Dibaca Normal
Rapat Daring Bawaslu Kabupaten Bima dengan Peserta SKPP Daring Bawaslu NTB untuk Wilayah Kabupaten Bima, Sabtu (25/7/2020) |
Bima, porosntb.com,- Dalam mengawasi proses tahapan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020, selain harus memiliki kesiapan
diri dengan bekal pengetahuan pengawasan yang memadai, juga harus memiliki
keterampilan komunikasi dan advokasi yang baik dalam memasyarakatkan program
dan langkah strategis Bawaslu, sehingga pesan-pesan pengawasan bisa
tersampaikan dengan baik kepada public.
Demikian kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah,
S.H. saat melakukan rapat daring dengan peserta Sekolah Kader Pengawasan
Partisipatif (SKPP) Daring Bawaslu Provinsi NTB 2020, untuk Kabupaten Bima,
Sabtu (25/7/2020).
Kader pengawas partisipatif, tegasnya, harus membekali
diri dengan pengetahuan yang memadai, yakni seluruh aturan yang berhubugan
dengan Pilkada harus dipahami secara menyeluruh.
“Teman-teman SKPP tidak boleh
hanya memahami sepenggal aturan saja, karena jika hanya mengetahui sebagaian
regulasi saja, maka akan berpotensi menimbulkan masalah pada saat menjalankan
misi pengawasan yang diemban,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, setelah mendapatkan pengetahuan
yang memadai, kader pengawas partisipatif juga harus membekali diri dengan
skill komunikasi dan advokasi.
Kemampuan komunikasi dan advokasi yang baik, tepat dan
benar, tambahnya, dibuthkan agar pesan-pesan pengawasan bisa tersampaikan
dengan baik dan benar kepada berbagai kalangan, sehingga tercapai output yang
maksimal sesuai harapan bersama, berdasarkan Undang-undang dan tata aturan yang
berlaku.
”Harapannya, masyarakat umum dapat memahami Tupoksi
Bawaslu serta mengetahui tentang pentingnya keterlibatan masyarakat untuk ikut
berpartisipasi dalam mengawasi tahapan Pilkada demi terwujudnya Pilkada yang
demokratis dan bermartabat. Output dari pengawasan Pilkada ini, adalah
terpilihnya pemimpin yang berkualitas, pro-rakyat dan amanah,” pungkasnya.
Penulis : Teddy Kuswara
COMMENTS