Dibaca Normal
Kondisi rumah AZ sudah rata dengan tanah |
Bima, PorosNTB.com-Rumah salah satu warga di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima dibakar, Jumat (24/7/20) sekitar pukul 10.00 Wita. Aksi pembakaran rumah warga berinisial AZ alias Ama Fudi, 65 tahun, tersebut lantaran dicurigai sebagai dukun santet. Akibatnya, rumah AZ yang terletak di RT 22 Dusun Panco desa setempat, ludes terbakar.
Informasi yang dihimpun, pembakaran itu diduga dilakukan oleh ratusan warga dari keluarga Hj Fatimah, 65 tahun yang juga warga setempat. Mereka menuding jika penyebab sakit yang dialaminya akibat santet dari AZ. Meski tidak ada bukti kuat yang mengarah ke AZ sebagai dukun santet, namun keluarga Hj Fatimah percaya jika AZ adalah dukun santet. Sehingga memicu amarah keluarga untuk membakar rumah AZ.
Kecurigaan itu bermula dari pengakuan Hj Fatimah saat dirasuki oleh mahluk gaib dan selalu menyebut nama AZ dan dua orang lainnya yang menyantetnya. Dua orang lain yang disebutkan namanya itu juga masih ada hubungan keluarga dengan Hj Fatimah.
Selain rumah yang terbakar, AZ juga dibawa ke Polsek Soromandi untuk diamankan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsubsektor Soromandi yang mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Sampungu langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP.
Kepolisian juga melakukan tindakan persuasif khususnya kepada keluarga yang diduga menjadi korban dukun Santet untuk tidak mempercayai kejadian tersebut dan menghimbau agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Selain itu, Hj. Fatimah kuga disarankan untuk diperiksa ke dokter agar penyakitnya bisa diketahui dan tidak mencurigai orang lain.
Polisi juga melakukan pendekatan kepada keluarga AZ agar menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian dan tidak melakukan aksi balasan.
Warga Sampungu, Syafruddin yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. "Rumahnya sudah rata dengan tanah dan yang dicurigai dukun santet itu sudah diamankan," ujarnya, singkat. (*)
Penulis Edo
COMMENTS