Dibaca Normal
![]() |
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Bima, Dewi Yuliani, S.STP,, bersama rombongan saat mengunjungi lokasi Rumah KAT di Desa Lere Kecamatan Parado |
Bima,
porosntb.com.- “Proposal permohonan
bantuan rumah KAT yang masuk ke meja saya ini banyak sekali,” kata Kepala
Bidang Pemberdayaan Sosial, Dewi Yuliani, S.STP, saat ditemui di ruang
kerjanya, Senin (16/3/20) kemarin.
Dinas
Sosial Kabupaten Bima sendiri, kata dia. akan tetap mengakomodirnya. Namun dia
mengingatkan, keputusannya itu sepenuhnya ada di Kemensos RI. Karena program rumah
KAT ini adalah program pusat. “Jadi yang menentukannya layak tidaknya itu pusat
lewat perpanjangan tangannya provinsi. Karena sumber dananya, kan dari APBN,”
lugasnya.
Namun
yang pasti kata Kabid yang kerap wara wiri Bima-Jakarta untuk melobi program
rumah KAT ini, pengadaan rumah KAT sebagaimana yang sudah terealisasi di Desa
Lere dan Desa Kuta di Kecamatan Parado itu, bukanlah yang terakhir. Melainkan masih
akan berlanjut, tentunya secara bertahap.
Dewi
mencontohkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Bima telah mengunjungi beberapa
lokasi untuk lanjutan program rumah KAT ini.
Di
Kecamatan Lambu, misalnya, di sana kata dia, akan dibangunkan 34 unit rumah KAT
di atas lahan hibah seluas lebih dari 2 hektar.
“Bedanya
dengan yang di Parado, kalau di Parado dibangun dulu rumah KATnya,
pemberdayaannya menyusul,” terang Dewi.
Sementara
di Lambu, lanjutnya, yang didahulukan adalah pemberdayaan penerima manfaatnya,
dengan cara diberikan bantuan bibit
tanaman, modal dan peralatan kerja untuk memastikan kesiapan calon penerima
manfaat dan lingkungannya untuk menerima dan terlibat aktif selama jangka waktu
pemberdayaan. Disamping itu pemberdayaan dimaksudkan agar warga memahami
berbagai jenis kegiatan dan bantuan yang diterimanya.
“Kita
berdayakan dulu, berikan bibit tanaman dan pemberdayaan modal untuk memotivasi
mereka. Kalau sudah ada ‘tanda-tanda kehidupan’, baru itu dilanjutkan dengan
pembangunan rumah KAT,” paparnya.
Begitu
juga di Desa Oi Bura Kecamatan Tambora, di sana rencananya akan dibangunkan 51
rumah KAT di atas lahan yang luasnya sekitar 4 hektar.
“Tapi
ya pemberdayaan dulu,” tegas Dewi.
Ia
kembali mengingatkan, bahwa Dinas social dalam menjalankan pogramnya itu,
melibatkan instansi lain. Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Hal
itu dilakukan agar warga penerima manfaat tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus
administrasi kependudukannya.
“Jadinya,
Dukcapil terjun bersama kami untuk mendata warga yang belum memiliki KTP, Kartu
Keluarga, hingga Akta Kelahiran. Alhamdulillah, setelah terima data, warga
langsung menerima identitas kependudukannya saat itu juga.” Pungkasnya.
Penulis
: Aden/Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS