Dibaca Normal
Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar |
Bima, porosntb.com.- Kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang warga Desa Waro yang terjadi di Desa Tangga Baru, mulai memasuki pemeriksaan saksi, untuk tahapan penetapan tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bima, Iptu Adhar lewat keterangan tertulisnya kepada media ini, Jumat (31/7) sore tadi.
Kata Adhar sapaan akrabnya, berdasarkan keterangan SS (16), salah satu saksi yang merupakan teman korban yang ada di TKP, pelakunya hanya 1 orang. Yakni SY (20) yang sudah diamankan Team Puma Kamis (30/7) kemarin.
"Jadi Berdasarkan keterangan saksi di TKP, teman korban, kita sudah tetapkan SY sebagai tersangkanya," ungkap Adhar.
Kendati demikian, pihaknya tidak berhenti sampai di situ, melainkan masih akan terus melakukan pengembangan.
“Berdasarkan keterangan awal saksi. Kita sudah tetapkan satu tersangka. Tapi masih kita lakukan pengembangan." ujarnya.
Berdasarkan hasil pengembangan nantinya, baru akan dipastikan apakah tersangkanya memang hanya satu atau lebih.
“Tergantung sungguh pada hasil pengembangan nantinya.” Tukas Adhar.
Karena itu, Adhar menghimbau pihak keluarga korban agar bersabar menunggu tahapan penyelesaian kasusnya, sembari berharap keluarga korban mempercayakan sepenuhnya penyelesaian kasusnya kepada kepolisian.
Laporan wartawan, hingga berita ini dilansir, Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo sejak usai sholat jumat tadi sampai berita ini dilansir masih berada di Desa Waro, guna memberikan pemahaman kepada keluarga korban, serta melakukan upaya penggalangan lainnya
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS