Dibaca Normal
Bima,
porosntb.com.- Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI (PKPU) nomor 5
Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020 (Perubahan Ketiga), pemungutan suara dalam Pemilukada
serentak dijadwalkan Tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Akibat
pandemi Covid-19, tahapan Pemilukada sempat tertunda selama hampir 3 bulan,
namun kembali dimulai Juni kemarin.
Di
Kabupaten Bima khususnya, gempita pesta demokrasi lima tahunan ini kian
membahana di tengah-tengah masyarakat.
Guna
mewujudkan sinergitas antara Penyelenggara Pemilukada, dalam hal ini KPU dengan
pihak Polri, Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melakukan
silaturrahmi ke Kantor KPU Kabupaten Bima, Sabtu (25/7) Pukul 09.00 pagi tadi.
Kapolres
yang ditemani Kasat Intelkam, Iptu Ahmad Majmuk, S.Pd, diterima langsung oleh
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, S.PdI, SH bersama komisioner lainnya.
“Kedatangan
kami ini untuk melakukan silaturrahmi dengan komisioner KPU, sehingga
memperkuat sinergitas dan kemitraan antara KPU dan Polri,” ungkap Kapolres.
Selain
itu, kunjungan tersebut untuk cipta kondisi menjelang Pemilukada Kabupaten Bima
Periode 2021-2026.
Karena
itu, Kapolres berharap, pihak KPU dapat membantu pihak Kepolisian untuk ikut
menjaga situasi kamtibmas, mengantisipasi dan meredam suhu politik menjelang pendaftaran
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, sampai dengan pemungutan suara nantinya.
Kapolres
juga mengajak untuk bersama-sama menciptakan kesadaran terhadap Masyarakat
untuk tetap mematuhi semua Protokoler Kesehatan Covid-19.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS