Dibaca Normal
Bima,
porosntb.com.- Kepolisian Resort (Polres) Bima Kabupaten, melalui Kapolres Bima,
AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K, akhirnya mengeluarkan pernyataan resminya
menanggapi sejumlah media online yang melansir adanya penembakan menggunakan
peluru tajam oleh pihak keamanan yang menyebabkan salah seorang massa aksi
menjadi korbannya.
Dalam
rilisnya, ditegaskan bahwa Polres Bima dalam melayani, mengawal serta
mengamankan aksi demonstrasi yang digelar oleh sekelompok pemuda yang menamakan
dirinya “Front Rakyat Merdeka”, tidak pernah mengeluarkan tembakan peluru tajam
sekalipun.
“TIDAK
ADA tembakan peluru Tajam yang dikeluarkan kepada massa, karena dalam pelayanan
aksi demo TIDAK BOLEH menggunakan dan membawa senjata api. lalu bagaimana bisa
ada korban penembakan,” kata Kapolres heran.
Ia
juga mengatakan, bahwa dalam melaksanakan tugasnya terkait pelayanan unjuk
rasa telah melakukan upaya secara humanis
serta tahapan pengamanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Lanjut
Kapolres menuturkan, bahwa massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan
Kantor Bupati Bima, Senin (27/7) siang tadi melakukan penutupan jalan depan
kantor bupati yang sangat mengganggu kepentingan umum, dalam hal ini para
pengguna jalan. Himbauan dan negosiasi sudah dilakukan namun massa aksi tidak
mengindahkan himbauan dari pihak keamanan.
Tak
sedikit para pengguna jalan, yang sangat terganggu akibat pemblokiran jalan
itu.
Melihat
gelagat tersebut, pihak keamanan melakukan upaya negosiasi, agar massa aksi
membuka jalan.
Hasilnya
jalanpun dibuka, tapi tidak sepenuhnya. Hanya setengah ruas. Arus kendaraan
yang padat hanya bisa merangkak, sehingga para pengguna jalan mulai meneriaki
pendemo.
Menghindari
bentrok antara pengguna jalan yang sudah tidak sabar dengan para pendemo, pihak
keamanan kembali melakukan negosiasi untuk membuka jalan sepenuhnya.
“Jadi
kalau dikatakan massa aksi bentrok dengan kepolisian itu tidak ada. Kita malah
menghindari agar para pendemo tidak bentrok dengan para pengguna jalan yang
teriak-teriak karena jalan diblokir,” papar Kapolres
Himbauan
untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam UU No. 9
tahun 1998, agar dilakukan secara damai serta menjaga kepentingan umum. Tapi
yang terjadi tidak seperti yang diharapkan.
Puncaknya,
massa aksi melakukan pelemparan batu kepada aparat , hingga mengarah ke para
pengguna jalan lain
Untuk
menghentikan aksi yang cenderung anarkis yang bisa memicu bentrok antara
pengguna jalan dan para pendemo, pihak keamanan akhirnya melepaskan menggunakan
gas air mata. Giat massa aksi berakhir pukul 13.45 wita. Massa mulai
meninggalkan lokasi.
“Jadi
dugaan kita, yang dikatakan kena tembakan itu. Hanya jatuh karena efek gas air
mata,” ujar Kapolres.
Seperti dilansir sebelumnya, Kepala PKM Woha, dr Dewi
Puspaningsih, menyatakan kondisi salah seorang pendemo yang dikhabarkan diduga
tertembak itu, hanya mengalami luka lecet dan luka gores serta kemerahan saja,
serta dinyatakan sudah sehat oleh pihak medis.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS