Dibaca Normal
Sejumlah warga Desa Waro saat memblokir jalan di Desa setempat |
Bima, porosntb.com-Malang nasib Candra Irawan. Pria 27 tahun asal Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima itu harus meregang nyawa usai dibacok SR alias Yadin, 20 tahun, Kamis (30/7/20) siang.
Kejadian naas itu berlangsung di halaman rumah H. Abidin RT. 02 RW 02 Dusun Tangga Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Peristiwa itu membuat korban tewas di tempat
Awalnya korban menuju Desa Tangga Baru bersama temannya Syamsudin untuk bertemu dengan temannya Bustam (anak pemilik rumah TKP). Baru saja duduk, pelaku langsung menghampiri korban dengan parang.
Saat itu pelaku sempat menanyakan kenapa korban memberi tahu polisi terkait masalah Handphone hasil curiannya yang telah ditebus pada pelaku. Kondisi ini membuat keduanya sempat cek cok dan berujung pada pembacokan. Korban dibacok di bagian kepala, betis, tangan dan dada.
Melihat kejadian tersebut, Samsudin langsung mendorong pelaku. Bahkan pelaku sempat mengacungkan parang ke arah Samsudin.
Kasus pembacokan ini membuat warga Desa Waro tegang dan melakukan aksi blokir jalan di Desa mereka. Bahkan, warga hendak melakukan penyerangan ke Desa Tangga Baru.
Kapolsek Monta IPTU Takim dan personil lainnya langsung melakukan upaya untuk menghalau warga. Bahkan personil polisi dibantu TNI langsung menghadang massa yang hendak masuk ke Desa Tangga Baru. Namun amarah massa dari Desa Waro tak mampu terbendung. Akhirnya warga Waro berhasil masuk dan membakar satu rumah warga Tangga Baru yang diketahui adalah rumah orang tua pelaku.
Rumah orang tua pelaku saat dibakar warga |
Kondisi dua Desa sempat memanas, tapi karena di lokasi polisi bersenjata lengkap sudah standby sehingga mampu diredam.
Kerja cepat jajaran kepolisian membuahkan hasil. Pelaku langsung diringkus oleh tim Puma Polres Bima. Pelaku dievakuasi melalui jalur laut lantaran khawatir melintasi Desa Waro jika menggunakan jalur darat.
Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia di TKP yaitu karena pelaku tidak terima dengan ulah korban yang memberi tahu polisi terkait Handphone yang hilang di Pantai Wane pada hari Minggu, tanggal 26 Juli 2020 kemarin, yang sebelumnya telah ditebus oleh korban pada pelaku dan Handphone tersebut sudah diserahkan oleh pelaku kepada korban, namun pelaku merasa keberatanan terhadap korban karena pelaku merasa di cari - cari oleh polisi.
"Pelakunya sudah ditangkap dan kita masih di lapangan. Nanti akan ada rilisnya," ujar Kapolsek Monta, IPTU Takim.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Gunawan bersama rombongan juga sudah mendatangi rumah korban dan membangun komunikasi persuasif dengan keluarga korban. Dalam pertemuan itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi karena pelaku sudah ditangkap.(*)
Penulis Nurdin
Editor Edo
COMMENTS