Dibaca Normal
Bima, porosntb.com.-
jumlah korban keracunan makanan yg di rawat di PKM MONTA terus bertambah.
Menurut
koordinator P2PL Puskesmas Monta, Sri Rusyani, hingga Jumat (3/4), jumlahnya mencapai 160 pasien termasuk yang sudah diperbolehkan
pulang sebanyak 14 pasien
Itupun,
kata Sri, tetap dalam pengawasan PKM Monta. Apabila 14 pasien tersebut setelah
pulang masih merasakan sakit maka pihaknya menghimbau agar segera kembali utnuk
dirawat di PKM Monta.
“Jumlah (146
orang yang masih dirawat) tersebut terbagi di di 9 desa. Desa Tolo Uwi 38 orang, Tolotangga
23 orang, Sondo 2 orang, Tangga Baru 19 orang, Simpasai 3 orang, Tangga 1
orang, Nonto Tera 3 orang, Waro 6 orang dan yang paling banyak adalah Desa Pela
sebanyak 51 pasien. Jumlah ini kemungkinan besar akan terus bertambah,” katanya
merinci.
Sri
mengatakan, pihak PKM Monta telah berkerja totalitas untuk melayani para pasien.
“Walaupun terkadang kamipun mendapat perlakuan yang kurang enak dari para
pasien. Tapi kami sebagai para medis menanggapi dengan senyuman. Karena ini sudah
menjadi resiko tugas kami sebagai para medis,” ungkapnya.
Apalagi
kata dia, kepala PKM Monta, dr Hj wahyuni telah mewanti-wanti jajarannya untuk melayani
dengam tulus, penuh semangat, serta tetap tersenyum.
Sementara
itu salah satu orang tua korban keracunan makanan asal Desa Tolotangga, yang
enggan disebut namanya, mengaku puas dengan pelayanan yang mereka dapatkan. Kedua
anaknya ikut menjadi korban dan masih dalam perawatan.
“Kita menyampaikan
rasa terima kasih kepada kepala PKM Monta, dr hj wahyuni serta seluruh jajarannya
yang telah berkerja keras dan berjibaku melayani kami,” katanya polos.
“Di setiap
kami mengeluhkan keadaan anak-anak kami, langsung ditangani. Walaupun kami harus tidur di lorong PKM
karena memang jumlah korban sudah melebihi daya tampung puskemas monta. Sekali
saya dan keluarga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak
PKM monta dan ibu bupati serta wakil bupati bima yang langsung melihat kondisi
kami,” imbuhnya lagi.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS