Dibaca Normal
Bima,
porosntb.com.- Upaya Pemerintah Kabupaten Bima lewat Dinas Sosial dalam melobi
penambahan kuota penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) akhirnya membuahkan
hasil.
Pada
awalnya, menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajudin, MSi, Kabupaten
Bima hanya mendapat kuota sebanyak 15.585 Kepala Keluarga (KK) saja berdasarkan
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh pusat data dan
informasi (Pusdatin) Kementerian Pertahanan Rebuplik Indonesi.
Namun
setelah melobi lebih lanjut, akhirnya jumlah KK penerima BLT bertambah 8.473 KK,
sehingga totalnya menjadi 24.331 KK.
“Alhamdulillah,
saya telah menerima kiriman ‘By Name By Address’ langsung dari Kementerian Sosial
RI, bahwa jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai menjadi sebanyak 24.331 KK,”
ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajudin, M.Si, saat dikonfirmasi
via telepon, Minggu (19/4) kemarin.
“Dan
itu akan segera terealisasi,” tandasnya lagi.
Seperti
dilansir media ini sebelumnya, penyaluran BLT sebesar Rp.600 ribu/bulan yang
berasal dari pundi APBN ini akan berlangsung selama tiga bulan. Yakni Mulai
April hingga Juni, yang diperuntukkan bagi masyarakat terdaftar di DTKS.
Pihak
Dinas Sosial sendiri, menurut Andi, akan segera melakukan verifikasi dan
validasi data lebih lanjut agar penyaluran BLT ini bisa tepat sasaran.
“Kita
akan segera melakukan verifikasi dan validasi data, untuk memastikan penyaluran
bantuan tepat sasaran dan tidak ada penerima yang menerima dobel,” tukasnya.
Dikatakan
dobel, karena BLT ini akan dikecualikan bagi masyarakat yang sudah mendapatkan
bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Lebih
lanjut, kata Andi, untuk mekanisme penyalurannya, Dinas Sosial Kabupaten Bima
akan berkerja sama dengan PT Pos Indonesia.
“Para
penerima yang terdaftar dalam DTKS bisa langsung mengambil di Kantor Pos masing-masing
Kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bima,” jelasnya.
Andi
menghimbau agar penerima BLT nantinya, jika mengalami kasus pemotongan atau
pelanggaran dalam bentuk apapun, maka dapat langsung mengadukannya ke kantor Dinas
Sosial untuk ditindak lanjuti dengan tegas.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS