Dibaca Normal
Bima,
porosntb.com.- Personil Kepilisian Sektor Woha yang dipimpin langsung oleh
Kapolsek, Iptu Edi Prayitno berhasil membekuk tiga dari empat pelaku Pencurian
dengan Pemberatan (Curat), Selasa (31/3/20) kemarin.
Para pelaku
yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pasar asal Kabupaten Sumba Barat NTT
tersebut, masing-masing berinisila OM (16), SN (16), JK (16). Sementara satunya
lagi, DL (20) masih dalam pencarian.
Mereka dibekuk
lantaran nekat membobol dinding dan menggerayangi Toko Aba Sadi di kompleks
pertokoan tente Kecamatan Woha, serta menggasak berbal-bal rokok dan jutaan
uang tunai.
Kapolres Bima,
AKBP GUNAWAN TRI HATMOYO S. I.K melalui Kasubbag Humas, AKP HANAFI, menuturkan, tindak Curat itu terjadi pada
Minggu (29/3/) malam sekira Pukul 21.30 Wita, dan dilaporkan Senin (30/3).
Sehari
Pasca dilaporkan, akhirnya Personil Polsek Woha berhasil membekuk ketiganya di
tempat berbeda. SN ditangkap di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu,
Sementara OM ditangkap di Bima sedang bekerja dan JK ditangkap di kos-kosan di
Pasar Tente Bima.
“Para
pelaku masuk kedalam toko dengan cara merusak dan melubangi dinding toko
sebelah kiri dan selanjutnya pelaku mengambil barang dagangan yang ada didalam
toko diantaranya rokok Sampoerna Mild 16 sebanyak 3,5 ball, rokok Dunhil
sebanyak 2 Slop, rokok Surya 12 sebanyak. 3 ball dan uang tunai sebanyak
Rp.6.000.000,- dengan total kerugiannya sebanyak lebih orang Rp. 35.000.000,” ungkap Hanafi dalam rilisnya, Rabu
ini.
Untungnya,
aksi mereka dipergoki salah seorang warga, Saihul, yang seketika berusaha
menghalau. Namun para pelaku berontak dan langsung melarikan diri.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS