Dibaca Normal
kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajudin, M.Si bersama Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti, SE |
Bima,
porosntb.com.- Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang digelontorkan oleh Pemerintah
Pusat menjadi angin segar di tengah masyarakat yang tengah kelimpungan secara
ekonomi akibat pandemi Virus Corona saat ini.
Bantuan
yang bersumber dari pundi APBN itu, seperti disebutkan Kepala Dinas Sosial
Kabupaten Bima, Drs. Andi Sirajudin, M.Si, sebesar Rp 600 ribu per bulan. Mulai
Bulan April hingga Bulan Juni.
“Kita
harapkan, masing-masing desa agar secepatnya melakukan verifikasi data. Tapi untuk
kepastian penyaluran bantuan langsung tunai ini masih menunggu kuota untuk Kabupaten
Bima dari pusat,” ujar Andi Jum’at (17/4) kemarin, saat dikonfirmasi lewat
telepon.
Andi
menegaskan, BLT yang dimaksud ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang
masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Sementara
bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak mendapatkan bantuan BLT.
“Ini
untuk menghidari hal-hal yang tidak diingingkan atau tumpang tindih. Dalam
penyaluran bantuan kan dibutuhkan
data yang kongkrit. Maka dari itu perlunya tiap-tiap desa mlakukan verifikasi
data yang otentik.” Paparnya.
Ia
berharap BLT ini bisa secepatnya terealisasi, agar bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang
tengah membutuhkan.
“Mudah-mudahan
bisa cepat (realisasinya). Dan pemerintah memberi ruang kepada seluruh elemen
masyarakat untuk mengawal program ini agar sampai dan tepat pada sasarannya,”
tutup Andi.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS