Dibaca Normal
Foto dokumentasi porosntb.com |
Bima, porosntb.com-Bandara Muhammad Salahuddin Bima mulai membuka layanan penerbangan untuk umum. Sempat sebelumnya pelayanan penerbangan komersial ditiadakan menyusul pandemi Covid-19 yang mewabah.
Dibukanya penerbangan untuk umum ini seiring berlakunya kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nomor 4 tahun 2020 terkait perjalanan terbatas melalui udara pada masa larangan mudik. Namun, pihak UPTD Bandara Bima belum juga menerima permohonan terbang dari pihak maskapai.
"Hingga saat ini belum ada maskapai, baik Nam Air maupun Wings Air yang mengajukan penerbangan," ungkap Kepala Bandara Bima I Kadek Yuli Sastrawan, S.IKom.
Meski begitu, Kadek menegaskan jika pihaknya tidak menutup bandara. Begitu juga pelayanan penerbangan. Hanya saja yang ditiadakan adalah penerbangan komersial. Selain itu, penerbangan untuk pejabat negara maupun logistik untuk keperluan Covid-19 tetap berjalan.
"Yang jelas bandara tidak tutup. Begitupun saat ini, tergantung maskapainya mau terbang atau nggak. Kami siap melayani penerbangan," tegasnya.
Di masa perjalanan terbatas ini, ada beberapa kriteria penumpang yang dapat menggunakan jasa penerbangan. Kriteria itu harus sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 tahun 2020.
Berdasarkan SE tersebut, penerbangan dikhususkan untuk repatriasi, pejabat tinggi lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.
Untuk pejabat negara harus punya surat tugas dan harus dites rappid test. Sementara pihak swasta harus mendapat surat dari lurah dan melapor rencana perjalanan. Sedangkan masyarakat biasa, hanya untuk keadaan medesak. Tentunya dengan syarat tersebut. Jadi bukan untuk mudik tapi untuk keperluan tertentu.(*)
Penulis Edo
COMMENTS