangunan rumah, Jaminan Hidup
selama 6 bulan, peralatan kerja, peralatan
rumah tangga, dan bibit tanaman
keras di Desa Lere dan Desa Kuta Kecamatan Parado.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Penyelenggaraan tugas pembantuan Kementerian Desa, PDT
dan
Transmigrasi kepada kepada
Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima
pada
tahun 2019 mendapatkan anggaran sebesar
Rp.5.672.942.000 dan Terealisasi sebesar Rp.5.579.703.200,- atau sebesar
98,36% yang dirahkan untuk Program
Pembangunan dan Pengembangan
Kawasan Transmigrasi.
Dinas Koperasi
dan UKM,
Tugas pembantuan yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil dan Menengah
RI kepada
dinas koperasi dan
Usaha kecil menengah
melalui Program Peningkatan Penghidupan Berkelanjutan Berbasis
Usaha Mikro yakni dengan
meningkatkan Sarana dan Prasarana Pemasaran bagi Usaha Mikro dengan anggaran sebesar Rp.950.000.000 dan
terealisasi sebesar Rp.929.700.000 atau sebesar 97,86%.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Demikian Nota Pengantar Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran
2019 yang dapat kami sampaikan
pada forum yang terhormat ini.
Akhirnya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan serta hadirin sidang Dewan yang terhormat, saya menyampaikan terima kasih atas segala perhatian dan
kesabarannya mengikuti penyampaian
Nota Pengantar ini, mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.
Wabillahi Taufik Wal Hidayah.
Wassalamu ‘alaikum
Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Bima, 30 Maret
2019
BUPATI BIMA,
Hj. INDAH DHAMAYANTI PUTRI, SE.
COMMENTS